Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.
Tampilkan postingan dengan label ilmu itu sebelum berkata dan beramal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu itu sebelum berkata dan beramal. Tampilkan semua postingan

Jualan Minim Penolakan

Ngomong-ngomong soal ditolak, apapun yang ditolak itu rasanya pasti gak enak dong ya.
Karena itu malam ini kita akan bahas cara untuk mengurangi penolakan ketika jualan. 😎👊

Apa yang harus dilakukan untuk bisa seperti itu?
Bagaimana cara agar target pasar tidak cuek dengan jualan kita?
Bagaimana agar target pasar setuju dengan harga yang kita tawarkan?
Bagaimana agar jualan kita minim penolakan??

Mau tau jawabannya?

Readmore...

❤️Keran Rezeki

Rejeki yg kita miliki,

tidak ada hubungannya dgn seberapa keras kita bekerja.

Karena jelas,
banyak sekali orang-orang yg bermandikan keringat setiap hari bekerja,
tidak kenal lelah,
tetap saja penghasilannya itu-itu saja.


orang2 yg berpeluh,
membanting tulang seharian,
tetap saja keran rezekinya kecil dan tersendat.


Readmore...

Bagaimana Nabi Mengajar Kita Untuk Keluar dari Beban Hutang?

Semua orang berhutang. Percaya? Tiada apa yang perlu dimalukan.

Islam sendiri ada cara-cara berhutang yang betul. Apa yang penting, berhutang ikut kemampuan kita dan bukan berhutang mengikuti apa kata orang mau.
Apabila kita berhutang di luar kemampuan, itulah yang selalu menyebabkan kita terperangkap dengan hutang hutang berkepanjangan.
Berikut adalah doa yang Nabi Muhammad saw ajar kepada kita yang baik untuk diamalkan pagi dan petang untuk mengatasi masalah bebanan hutang.

Readmore...

3 Sosok Milioner Muda Indonesia yang Paling Fenomenal di tahun 2015

Ada tiga sosok muda yang layak dinominasikan menjadi kandidat Entrepreneur of the Year 2015. Kebetulan ketiganya juga sudah meraih, atau hampir mencapai posisi sebagai milioner.Mari langsung saja kita mulai ulasannya.

Nominasi # 1 : Laskita Pradnya Paramita.

Dara muda dari Bandung ini masih sangat belia, baru 20 tahun. Ia adalah pemilik bisnis kaos kaki yang sukses, dengan brand VoriaSocks.


Readmore...

ODOS - ZAM ZAM

Ayah Bunda, Saudaraku Pecinta Rasulullah.. Apa kabar? Alhamdulillah masih bisa bertemu di hari Senin ini.. Kembali ke rutinitas kerja tp jangan lupa One Day One Sirah dulu ya..

Yuuk kita lanjutkan lagi ceritanya.. 

🌊 MENGGALI SUMUR ZAMZAM 🌊

Saudaraku tercinta, saat itu sumur zamzam telah terkubur dan dilupakan orang selama ratusan tahun. Namun, Abdul Muthalib tidak pernah lupa pada sejarah Mekah bahwa dulu pernah ada mata air yang menghidupi Mekah, mata air yang memancar keluar oleh kaki Ismail.


Readmore...

ODOS - Nabi Ibrahim

Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh.. 

Kita lanjutkan lagi ya ceritanya, kali ini kita akan berkenalan dgn Penduduk Arab.. 

👳 BADUI

Penduduk asli Jazirah Arab adalah Suku Badui. Mereka adalah prajurit pengelana yang tangguh. Tinggi mereka sedang, tapi kekar, cekatan, dan kuat menderita dalam alam yang keras. Jika ada anggota keluarga yang tewas, para lelaki Badui akan segera membalas pembunuhnya. Mereka berani dalam bertempur dan sabar dalam kekalahan.


Readmore...

ODOS - Muhammad Kembali Ke Dusun - Pembelahan Dada

BismillahirRahmaanirRahiim

Ayah bunda.. Saudaraku pecinta Rasulullah Alhamdulillah kita semua msh di beri kesehatan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri, menambah iman dan amal serta selalu haus akan ilmu yg bermanfaat.. 

Sudah tiba saatnya Muhammad dikembalikan kepada bunda Aminah.. Yuuk kita simak cerita selanjutnya.. 👇

"MUHAMMAD KEMBALI KE DUSUN"


Readmore...

ODOS - Bernazar Tebusan 100 Unta

"BERNAZAR" 

  Saudaraku pecinta Rasulullah, Abdul Muthalib bernazar, "Kalau saja aku mempunyai sepuluh anak laki-laki, kemudian setelah semuanya dewasa, aku tidak memperoleh anak lagi seperti ketika sedang menggali Sumur Zamzam, maka salah seorang di antara sepuluh anak itu akan kusembelih di Ka'bah sebagai kurban untuk Tuhan."


Readmore...

ODOS- Episode 1 Letak Mekah

Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh.. Bagaimana Kabar Saudaraku, Ayah Bunda hari ini? Semoga selalu dalam Rahmat, Berkah dan Ridho Allah SWT.. Aamiin..

BismillahirRahmannirRahiim

Hari ini adalah edisi perdana #OneDayOneSirah.. Kita akan bercerita tentang Letak Mekah.. 

"LETAK MEKAH"


Readmore...

Doa Hari 1-30 Ramadhan (2)


Doa hari – 18

اَللَّهُمَّ نَبِّهْنِيْ فِيْهِ لِبَرَكَاتِ أَسْحَارِهِ وَ نَوِّرْ فِيْهِ قَلْبِيْ بِضِيَاءِ أَنْوَارِهِ وَ خُذْ بِكُلِّ أَعْضَائِيْ إِلَى اتِّبَاعِ آثَارِهِ بِنُوْرِكَ يَا مُنَوِّرَ قُلُوْبِ الْعَارِفِيْنَ

Yaa Allah! Sadarkanlah aku akan berkah-berkah yang terdapat di saat saharnya. Dan sinarilah hatiku dengan terang cahayanya dan bimbinglah aku dan seluruh anggota tubuhku untuk dapat mengikuti ajaran-ajarannya, Demi cahaya-Mu Wahai Penerang hati para arifin.


Readmore...

Doa Hari 1-30 Ramadhan (1)



بسم الله الرحمن الرحيم

Doa hari – 1


اَللَّهُمَّ اجْعَلْ صِيَامِيْ فِيْهِ صِيَامَ الصَّائِمِيْنَ وَ قِيَامِيْ فِيْهِ قِيَامَ الْقَائِمِيْنَ وَ نَبِّهْنِيْ فِيْهِ عَنْ نَوْمَةِ الْغَافِلِيْنَ وَ هَبْ لِيْ جُرْمِيْ فِيْهِ يَا إِلَهَ الْعَالَمِيْنَ وَ اعْفُ عَنِّيْ يَا عَافِيًا عَنِ الْمُجْرِمِيْنَ

Allâhummaj’al shiyâmî fîhi shiyâmas shâimîn wa qiyâmî fîhi qiyâmal qâimîn wa nabbihnî fîhi ‘an nawmatil ghâfilîn wa hablî jurmî fîhi yâ ilâhal ‘âlamîn wa’fu ‘anni ya ‘âfiyan ‘anil mujrimîn
Yaa Allah! Jadikanlah puasaku sebagai puasa orang-orang yang benar-benar berpuasa. Dan ibadah malamku sebagai ibadah orang-orang yang benar-benar melakukan ibadah malam. Dan jagalah aku dari tidurnya orang-orang yang lalai. Hapuskanlah dosaku ... Wahai Tuhan sekalian alam!! ampunilah aku, Wahai Pengampun para pembuat dosa.

Readmore...

Saat Sel Tubuh Menjadi Saksi



Ini berita yang dimuat di detik.com tahun 2008, yang masih saya simpan dengan rapi karena sangat menarik.

Sonny Graham, setelah menderita penyakit jantung kronis mendapatkan donor transplantasi jantung dari Terry Cottle, pria 33 tahun yang tewas bunuh diri dengan menembak kepalanya. Operasi ini berjalan sukses, 12 tahun yang lalu.


Tak berapa lama, Graham menghubungi pihak badan donor organ, ia ingin mengucapkan terima kasih pada pihak keluarga donor. Dia lalu mendapatkan alamat keluarga Cottle. Graham menulis surat untuk janda Cottle, Cheryl (39). Tak berapa lama kemudian mereka saling jatuh cinta dan menikah pada tahun 2004. Mereka tinggal di Georgia, AS.

Dalam artikel di koran tahun 2006, Graham bercerita bahwa ia merasakan kedekatan instan yang tak biasa saat bertemu Cheryl.

”Saya seperti telah mengenalnya bertahun-tahun. Saya tak bisa memalingkan pandangan saya darinya. Saya terus menatapnya,” tutur Graham, 69 tahun.

Tapi sekarang, kehidupan Cheryl kembali mengalami tragedi. Graham yang telah menjadi suaminya, melakukan hal yang persis sama dilakukan mendiang suaminya dulu, Cottle. Graham tewas bunuh diri! Dengan pistol, dia menembak kepalanya sendiri, persis sama yang dilakukan Cottle.

Kematian Graham sangat membingungkan teman-temannya. Mereka tidak melihat tanda2 depresi pada Graham sebelum kematiannya.

Menurut para ilmuwan, ada lebih 70 kasus yang dilaporkan dari pasien tranplantasi yang meniru sebagian kepribadian pendonor organ.

So what?
Apa yang menyebabkan Graham meniru persis tindakan Cottle?

Karena pada sel-sel jantung yang dia dapat dari Cottle telah ada rekam jejak perilakunya dari awal hidup hingga akhir hayatnya, termasuk cara dia menghabisi nyawanya sendiri. Memori pada sel2 jantung ini yang tetap bekerja pada tubuh Graham, sehingga dia langsung mencintai Terry, menikahinya, lalu meninggal dengan cara yang persis sama seperti pemilik jantung aslinya.

Seluruh sel tubuh kita ibarat hard disk yang merekam dengan baik semua ucapan, pikiran, perbuatan kita. Memori ini sudah tergores di sana, dan siap dipanggil kapan saja. Meskipun terdelete, mudah saja bagi ahli komputer untuk melacak bekas-bekas data yang sudah terlanjur masuk dalam hard disk, dengan bahasa simbol tertentu (yang saya sebagai orang awam programming tentu tak paham).

Oleh karena sel tubuh kita itu mampu merekam jejak apapun yang mampu kita lakukan, maka, sangat logis untuk membayangkan anggota tubuh kita akan mudah saja, tidak keliru satu titik pun saat menjadi saksi tentang segala perbuatan yang pernah kita lakukan, nanti di hadapan Allah.

Ah, memang keburukan, selalu meninggalkan bekas yang tak hilang!

Seperti riwayat yang terkenal tentang seorang sholeh dengan anaknya. Si anak yang bengal, membuat sang ayah bersedih hati. Setiap satu kemaksiatan yang dilakukan anaknya dia tancapkan paku di tembok rumahnya. Dia terus berdoa dan berupaya agar suatu saat anaknya bertaubat.

Syahdan, Allah membukakan pintu hati si anak. Dia mulai menginsyafi kesalahannya. Pelan-pelan dia mencoba memperbaiki diri dengan kebaikan, Sang ayah yang bahagia melihat perubahan perilaku anaknya, bertahap mencabuti paku di tembok. Setiap satu perbuatan baik dilakukan anaknya, dicabutlah 1 paku dari tembok. Begitu seterusnya, hingga paku-paku di tembok tercabuti semua, karena si anak banyak melakukan perbuatan baik.

Akan tetapi, meski paku telah tercabut semua, si anak tetap saja bersedih. Sang ayah yang heran kenapa anaknya tetap saja bersedih, bertanya,”Bukankah seluruh paku telah tecabut semua anakku? Bukankah kebaikan yang kau tabung telah menghapus keburukan-keburukanmu dulu?”

Si anak menjawab masgul, ”Betul ayah. Memang paku-paku keburukan itu telah tercabut semua. Namun lihatlah ayah, tembok bekas tempat tertancapnya paku2-paku tadi, kini menjadi berlubang-lubang, tidak mungkin bisa indah dan halus lagi seperti semula. Bekas kelakuan burukku, tak kan pernah terhapus, Ayaaaahh.. ”

Masihkah kita tak menyadari hal ini? Bahwa keburukan tetap berbekas, sungguh pun usaha untuk menutupinya dengan kebaikan akan terus coba diupayakan? Apalagi jika tanpa ditutup dengan kebaikan, Astaghfirullah...., akan seperti apa persaksian untuk kita di hari pengadilan nanti?

Teringat saya dengan syair lagu Ketika Tangan dan Kaki Berkata - Chrisye:

Akan datang hari... Mulut dikunci.. Kata tak ada lagi
Akan tiba masa... Tak ada suara.. Dari mulut kita
Berkata tangan kita... Tentang apa yang dilakukannya
Berkata kaki kita... Kemana saja dia melangkahnya


Duhai, terbayang betapa malunya saat borok-borok diri dibuka satu-persatu di depan umat manusia sejagad. Tak cukup tangan dan kaki yang menjadi saksi dari kenistaan diri, tapi juga rambut, perut jemari, telinga,kuku.. .. semua anggota tubuh, hingga sel-sel yang bermilyar2 itu. Mereka dengan gemuruh akan berkata, bersumpah tentang apa yang telah mereka lakukan. Dan mulut pun terkunci tak mampu menyangkalnya.

Tangan yang berani menjamah atau mengambil sesuatu yang haram baginya, kaki yang berani melangkah ke tempat maksiat, telinga yang terbiasa mendengarkan gunjingan, gosip atau hiburan yang merusak hati, mata yang terbiasa melihat aurat orang lain diumbar, perut yang tidak lagi mampu menyeleksi mana makanan haram mana halal, jemari yang memberikan kesaksian palsu lewat tulisan atau tanda tangan, lintasan hati yang gak keruan atau menduakan cintaNya....semua! Semua bagian tubuh, hingga sel-sel tubuh yang terkecil sekalipun, akan berlomba-lomba memberikan kesaksiannya. Astaghfirullah...

Robbana dzolamnaa anfusana, wainlam taghfirlanaa
watarhamnaa lanakuu nanna minal khoosiriin..


Amalia Sekar Wulan



---

berdirilah di depan sebuah cermin, letakkan jari Anda pada sebuah titik di antara kedua mata Anda. Lima sampai enam sentimeter di belakang titik ini, tepat dalam tengkorak Anda, ada sekerat daging, seukuran kacang buncis, yang disebut kelenjar pituitari.

Kemudian, letakkan tangan Anda yang lain di perut. Tepat di bawah tangan ini, di dalam perut, terdapat sepasang ginjal. Di atas setiap ginjal, ada sebuah kelenjar seukuran kenari dengan berat sekitar 4-5 gram yang disebut kelenjar adrenal.

Kedua potong daging ini dapat berkomunikasi satu sama lain. Keduanya bukan manusia sadar yang dapat bercakap-cakap satu sama lain, melainkan dua kelompok sel. Selanjutnya, sistem komunikasi ini, bersama dengan akibat-akibat yang dihasilkannya, adalah hasil teknologi maju yang bahkan tak dimiliki manusia.

Kenyataan bahwa dua potong daging jauh di dalam tubuh kita saling berkomunikasi dan memahami merupakan keajaiban yang patut direnungkan.

Di sisi lain, jika tidak mempelajari biologi, orang tak menyadari bahwa organ seperti ini ada di dalam tengkoraknya di bawah otak. Sebagian besar orang awam bahkan tidak mengetahui bahwa kelenjar pituitari adalah sekerat daging yang sangat kecil di bawah otak yang membuat kita tetap hidup dengan terus-menerus mengirimkan pesan dan memberikan perintah kepada tubuh. Selain itu, orang benar-benar tak menyadari bahwa semua itu terjadi. Jika kelenjar ini tak melaksanakan fungsinya, orang ini akan mati dalam waktu singkat. Jika Anda melihat sejenak dari sudut pandang ini pada orang di sebelah Anda, Anda akan semakin memahami betapa lemah dan bergantungnya manusia kepada Allah, Sang Pencipta kita.

“Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS Fathir, 35: 15)


sumber = Blog "Harun Yahya"

---

Dalam Al-Quran (Yasin: 65) dinyatakan, di akhirat kelak anggota tubuh kita akan memberikan kesaksian atas apa yang diperbuatnya selama di dunia.

Tangan, kaki, dan anggota badan lain akan berbicara sehingga mulut tidak bisa membantah dan berbohong. Pendeknya dalam pengadilan di akhirat kelak kita tak akan mampu membohongi diri sendiri dan malaikat karena anggota tubuh akan menjadi saksi yang bisa memberatkan atau meringankan, tergantung pada perbuatan yang pernah dilakukan di dunia. Hakim yang kita hadapi di akhirat kelak bukanlah hakim yang dapat disuap dengan uang sebagaimana yang terjadi di dunia.

Tak akan ada yang mampu menolong diri kita kecuali rekaman iman dan amal kebajikan kita sendiri. Apa yang disampaikan Alquran di atas secara ilmiah sangat mudah untuk dibuktikan bahwa tubuh itu merekam apa yang biasa kita lakukan dan pikirkan. Contoh yang paling sederhana adalah rekaman pengalaman naik sepeda. Mungkin ada di antara kita sudah puluhan tahun tidak pernah naik sepeda.Tetapi karena dahulunya pernah dan biasa naik sepeda, andaikan disodori sepeda pasti bisa mengendarainya.

Mengapa….? Karena tubuh kita, terutama kaki dan tangan,memiliki rekaman bagaimana mengendarai sepeda,sehingga rekaman tadi muncul lagi ketika disuruh naik sepeda. Namun, mereka yang dahulunya tidak pernah,yang berarti tidak memiliki rekaman pengalaman, pasti perlu waktu lama dan mulai dari nol untuk belajar naik sepeda. Contoh ini dapat diperbanyak lagi, misalnya apa yang direkam oleh lidah tentang rasa makanan.

Tanpa diberi tahu apa namanya, begitu melihat, mencium baunya, dan merasakan rasa makanan yang dahulu suka kita makan waktu kecil sudah langsung tahu apa nama makanan itu dan bagaimana rasanya. Bahkan andaikan makanan itu disajikan dalam keadaan gelap, kita akan bisa mengenalinya. Bagaimana bisa? Karena lidah kita memiliki rekaman akan berbagai rasa makanan.

Dalam sebuah penelitian kajian neurologi dibuktikan bahwa selsel otak ternyata menyimpan berbagai informasi dan pengalaman yang terekam sejak kecil yang umumnya sudah kita lupakan. Ketika dilakukan eksperimen dengan pembedahan otak, tetapi yang bersangkutan tetap sadar, ternyata ketika
dirangsang sel-sel saraf tertentu mampu menceritakan berbagai pengalaman sewaktu kecil.Eksperimen ini memperkuat teori bahwa semua yang pernah kita ketahui dan pikirkan terekam dalam jaringan saraf otak. Jadi, apa yang dikatakan Alquran tadi semakin diperkuat oleh eksperimen ilmiah.

Teori bahwa tubuh merekam saya amati dan buktikan sendiri ketika ayah saya sakit, dirawat di rumah sakit di Magelang selama satu minggu. Saya mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dari peristiwa ini. Betapa tidak? Bayangkan, ketika dia sembuh dan telah kembali ke rumah, saya bertanya kepadanya, “Bagaimana pengalaman Bapak ketika di rumah sakit?”Dia jawab, “Saya lupa.” Sungguh ini hal yang aneh. Dia bilang sudah lupa dengan apa yang terjadi di rumah sakit. Jadi, secara fisik sebenarnya dia memang sakit, tetapi secara mental dia sama sekali tidak merasa dirinya sakit.

Yang sangat mengesankan saya, saat dirawat di rumah sakit, setiap kali datang waktu salat, dia selalu minta air untuk wudu atau minta diberi kesempatan untuk tayamum karena mau salat. Rupanya tubuh dan mentalnya merekam ritme jadwal salat sehingga setiap datang waktu salat, jam badannya (biological clock) memberi isyarat secara refleks dan otomatis bergegas untuk mendirikan salat karena ayah saya ketika sehat selalu salat tepat waktu lima kali sehari.

Jadi, ketika sakit, jam badan itu bekerja layaknya weaker yang memberi isyarat karena di dalamnya memiliki rekaman habit.


Readmore...

Etika Makan (Dalam Perspektif Al Qur’an & As Sunnah)

Menyoal etika makan, dapat dipastikan banyak dari kaum muslimin belum mempraktekkannya. Bukti konkrit, kerap kali kita saksikan di berbagai lokasi dan kesempatan. Misal, seorang muslim makan sambil berjalan, atau makan dengan tangan kirinya tanpa ada beban kekeliruan. Beragam jamuan makan ala barat, semisal standing party banyak digandrungi orang. Banyak faktor yang menjadi latar belakang. Ketidaktahuan, mungkin satu sebab diantaranya. Ironisnya, mereka yang telah mengetahui etika Islam justru meremehkan dan menganggapnya bukanlah satu hal urgent dan mendasar. Celaka lagi bila mereka meninggalkannya karena tertarik etika barat, dengan asumsi etika mereka lebih beradab dan lebih moderen. Wal ‘iyadzu billah.

Padahal, sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama, salah satu pembatal keislaman seseorang, ialah apabila ia meyakini ada petunjuk yang lebih baik dan lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Seyogyanya setiap muslim senantiasa berupaya mengejewantahkan nilai-nilai islami, termasuk adab makan ini. Karena adab-adab tersebut merupakan bagian dari risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berikut ini kami kemukakan point-point yang berkaitan dengan adab makan:

• Membaca basmalah, demi mengharap keberkahan dan mencegah syaithan ikut makan bersama kita.

Abu Hafs Umar bin Abi Salamah Radhiyallahu 'anhu menuturkan,

كُنْتُ غُلَامًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ

Ketika aku berada dalam bimbingan Rasulullah, pernah suatu kali tanganku bergerak di atas piring ke segala arah, hingga Rasulullah pun berkata kepadaku,”Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah dari apa yang dekat denganmu.” Maka demikianlah cara makanku sejak saat itu. [1]

Dari Ummul mu’minin A’isyah Radhiyallahu 'anha ia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Jika salah seorang kalian makan, maka sebutlah nama Allah. Jika ia lupa untuk menyebutnya di awal, hendaklah ia membaca : بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ (dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhirnya). [2]

Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim bin Ied Al Hilali mengemukakan, tasmiyyah ialah membaca lafadz bismillah. Adapun pendapat yang mengatakan tasmiyyah dengan membaca bismillahir rahman nir rahim, merupakan pendapat yang tidak memiliki hujjah. Demikian juga pendapat yang mengatakan tasmiyyah dibaca pada setiap suapan, adalah pendapat yang batil. Karena tasmiyyah ini hanya dibaca pada awal makan.[3]

Adapun doa yang disunnahkan setelah selesai makan, ialah sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits berikut.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًافِيهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا

Dari Abu Umamah, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika Beliau selesai makan Beliau berdoa,“Segala puji bagi Allah (aku memujinya) dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah, yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan dan tidak bisa ditinggalkan, ya Rabb kami.[4]

عَنْ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa makan kemudian ia berdoa,’Segala puji bagi Allah Yang telah memberi makanan ini kepadaku dan memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku,’ niscaya diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.[5]

• Wajib makan dengan tangan kanan, berdasarkan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,

عن سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

Dari Salamah bin Al Akwa’, bahwa pernah seorang laki-laki makan dengan tangan kirinya di sisi Rasulullah, maka Beliau berkata,”Makanlah dengan tangan kananmu.” Laki-laki itu menjawab,”Aku tidak bisa.” Beliau pun berkata,”Engkau tidak bisa, tidak ada yang mencegahmu melakukannya melainkan kesombonganmu.” Akhirnya ia benar-benar tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya.

Ucapan Rasulullah pada hadits di atas (لَا اسْتَطَعْتَ ) merupakan doa Beliau atas laki-laki tadi, karena kesombongannya enggan mengukuti sunnah.[6]

• Disunnahkan makan dengan tiga jari dan menjilatinya selesai makan serta mengambil suapan yang jatuh

عَنْ كَعْب قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا

Dari Ka’ab bin Malik ia berkata,”Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam makan dengan tiga jarinya dan setelah selesai Beliau menjilatinya.” [7]

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ

Dari Jabir, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,”Jika jatuh suapan salah seorang diantara kalian, hendaklah ia mengambilnya. Kemudian membersihkan kotoron yang mungkin menempel dan memakannya. Janganlah ia tinggalkan suapan itu untuk syaithan, dan janganlah ia mengusap tangannya dengan sapu tangan sampai ia menjilatinya. Karena ia tidak tahu, di bagian mana berkah dari makannya.” [8]

• Tidak boleh makan dengan bersandar

عَنْ أبي جُحَيْفَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا آكُلُ مُتَّكِئًا

Dari Abu Juhaifah, ia berkata, Rasulullah bersabda,”Tidaklah aku makan dengan bersandar.” [9]

• Tidak boleh mencela makanan halal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

Dari Abi Hurairah, ia berkata,”Nabi tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Jika Beliau suka, Beliau memakannya. Dan bila tidak suka, Beliau meninggalkannya.” [10]

• Disunnahkan untuk bercakap-cakap ketika makan dan memuji makanan meskipun sedikit.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ فَقَالُوا مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ

Dari Jabir bin Abdillah, bahwasanya Nabi bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka menjawab,”Kita tidak memiliki lauk, kecuali cuka.” Maka Beliaupun minta untuk dibawakan. Kemudian Beliau makan dengan cuka tadi dan berkata,”Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” [11]

• Mendahulukan orang tua ketika makan

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَضَعَ يَدَهُ

Dari Hudzaifah ia berkata,” Jika kami menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah, tidaklah kami menjulurkan tangan kami ke makanan sampai Rasulullah n memulainya” [12]

• Kita boleh makan dengan sendiri ataupun dengan berjamaah, berdasarkan firmanNya Subhanahu wa Ta'ala :

لَّيْسَ عَلَى اْلأَعْمَى حَرَجٌ وَلاَعَلَى اْلأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلاَعَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلاَعَلَى أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا مِن بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ ءَابَآئِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالاَتِكُمْ أَوْ مَامَلَكْتُم مَّفَاتِيحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلأَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu.Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkati lagi baik.Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. [An-Nuur/24:61]

Namun ada anjuran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk makan berjamaah seperti yang diriwayatkan dalam satu hadits, para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,” Wahai Rasulullah sesungguhnya kami sudah makan namun mengapakah kami tidak merasa kenyang? Beliau berkata,” Mungkin kalian makan dengan terpisah” Mereka menjawab,”Ya” Maka beliau pun bersabda,

فَجْتَمِعُوا على طَعَامٍكُم واذّْكُرُوا اسْمَ اللهِ يُبَرِكْ لَكُمْ

“Berkumpullah kalian ketika makan serta sebutlah nama Allah niscaya Allah akan memberikan keberkahan kepada kalian “[13]

• Jika diundang dalam jamuan makan, selayaknya kita memperhatikan adab-adab berikut:

1. Wajib memenuhi undangan sekalipun sedang berpuasa. Bagi yang berpuasa sunnah ia boleh berbuka dan tidak wajib mengqadhanya, berdasarkan hadis Nabi berikut:

الصَائِمُ المُتَطَوعُ أَمِرُ نَفْسِهِ إِنْ شَاءَ صَامَ وَ إِنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Orang berpuasa sunnah adalah amir bagi dirinya sendiri, jika mau ia boleh berpuasa dan jika mau ia boleh berbuka” [14]

2. Disunnahkan untuk mendoakan yang mengundang.
Abdullah bin Bisr mengisahkan, ayahnya pernah membuat makanan untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengundang beliau. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun datang. Selesai makan beliau berdoa:

اللهم بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُم واغْفِرْ لَهُمْ وارْحَمْهُم

“Ya Allah berikanlah mereka keberkahan pada apa yang Kau rizqikan kepada mereka, ampunillah mereka serta sayangilah mereka” [15]

Kemudian sabda beliau yang lain:

أَكَلَ طَعَامَكُم الأبْرَار و صَلَّتْ عَلَيْكُم الملائكةُ و أَفْطَرَ عِنْدَكُم الصَائِمُون

“Semoga orang-orang baik memakan makanan kalian, para malaikat mendoakan kalian dan orang-orang yang berpuasa berbuka di rumah kalian” [16]

3. Tidak wajib menghadiri undangan yang di dalamnya terdapat maksiat.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله و اليَوْمِ الآخِرِ قَلاَ يَقْعُدَنَّ على مَائِدَةٍ تُدَارُ عَلَيْهَا بِالخَمْرِ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir janganlah ia sekali-kali duduk di meja hidangan yang di situ dihidangkan minuman keras” [17]

4. Disunnahkan untuk memulai makan dari tepi wadah dan bukan dari tengah
Dari Abdullah bin Bisr ia berkata,”Nabi memiliki mangkuk besar yang dinamai Al Gharra’ yang diangkat oleh empat orang lelaki, tatkala para sahabat selesai shalat duha, mangkuk tersebut dihidangkan penuh berisi kuah dan roti, para sahabat berkerumun mengelilinginya. Ketika jumlah sahabat yang datang semakin banyak, Nabi duduk berlutut dengan menduduki punggung telapak kaki beliau. Seorang lelaki badui bertanya,”Duduk macam apakah ini? Rasulullah menjawab,”Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai hamba yang mulia dan tidaklah Ia menjadikanku seorang yang sombong lagi durhaka”Kemudian beliau bersabda,”Makanlah dari sisi-sisinya dan tinggalkanah puncaknya niscaya Allah memberikan berkah pada makanan ini [18]

5. Tidak boleh bagi orang yang tidak diundang untuk ikut makn kecuali dengan seizin tuan rumah.
Abu Mas’ud Al Badri bercerita,”Seorang laki-laki mengundang Nabi ke rumahnya untuk mencicipi makanan buatannya. Lalu ada seorang lelaki yang mengikuti beliau. Ketika sampai beliau berkata,”Lelaki ini mengikuti saya, engkau boleh mengizinkannya masuk atau jika tidak ia akan pulang” Pemilik rumah menjawab,”Saya mengizinkannya wahai Rasulullah” [19]

6. Tidak seyogyanya bagi tuan rumah mengkhususkan hanya mengundang orang-orang kaya dan terpandang saja tanpa menyertakan orang-orang miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

شَرُّ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى إِلَيْهِ الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang diundang untuk menghadirinya hanya golongan kaya saja sedangkan orang-orang miskin dilarang” [20]

Wallahu a’lamu bish shawab
(Nur Hasanah)

Maraji :
- Riyadhus Shalihin tahqiq Abdul aziz Rabaah dan Ahmad Yusuf Ad-Daqaaq
- Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihin
- Adabuz Zifaaf
- Hishnul Muslim

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VII/1420H/1999M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. HR Al Bukhari (Al Fath 9/521) dan Muslim (2202)
[2]. Hadits shahih dengan beberapa syawahidnya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, 3767; At Tirmidzi, 1858; An Nasai dalam Amalul Yaum wal Lailah, 281; Ahmad, 6/207-208; Ad Darimi, 2/ 94; Al Baihaqi, 7/276 dan Al Hakim, 4/108.HR Al Bukhari (Al Fath 9/521) dan Muslim (2202)
[3]. Bahjatun Nazhirin hal. 50 fiqhul hadits point 1 dan 2.
[4]. HR Al Bukhari, Al Fath 9/580.
[5]. HR Abu Dawud, 4043; At Tirmidzi, 3458; Ibnu Majah, 3285; Ahmad, 3/3439; dan Ibnu Sunni, 469.
[6]. Bahjatun Nazhirin hal. 239.
[7]. HR Muslim, 2032,132.
[8]. HR Muslim, 2033,134.
[9]. HR Al Bukhari, Al Fath, 9/540.
[10]. HR Muttafaqun ‘alaihi.
[11]. HR Muslim, 2052.
[12]. H.R Muslim (2017)
[13]. Hadits hasan lighairihi dengan beberapa syawahidnya, diriwayatkan oleh Abu Daud (3764), Ibnu Majah (3286), Ahmad ( 3/501) dan selain mereka dari jalan Al Walid bin Muslim ia berkata,” Telah menceritakan kepadaku kepadaku Wahsy bin Harb dari bapaknya dari kakeknya secara marfu’.Lihat Majma’ Az Zawaid (5/20-21) dan At Targhib wat Tarhib (3/133-134)
[14]. H.R An Nasai dalam Al Kubra (64/2), Al Hakim (1/439), Al Baihaqi (4/276) dari jalan Samak bin Harb dari Abu Shalih dari Umu Hani’ dengan marfu’
[15]. H.R Muslim (3/1615)
[16]. H.R Ahmad 93/138), Abu ali Ash Shafar dalam haditsnya (11/1), Ath Thahawi dalam Al Musykil (1/ 498-499), Al Baihaqi ( 7/287), ibnu Asakir (7/59-60) dan sanad mereka shahih
[17]. H.R Ahmad dari Umar, At Tirmidzi, di hasankan oleh Al Hakim dan ia juga mensahihkannya dari Jabir dan disepakatioleh Adz Dzahabi, At Thabrani dari Ibnu Abbas.
[18]. H.R Abu Daud (3773), Ibnu Majah (3263 & 3275) dengan sanad shahih
[19]. Muttafaqun alaihi
[20]. H.R Muslim (4/154) dan Al Baihaqi (7/262) dari hadits Abu Hurairah


Readmore...

Siapa Bilang Rokok Haram?

Rokok adalah barang sial yang banyak menjangkiti kebanyakan kaum muslimin, apalagi orang-orang kafir. Barang ini betul-betul mencekoki otak para pecandunya. Ketika dinasihati bahwa rokok itu haram! Mereka akan menyatakan, "Siapa bilang rokok haram!!"

Menjawab pernyataan ini, kami tegaskan bahwa rokok telah diharamkan oleh para ulama besar kita berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Keharaman ini umum mencakup laki-laki, maupun wanita, orang besar atau anak kecil!!! Haramnya rokok telah diketahui secara aksiomatik oleh semua orang sampai semua dokter, perusahaan rokok, pemerintah, bahkan semua orang yang berakal sehat ikut mengharamkannya. Adapun para pecandu rokok yang ditunggangi dan dibutakan oleh hawa nafsunya, maka mereka ini tak perlu ditoleh ucapannya dalam menghalalkan rokok. Tapi tolehlah fatwa-fatwa dan pernyataan ulama dan orang-orang yang berakal sehat.

Buletin Mungil At-Tauhid kali ini akan menyodorkan beberapa fatwa ilmiah kepada pembaca budiman agar menjadi ibroh (pelajaran); fatwa ini berisi pernyataan haramnya rokok. Para ulama yang kami akan nukilkan fatwanya adalah para ulama terpercaya, tidak terseret hawa nafsu, dan tidak segan menyatakan kebenaran, walaupun banyak yang tersinggung.

Pembaca yang budiman, para ulama kita di Timur Tengah telah lama menyatakan haramnya rokok, jauh sebelum para dokter "mengharamkannya".

Sebagian penanya pernah melayangkan pertanyaan kepada ulama besar kita di Timur Tengah yang tergabung dalam "Al-Lajnah Ad-Da’imah" (Lembaga Fatwa).

* Soal Pertama: Hukum Shoalat di Belakang Perokok

Suatu fenomena yang sering kita jumpai di lapangan, adanya sebagian imam yang biasa memimpin kaum muslimin dalam mendirikan sholat. Padahal ia adalah seorang yang tercandu rokok. Hal ini pernah ditanyakan oleh sebagian kaum muslimin kepada para ulama tentang sikap kita.

Seorang penanya berkata, "Bolehkah sholat di belakang seorang imam yang suka merokok. Perlu diketahui bahwa imam ini bukan imam tetap, bahkan ia hanya memimpin sholat jama’ah, karena Cuma ia yang pintar membaca Al-Qur’an di antara jama’ah yang ada di sekitar masjid?"

Para ulama tersebut menjawab, "Merokok adalah haram, karena telah terbukti bahwa membahayakan kesehatan, dan termasuk sesuatu yang khobits (buruk lagi menjijikkan), serta bentuk pemborosan. Allah sungguh telah menyifati Nabi-Nya –Shollallahu alaihi wa sallam-,

"…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…". (QS. Al-A’raaf: 157)

Adapun hukum sholat di belakang; jika karena seorang tidak sholat di belakangnya lalu menimbulkan luputnya sholat jumat atau sholat jama’ah atau muncul masalah (antara jama’ah), maka wajib sholat di belakangnya, demi mendahulukan mudhorot yang lebih ringan atas mudhorot yang lebih besar. Jika ada sebagian orang yang tidak sholat di belakangnya , sedang ia tidak khawatir luputnya sholat jumat atau jama’ah atau tidak muncul mudhorot (masalah dan perseteruan), tapi mengakibatkan tercegah dan berhentinya ia merokok, maka wajib untuk tidak sholat di belakangnya sebagai kecaman baginya dan dorongan baginya dalam meninggalkan sesuatu yang diharamkan baginya (yakni, merokok). Demikian itu termasuk bagi mengingkari kemungkaran. Jika kita meninggalkan sholat di belakang, tidak menimbulkan mudhorot, tidak luput dari sholat jumat dan jama’ah, serta tidak bergeming dengan hal itu, maka sikap paling utama, memilih sholat di belakang orang yang tidak serupa dengannya dalam hal kefasikan dan maksiat. Demikian itu lebih sempurna bagi sholatnya, dan lebih menjaga agamanya. Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (9/408-409)]

* Soal Kedua: Hukum Penjual Rokok

Sebagian kaum muslimin yang memiliki profesi dagang, biasa menjual rokok, karena banyaknya keuntungan yang bisa diraup dari hasil penjualan, apalagi jika ada diskon dari perusahaan rokok.

Sekarang ada baiknya kita mendengarkan seorang penanya berkata, "Apa hukum Islam tentang orang menjual rokok yang dijual karena adanya keringanan (diskon) dari arah perusahaan rokok?"

Para ulama’ Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, "Merokok adalah haram; menanam tembakau adalah haram; berdagang rokok adalah haram, karena pada rokok terdapat bahaya besar. Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain". [HR. Ibnu Majah (2341)]

Rokok juga termasuk khoba’its (sesuatu yang busuk, jelek lagi menjijikkan). Sunnguh Allah -Ta’ala- telah berfirman tentang sifat Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-,

"…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…". (QS. Al-A’raaf: 157)

Allah –Subhanahu- berfirman,

"Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik". Al-Ayat (QS. Al-Maa’idah: 4) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/85-86)]

* Soal Ketiga: Hukum Menjual Rokok karena Perintah Orang Tua

Terkadang ada sebagian orang telah mengenal haramnya merokok dan menjual rokok. Namun ia bingung ketika ia diperintahkan oleh orang tuanya untuk menjual barang haram itu. Dia bingung, apakah ia mentaati Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- ataukah ia mentaati orang tuanya?!

Seorang penanya pernah bertanya tentang menjual rokok karena adanya perintah dari orang tua. Apakah hal itu adalah udzur baginya?

Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, "Merokok adalah haram, jual-beli rokok adalah haram, walaupun hal itu terjadi atas perintah dari orang tua atau selainnya, karena adanya hadits dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

"Sama sekali tak ada ketaatan kepada seorang makhluk dalam bermaksiat kepada Yang Maha Pencipta -Azza wa Jalla-". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1041)]

Beliau juga bersabda,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

"Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf". (HR. Al-Bukhoriy & Muslim) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/113)]

* Soal Keempat: Hukum Menanam Tembakau

Diantara sebab utama banyaknya produksi, karena adanya ta’awun (kerja sama) antara pedagang dengan petani tembakau. Para petani itu terkadang merasa bahwa ia tidak terkena dosa jika ia menanam tembakau. Sebab ia beralasan bahwa bukan mereka yang membuat rokok, tapi para pemilik perusahaan rokok.

Benarkah para petani tidak terkena dosa; dalam artian bahwa pekerjaannya tidak haram??! Kini ada baiknya kita simak seorang penanya pernah berkata, "Bagaimana hukum Islam tentang tentang menanam tembakau dan harta yang dikumpulkan oleh para petani tembakau dari hasil penjualan tembakau tersebut?"

Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, "Tidak boleh menanam tembakau, menjual, dan menggunakannya, karena rokok haram dari beberapa sisi; karena beberapa madhorot (bahaya)nya yang besar dari sisi kesehatan, karena keburukannya, tidak ada faedahnya. Wajib bagi seorang muslim untuk meninggalkannya, menjauhinya, tidak menanamnya dan tidak pula memperdagangkannya, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan harganya, Wallahu A’lam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/120)]

* Soal Kelima: Wajib Bertaubat dari Rokok

Ada diantara kita yang menyangka bahwa merokok bukan dosa sehingga ia menyangka bahwa dirinya tak perlu bertaubat dari perbuatannya tersebut. Tapi demikiankah halnya. Biar anda tahu tingkat kekeliruan sangkaan batil itu, dengar Seorang penanya berkata, "Bagaimana hukum syari’at tentang penjual rokok dengan berbagai macam jenisnya? Saya adalah seorang perokok; saat aku mendengarkan tukang adzan, maka aku masuk masjid. Apakah wajib bagiku mengulangi wudhu’ ataukah berkumur-kumur cukup bagiku? Aku sebenarnya tahu bahwa rokok menyebabkan berbagai macam penyakit".

Para ulama besar dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Syaikh Abdul bin Baaz memberikan jawaban, "Haram menjual rokok, karena keburukannya, dan bahayanya yang banyak. Sedang si perokok dianggap fasiq. Tidak wajib mengulangi wudhu’ karena merokok. Tapi disyari’atkan baginya menghilangkan bau yang tak sedap dari mulutnya dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya; di samping ia wajib segera bertaubat kepada Allah dari rokok. Wabillahit taufiq wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/114)]

Inilah beberapa buah petikan fatwa ilmiah dari para ulama besar kita di zaman ini. Mereka menjelaskan haramnya merokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan segala hal yang mendukung perbuatan maksiat ini, yakni merokok. Sedang Allah -Ta’ala- melarang kita bekerjasama dan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan dalam firman-Nya,

"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah". (QS. Al-Maa’idah: 2)

Faedah : Sebagian orang terkadang berceloteh bahwa rokok tidak haram sebab tidak ada kata "rokok" dan larangannya dalam Al-Qur’an sehingga mereka menyangka bahwa merokok tidak diharamkan. Padahal sebenarnya banyak dalil-dalil dalam Al-’Qur’an yang mengandung kaedah-kaedah yang memastikan haramnya rokok. Tapi kedangkalan ilmu orang-orang yang berusaha menghalalkan rokok, menyebabkan mereka tidak dapat menemukan dalil-dalil tersebut. Hal ini mengingatkan kami dengan sebuah kisah dari Masruq bin Al-Ajda’ saat ia berkata, " Ada seorang wanita yang pernah datang kepada Ibnu Mas’ud seraya berkata, "Aku telah dikabari bahwa Anda melarang wanita dari menyambung rambut (memakai rambut palsu)? Ibnu Mas’ud menjawab, "Benar". Wanita itu bertanya, "Apakah hal itu Anda dapatkan dalam Kitabullah ataukah Anda pernah mendengarnya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Ibnu Mas’ud berkata, "Aku telah mendapatkannya dalam Kitabullah dan dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Wanita itu berkata, "Demi Allah, sungguh aku telah membolak-balik diantara dua lembar (cover) mushaf, tapi aku tak menemukan di dalamnya sesuatu yang anda nyatakan". Ibnu Mas’ud berkata, "Apakah engkau menemukan (s ebuah ayat) di dalam mushaf (yang berbunyi):

"Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah,. dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (QS. Al-Hasyr: 7)

Wanita itu menjawab, "Ya". [HR. Ahmad (3749). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Marom (93)]

Memakai rambut palsu tak ada dalil yang mengandung lafazh larangannya dalam Kitabullah, tapi dalil-dalil yang melarang hal tersebut secara tersirat terdapat dalam Kitabullah, sebab menyambung rambut alias menggunakan rambut palsu termasuk bentuk penipuan dan kedustaan. Sedang larangan berdusta dan menipu banyak di dalam Al-Qur’an. Demikian pula rokok, memang tak ada kata dan lafazh "rokok" dalam Al-Qur’an. Tapi larangan tersebut sebenarnya ada secara tersirat, sebab rokok termasuk perbuatan tabdzir (menghambur harta), membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, suatu sebab besar orang mengidap penyakit, bahkan penyebab kematian!! Bukankah di dalam Al-Qur’an terdapat larangan tabdzir, membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, membunuh diri sendiri?! Jawabnya, "Jelas ada!!". Jadi, nyatalah keharaman rokok berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 110 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp

Readmore...

Akhwat Most Wanted

Siapa yang gak mau jadi Akhwat idaman ? Walau tidak semua ingin dipuja dan dinobatkan sebagai "Miss Akhwat " tapi semua pasti ingin menjadi Akhwat Idaman. Bukan saja jadi anggota FBI (Female Bidikan Ikhwan), tapi juga jadi idaman dan kecintaan Allah dan RasulNya.

Yup, Akhwat Most wanted, entah siapa dia ? Semua pembicaraan para Ikhwan selalu menyebut namanya. Dia bukan siapa-siapa. Dia tak cantik juga tak buruk rupa, dia tak kaya juga tak Miskin, dia tak selembut Khadijah, tak setabah Fathimah ataupun secantik Aisyah. Dia begitu biasa dan sangat Sederhana !.

Dia Lemah, tapi tak pernah seorang pria pun mengganggunya. Hijabnya adalah Tameng Nafsu, dan tunduk pandanganya adalah pedang penebas Syahwat. Semua takjub menatapnya, dan semua kegum akan dirinya. Di mata manusia ia pelita, dimata Allah ia Mutiara !

Dia Pemalu, tapi tak pernah kehilangan izzah. Jika siang engkau akan melihatnya dibalik hijab dan jika malam jangan cari ia digelap dunia. Karena ia sedang sujud, matanya sembab memuja Rabb-Nya.

Dia indah walau tak cantik. Banyak yang bilang dia indah karena hatinya, Karenanya ia selalu memohon ampun pada Rabb-Nya. Memohon dijauhkan dari ria dan Fitnah, akan getar hati kaum Adam yang mengenangnya.

Dia Lugu tapi tak bodoh. Pikirannya jernih dan selalu mencari kebenaran dari Peciptanya. Dia tak akan kehilangan arah, karena Al Quran selalu menuntunnya, dan As Sunnah menjadi jalannya. Tak henti langkahnya meniti jalan menuju Surga.

Siapa mau seperti dia ?
Neh ada tips buat ukhti semua. Silahkan di coba, beneran....ini Tips Ajaib:

* Usap seluruh wajah dengan bedak merk *Air Wudhu,* niscaya akan bercahaya sepanjang masa.

* Gunakan pemerah pipi dari kosmetik *Mustika Rasa Malu* agar senantiasa terjaga iman.

* Oleskan lipstik *Kejujuran* pada bibir, agar senantiasa manis dalam bertutuk kata. Serta tambahkan lip-gloss *Tutur Kata Lemah Lembut* agar bibir terlihat indah bercahaya.

* Hiasi mata dengan maskara *Ghadhul Bashor* (menundukan pandangan) agar semakin lentik, bening dan jernih.

* Pakailah sabun wangi *Istighfar* untuk menghilangkan kotoran badan berupa dosa dan kesalahan, hingga harum setia setiap saat.

* Rawat rambut dengan shanpo berupa *Jilbab Islami* untuk mencegah dan menghilangkan ketombe berupa pandangan laki-laki yang membahayakan

* Hiasi tangan dengan gelang emas *Tawadhu* menengadahkan tangan beserah diri hanya kepada Allah.

* Hiasi jari-jari dengan cincin bermata *Ukhuwah* agar semakin erat persahabatan.

* Hiasi badan dengan baju dari rumah mode *Kesucian dan Taqwa* yang dapat membaluti tubuh agar senantiasa menutup aurat, menjaga diri dari pakaian tipis, tembus pandang.

Coba deh....dan rasain bedanya jadi kategori "Akhwat Most Wanted !".
Wassalamu alaikum

*tipsnya ditulis oleh Mbak Lizsa Ang

Readmore...

Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis (2)



Sebagian orang bila ingin berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah atau seorang wanita ingin berjabat tangan dengan lelaki ajnabi, ia meletakkan penghalang di atas tangannya berupa kain, kaos tangan dan semisalnya. Seolah maksud dari larangan jabat tangan dengan ajnabi hanyalah bila kulit bertemu dengan kulit, adapun bila ada penghalang tidaklah terlarang. Anggapan seperti ini jelas batilnya, karena dalil yang ada mencakupinya dan sebab pelarangan jabat tangan dengan ajnabi tetap didapatkan meski berjabat tangan memakai penghalang.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik si wanita masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja baik yang menjabatnya itu anak muda atau kakek tua, karena adanya bahaya fitnah (ujian/cobaan) yang bisa didapatkan oleh masing-masingnya.”
Asy-Syaikh juga berkata, “Tidak ada bedanya baik jabat tangan itu dilakukan dengan ataupun tanpa penghalang, karena keumuman dalil yang ada. Juga dalam rangka menutup celah-celah yang mengantarkan kepada fitnah (ujian/cobaan).”

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Segala sesuatu yang menyebabkan fitnah (godaan) di antara laki-laki dan perempuan hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”
Tidaklah diragukan bahwa bersentuhannya kulit laki-laki dengan kulit perempuan akan menimbulkan fitnah. Kalaupun ada yang tidak terfitnah maka itu jarang sekali, sementara sesuatu yang jarang terjadinya tidak ada hukumnya sebagaimana dinyatakan oleh ahlul ilmi. Sungguh ahlul ilmi telah menulis permasalahan ini dan mereka menerangkan tidak halalnya laki-laki berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah. Inilah kebenaran dalam masalah ini. Berjabat tangan dengan non mahram adalah perkara yang terlarang, baik dengan pengalas atau tanpa pengalas.”
Beliau juga mengatakan, “Secara umum, tergeraknya syahwat disebabkan sentuhan kulit dengan kulit lebih kuat daripada sekedar melihat dengan pandangan mata/tidak menyentuh. Bila seorang lelaki tidak dibolehkan memandang telapak tangan wanita yang bukan mahramnya, lalu bagaimana dibolehkan ia menggenggam telapak tangan tersebut?” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/541-543)
Demikian masalah hukum berjabat tangan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

footnote:
1 Ucapan selamat pada hari Id ini pernah ditanyakan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/253). Beliau menjawab, “Tidak ada asalnya dalam syariat. Telah diriwayatkan dari sekelompok shahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan selainnya. Akan tetapi Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata, ‘Aku tidak memulai mengucapkannya kepada seseorang. Namun bila ada yang lebih dahulu mengucapkannya kepadaku, aku pun menjawabnya karena menjawab tahiyyah itu wajib.’ Adapun memulai mengucapkan tahni`ah bukanlah sunnah yang diperintahkan dan juga tidak dilarang. Siapa yang melakukannya maka ia punya contoh dan siapa yang meninggalkannya maka ia punya contoh.”
Yang dimaksudkan tahiyyah oleh Imam Ahmad rahimahullahu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
“Dan apabila kalian diberi ucapan salam penghormatan maka jawablah dengan yang lebih baik darinya atau balaslah dengan yang semisalnya.” (An-Nisa`: 86)
2 Saling mengunjungi saat hari raya dan berjabat tangan ketika berjumpa di hari raya, demikian pula saling mengucapkan selamat, bukanlah perkara yang disyariatkan bagi pria maupun wanita. Namun demikian, hukumnya tidak sampai bid’ah. Terkecuali bila pelakunya menganggap hal itu sebagai taqarrub (ibadah yang dapat mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , barulah sampai pada bid’ah karena hal itu tidak pernah dilakukan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Nashihati lin Nisa`, Ummu Abdillah bintu Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullahu, hal. 124)
3 Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَماَّ جاَءَ أَهْلُ الْيَمَنِ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَقْبَلَ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَرَقُّ قُلُوْبًا مِنْكُمْ، فَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Tatkala datang ahlul Yaman, berkatalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh telah datang ahlul Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling halus/lembut hatinya daripada kalian.” (Kata Anas): “Mereka inilah yang pertama kali datang membawa mushafahah (adat berjabat tangan).” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 967, lihat Shahih Al-Adabil Mufrad dan Ash-Shahihah no. 527)
4 Hadits Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan di atas.
5 Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad (2/213) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ لاَ يُصَافِحُ النِّسَاءَ فِي الْبَيْعَةِ
“Beliau tidak menjabat tangan para wanita dalam baiat.” (Dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 530)
6 Dijelaskan oleh Sufyan bahwa maksud mereka adalah, “Marilah engkau menjabat tangan kami.” Dalam riwayat Ahmad disebutkan dengan lafadz:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ تُصَافِحُنَا؟
“Kami katakan, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjabat tangan kami?’.”
7 Sementara memandang wanita yang bukan mahram dengan sengaja adalah perkara yang dilarang dalam syariat. Bila demikian, tentunya lebih terlarang lagi bila lebih dari sekedar memandang.

http://www.asysyariah.com

Readmore...

Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis (1)

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Banyak hal dalam keseharian kita yang mesti dikoreksi. Karena ada di antara kebiasaan yang lazim berlaku di tengah masyarakat kita namun sesungguhnya menyimpang dari syariat. Berjabat tangan dengan lawan jenis adalah contohnya. Praktik ini tersuburkan dengan minimnya keteladanan dari mereka yang selama ini disebut tokoh agama.


Idul Fithri belum lama berlalu. Kegembiraannya masih tertinggal di tengah kita. Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya masih terdengar tahni`ah, ucapan selamat, “taqabballahu minna wa minkum1.” Tradisi salam-salaman alias berjabat tangan di negeri kita saat hari raya masih terus berlangsung, walaupun sebenarnya untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf tidak perlu menunggu hari raya2. Kapan kita memiliki kesalahan maka segera meminta maaf, dan kapan kita bertemu dengan saudara kita maka kita mengucapkan salam dan berjabat tangan.
Berjabat tangan yang dalam bahasa Arab disebut dengan mushafahah memang perkara yang ma’ruf, sebuah kebaikan. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ، وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ، تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun pepohonan.” (HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270, Al-Haitsami dalam Al-Majma’ 8/36, lihat Ash-Shahihah no. 526)

Amalan yang pertama kali dicontohkan oleh ahlul Yaman (penduduk Yaman)3 kepada penduduk Madinah ini biasa dilakukan di tengah masyarakat kita. Kata shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ أَنْ تُصَافِحَ أَخَاكَ
“Termasuk kesempurnaan tahiyyah (ucapan salam) adalah engkau menjabat tangan saudaramu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 968, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad menyatakan: Sanadnya shahih secara mauquf)

Berjabat tangan telah jelas kebaikannya. Namun bagaimana kalau laki-laki dan perempuan yang bukan mahram saling berjabat tangan, apakah suatu kebaikan pula? Tentu saja tidak!!! Walaupun menurut perasaan masyarakat kita, tidaklah beradab dan tidak punya tata krama sopan santun, bila seorang wanita diulurkan tangan oleh seorang lelaki dari kalangan karib kerabatnya, lalu ia menolak untuk menjabatnya. Dan mungkin lelaki yang uluran tangannya di-”tampik” itu akan tersinggung berat. Sebutan yang jelek pun akan disematkan pada si wanita. Padahal si wanita yang menolak berjabat tangan tersebut melakukan hal itu karena tahu tentang hukum berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Beliau pernah bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Dalam hadits ini ada ancaman yang keras bagi lelaki yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Dan juga merupakan dalil haramnya berjabat tangan dengan para wanita, karena jabat tangan tanpa diragukan masuk dalam pengertian menyentuh. Sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini ditimpa musibah dengan kebiasaan berjabat tangan dengan wanita (dianggap sesuatu yang lazim, bukan suatu kemungkaran, -pent.). Di kalangan mereka ada sebagian ahlul ilmi, seandainya mereka mengingkari hal itu hanya di dalam hati saja, niscaya sebagian perkaranya akan menjadi ringan, namun ternyata mereka menganggap halal berjabat tangan tersebut dengan beragam jalan dan takwil. Telah sampai berita kepada kami ada seorang tokoh besar di Al-Azhar berjabat tangan dengan para wanita dan disaksikan oleh sebagian mereka. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita sampaikan pengaduan dengan asingnya ajaran Islam ini di tengah pemeluknya sendiri. Bahkan sebagian organisasi-organisasi Islam berpendapat bolehnya jabat tangan tersebut. Mereka berargumen dengan apa yang tidak pantas dijadikan dalil, dengan berpaling dari hadits ini4 dan hadits-hadits lain yang secara jelas menunjukkan tidak disyariatkan jabat tangan dengan kaum wanita non-mahram.” (Ash-Shahihah, 1/448-449)

Dalam membaiat para shahabiyyah sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjabat tangan mereka5. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْتَحِنُ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ بِهَذِهِ اْلآيَةِ بِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى {ياَ أيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ} إِلَى قَوْلِهِ {غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ} قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ، قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ باَيَعْتُكِ؛ كَلاَمًا، وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ، مَا يبُاَيِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ: قَدْ باَيَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah ta’ala: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya: “Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” Urwah berkata, “Aisyah mengatakan: ‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya, “Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat mereka hanya dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (non mahram) tanpa keperluan darurat, seperti karena pengobatan dan hal lainnya bila memang tidak didapatkan dokter wanita yang bisa menanganinya. Karena keadaan darurat, seorang wanita boleh berobat kepada dokter laki-laki ajnabi (bukan mahram si wanita). (Al-Minhaj, 13/14)

Umaimah bintu Ruqaiqah berkata: “Aku bersama rombongan para wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaiat beliau dalam Islam. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami membaiatmu bahwa kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak melakukan perbuatan buhtan yang kami ada-adakan di antara tangan dan kaki kami, serta kami tidak akan bermaksiat kepadamu dalam perkara kebaikan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesuai yang kalian mampu dan sanggupi.” Umaimah berkata, “Kami berucap, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kami daripada sayangnya kami kepada diri-diri kami. Marilah, kami akan membaiatmu6 wahai Rasulullah!’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)

Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, jelaslah larangan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Karena seorang lelaki haram hukumnya menyentuh atau bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya. Al-Imam Asy-Syinqinthi rahimahullahu berkata, “Tidaklah diragukan bahwa sentuhan tubuh dengan tubuh lebih kuat dalam membangkitkan hasrat laki-laki terhadap wanita, dan merupakan pendorong yang paling kuat kepada fitnah daripada sekedar memandang dengan mata.7 Dan setiap orang yang adil/mau berlaku jujur akan mengetahui kebenaran hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 6/603)

:..bersambung..:

Readmore...

9 type gadis yang tidak dinikahi

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh jurusan psikologi (ilmu jiwa) pada Fakultas Adab (sastra) di Universitas Zaqaqiq, Mesir dengan judul: "Kepribadian Remaja Putri, Tata Cara kesiapan Jiwa dalam Menghadapi Pernikahan, dan Masa Perubahan Jiwa Pasca Nikah Secara Khusus" menyimpulkan ada 9 tipe gadis yang tidak diminati oleh para pemuda:

Pertama: Gadis Pencemburu

Pencemburu adalah sifat pertama kali yang dihindari oleh para pemuda dari calon istri-istri mereka. Cemburu disini bermakna keraguan. Para pemuda itu menuntut adanya sebagian sifat cemburu yang memperkuat ikatan cinta, akan tetapi mereka menolak ketidak percayaan (keraguan) yang menimbulkan petaka dalam kehidupan rumah tangga. Mereka menginginkan kepercayaan dari para istri mereka, dan tidak suka jika mereka menceritakan atau mengungkap setiap langkah yang dilaluinya.

Kedua: Gadis Egois, sok menjadi ratu

Adapun gadis yang kedua adalah gadis yang egois, ingin berkuasa, menginginkan dari suaminya segenap kecintaan, ketundukan, dan kepasrahan hanya kepadanya saja. Dia akan marah jika melihat suaminya lebih mementingkan orang lain atau mencintai selain dirinya. Seperti cemburu kepada kerabat suami, atau teman-temannya. Perbuatan ini kadang menimbulkan banyak permasalahan. Dengan sikap seperti itu, dia telah mempersempit kepribadian suami, dan menyebabkan timbulnya permasalahan dengan kerabatnya. Dengan sikap seperti itu, dia telah menjadikan suami benci dengan kehidupan rumah tangganya. Sikap yang demikian tidak termasuk cinta, tetapi ambisi kepemilikan dan penguasaan. Maka wajib bagi gadis ini untuk menyadari bahwa mereka adalah kerabat suami, yang tidak mungkin ia bebas lepas dari mereka, begitu pula sebaliknya mereka tidak mungkin bebas lepas darinya.

Ketiga: Gadis Durhaka

Yaitu istri yang tidak ridha dengan kehidupannya. Dia senantiasa membangkang pada suami dan menggerutu tentang segala sesuatu. Dia tidak bersikap qonaah (menerima apa adanya), senantiasa menginginkan tambahan dan lebih. Dengan sikap seperti ini, dia telah menekan suami hingga mau memenuhi keinginannya. Dia tidak peduli darimana sang suami bisa memenuhi berbagai tuntutan itu, dan bagaimana ia bisa mendapatkan harta tersebut. Dia adalah jenis istri perusak. Dia hanya mencari untuk diri dan kebahagiannya sendiri, terutama harta, bukan cinta. Dia tidak menjaga suami atau rumahnya. Biasanya keadaan yang seperti ini berakhir dengan perceraian.

Keempat: Gadis yang cuek dan masa bodoh

Gadis ini tidak layak disebut sebagai seorang istri. Dia sama sekali tidak menaruh perhatian pada suami, tidak juga pada rumahnya. Tidak berusaha memenuhi kebutuhan suami atau permintaannya. Di sini sang suami merasa bahwa si istri tidak mencintainya, atau tidak menganggapnya. Kadang yang demikian membuat sang suami bersikap kasar kepada istri sebagai usaha untuk meluruskannya. Akan tetapi jika sang istri memiliki sifat seperti ini, maka akan sulit merubahnya. Hal ini menjadikan sang suami tidak menaruh perhatian terhadap istri, tidak mesra dengannya dalam segala hal, dan bisa menyebabkan perpisahan. Maka mulai sekarang seharusnya istri mulai memberikan perhatian terhadap suami.
Kelima: Gadis yang Kekanak-kanakkan

Yaitu gadis yang senantiasa tergantung pada ibunya, dan terus terikat dengannya, bersandar kepadanya dalam segala hal. Dia bertindak dengan malu, tidak mampu mengemban tanggung jawab. Kebanyakan ibunyalah yang memberikan keputusan dan berkuasa pada seluruh urusan rumah. Maka sang putripun bersandar kepadanya dalam segala hal seperti apa yang dia kerjakan saat masih kanak-kanak. Dengan sifat seperti itu, dia tidak layak menjadi seorang ibu bagi putra-putranya, dikarenakan putra-putranya akan menjadi pribadi-pribadi yang terputus, tidak utuh. Adapun sang suami, maka ia merasa seolah-olah telah menikahi ibu mertuanya, karena dialah yang mengatur segala keperluannya. Maka wajib bagi para gadis untuk belajar memikul tanggung jawab dan berbuat secara dewasa.

Keenam: Gadis yang meninggalkan Tugas Rumah Tangga

Kebanyakan gadis seperti ini adalah gadis yang bekerja (wanita karir). Akan tetapi, ada perbedaan antara istri yang bekerja dan istri yang pergi meninggalkan tanggung jawab rumah. Artinya ada banyak istri yang bekerja, tetapi mereka dapat melakukan segenap pekerjaan rumah tangga dan memberikan perhatian terhadap berbagai keperluan suami dan anak-anak mereka. Pekerjaan mereka tidak membuat mereka durhaka terhadap keluarga. Maka istri harus menyeimbangkan antara pekerjaan dengan suami dan anak-anaknya. Janganlah pekerjaan membuat keluarga terhalangi dari perhatian dan kasih sayangnya. Sehingga sang suami merasa kehilangan kemesraan, akhirnya timbullah permasalahan diantara mereka.

Ketujuh: Gadis yang Lemah

Yaitu seorang gadis yang terbiasa pasrah terhadap keadaan di sekitarnya, apakah terhadap keluarga atau teman-temannya. Dia sangat lemah untuk bisa mengambil keputusan dengan dirinya sendiri, tidak berusaha mengadakan musyawarah atau menampakkan pendapat apapun. Kepribadian yang lemah, penurut, dan tidak terbiasa memikul tanggung jawab. Kebanyakan penyebabnya adalah keluarga, yaitu dengan sikap keras sang ayah, dan diamnya ibu. Maka sang suamipun kehilangan teman yang bisa memberikan nasihat, atau masukan-masukan dalam berbagai urusannya.

Kedelapan: Gadis yang membuat was was

Yaitu gadis yang menggambarkan suaminya dengan gambaran yang terburuk. Sebagai contoh, jika suami terkena penyakit mulas, maka sang istri membesar-besarkannya serta meyakininya bahwa sang suami menderita usus buntu. Jika panas sang suami meningkat dia berkata bahwa dia telah terkena demam. Jika sang suami terlambat, dia berkeyakinan telah terjadi kecelakaan atau terkena sesuatu yang tidak disukai. Istri semacam ini akan mendorong suami untuk selalu was-was dan berkhayal macam-macam serta selalu khawatir.

Kesembilan: Gadis yang Sok Sempurna

Yaitu gadis yang berambisi untuk mengerjakan sesuatu dengan benar, dan terlalu berlebih-lebihan di dalamnya sehingga sang suami dan orang-orang yang tinggal di sekitarnya terkadang merasa jengkel. Sifat seperti itu membuatnya fanatik buta dalam kehidupan rumah tangga. Dia menginginkan kesempurnaan dalam segala hal. Jika pergi salah seorang teman maka harus membawa hadiah berharga dan mahal dibungkus dengan bungkus yang mewah dan seterusnya. Sifat seperti ini dimungkinkan akan membuat suami melakukan respon yang mungkin bisa menjadi seorang laki-laki yang keras dan menolak apa saja yang dilakukan istri, sekalipun perbuatan itu untuk kepentingannya, dan dia tidak lagi mementingkan keridhaan istrinya

Sekarang, carilah untuk dirimu sendiri wahai saudariku, sifat manakah dari kesembilan sifat tersebut yang kamu miliki? Kemudian bersihkanlah dari dirimu agar kehidupan rumah tanggamu selamat dan bahagia.

(Zuhair Qarami. Majalah Qiblati

Readmore...