Program Takaful Al-Khairat adalah Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), suatu bentuk perlindungan jiwa yang
diperuntukkan kepada ahli warisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan
meninggal dalam masa perjanjian.
ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi
Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
* Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), maka Peserta akan
mendapatkan bagian keuntungan (mudharobah) -jika ada- atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh Asuransi Takaful Keluarga,.
diperuntukkan kepada ahli warisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan
meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
* Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), Bila Peserta ditakdirkan meninggal pada masa perjanjian, makaahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi
Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
* Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), maka Peserta akan
mendapatkan bagian keuntungan (mudharobah) -jika ada- atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh Asuransi Takaful Keluarga,.
Readmore...