Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.
Tampilkan postingan dengan label Bekal utama berumah tangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekal utama berumah tangga. Tampilkan semua postingan

Sepakat 1 - 5

#Sepakat!Part 1
by Iim Bundanya Faras

"Aku ceraikan kamu, Narraya, mulai detik ini kita bukan suami istri lagi!"
Kalimat itu menjadi titik balik dari hidup mereka. Mengakhiri kebersamaan mereka yang memang diawali dengan cara yang salah.

Mereka mengira pernikahan hanyalah sebuah kompromi di mana setiap perbedaan dan masalah akan bisa diselesaikan dengan mudah.
Mereka lupa kalau akan ada ego, prinsip, kepercayaan, perasaan, dan komunikasi yang juga terlibat di dalamnya.

Readmore...

Sepakat 6 - 10

#Sepakat!
Part 6
by Iim Bundanya Farras.

Raya mendorong pintu kaca itu dengan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang bungkusan plastik putih berukuran sedang. Sebuah bunyi khas toko terdengar saat Raya melangkah masuk.
Seorang pramuniaga melihat Raya. Dia langsung menyapa.
"Siang, Mbak Raya? Mau ketemu Mbak Alma, ya?"
"Iya. Alma di mana?"
"Ada di ruang kerjanya. Langsung masuk aja." Pramuniaga itu sudah hafal betul dengan teman bosnya itu.

Readmore...

Sepakat 11 - 16 (end)

#Sepakat!
Part 11 by Iim Bundanya Farras.

Raya baru saja mengeluarkan sayuran dari kulkas saat Erlangga keluar dari kamar. Sudah tampak rapi dengan kemeja denim dan celana jeans berwarna hitam.
"Lho, mau ke mana, Mas?" tanya Raya heran. Kecuali ada hal yang penting, Erlangga jarang pergi di hari Sabtu dan Minggu. Apalagi saat masih pukul sembilan pagi seperti ini.
"Aku keluar sebentar, ya, Ra."
"Ke mana?" kejar Raya.

Readmore...

FIKA - Mendadak Nikah 1 - 5

#Fika Mendadak Nika, by Mimi Luy
[Susah dapat kerjaan? Ada yang sama kayak aku? Melamar pekerjaan, nggak dapat panggilan. Eh, sekalinya dipanggil mentok wawancara, tok! ]
[Kamu, yang baca tulisanku. Daripada ngelamar kerjaan, mending ngelamar aku. Yuk, kita ke penghulu.]
.
Begitulah isi timelineku hari ini, seketika statusku itu bikin heboh dunia maya, nyata, dan alam ghoib, eh.
Ribuan like, komen, dan share memenuhi notifikasiku. Tentu saja saat ini aku mau sembunyi. Pergi ke ujung dunia, hipotermia di kutub utara, hilang di segitiga bermuda. Eh, itu kan lagu, yak.

Readmore...

FIKA - Mendadak Nikah 6 - 10

 #Fika Mendadak Nikah 6 by Mimi Luy
*
.

“Oeek ….” Sayup-sayup kudengar suara tangisan bayi di rumah ini. Berjalan perlahan keluar kamar, menelusuri ruangan. Tunggu! Ini sepertinya bukan rumahku. Ada di mana aku? Rumah siapa ini?

“Ini rumah kita, sayang.” Suara itu sepertinya pernah kudengar. Sayang? Siapa yang memanggilku dengan sebutan sayang?

Readmore...

FIKA - Mendadak Nikah 11 - 15

#Fika Mendadak Nikah 11, by Mimi Luy

*
Langit tertutup awan gelap, hari ini sepertinya akan turun hujan. Aku tetap memaksakan diri berangkat ke tempat kerja.

Gedung perpustakaan ini sepi, rinai hujan terdengar bersamaan jatuh menyentuh atap bangunan ini.
Aku berdiri di depan pintu, memandangi indahnya ciptaanmu.
'Allahumma soyyiban naafi'an. Ya Allah, di waktu yang mustajab berdo'a ini, berikanlah hamba jawaban yang terbaik agar lebih dekat padaMu'.

Readmore...

FIKA - Mendadak Nikah 16 - 18 ( tamat )

#Fika Mendadak Nikah 16, by Mimi Luy
#Ampera_Bridge2
#POV Ilham
*
Matahari mulai beranjak dari peraduan, bias cahaya menyelinap di celah jendela, tersenyum manis menyapa manusia agar memulai aktifitasnya.
Aku keluar dari kamar menuju ruang keluarga, di sana sudah ada Pak Supatmo dan Bu Retno, mertuaku.

Readmore...

wow 2 Ilmiyah Tsaqafiyah / Ilmu Pengetahuan

Sebelumnya kita sdh bahas sekilas ttg persiapan pernikahan yg pertama yaitu persiapan ruhiyah/mental (ada 4 point : ujian dan tanggung jawab. Sabar dan syukur. Mengubah espektasi menjadi obsesi. Menata ketundukan pada semua ketentuanNya)

Selanjutanya persiapan pernikahan yg kedua adalah: 
2. Ilmiyah tsaqafiyah / ilmu pengetahuan.


Readmore...

wow 1 Persiapan Ruhiyah / Mental

Slide 1
Dlm perbincangan seputar pernikahan, seringkali kita mendengar istilah "mensegerakan atau tergesa-gesa?"
Sebenarnya apa yg membedakan 2 kalimat ini? Apakah soal brp lama qt ada dlm masa penantian? Ataukah ttg sbrapa cpt dan pd usia brp kita bertemu sang pangeran dan bersanding di pelaminan? 
Ternyata tak sepenuhnya demikian. 
Mensegerakan dan tergesa-gesa lbh pas jika dimaknai dlm konteksnya sbrapa lama persiapan yg qt lakukan untuk menuju gerbang pernikahan. Ia berbicara masalah waktu dan sbrp matang persiapan. 
Ust Salim A.Fillah misalnya, bliau menikah di usia 20thn. Tp sejak usia 15 thn bliau tlah mempersiapkan diri. 5thn persiapan. Ini namanya mensegerakan.


Readmore...

1. Kalau cinta, cinta bangeeet, kalau benci, benci bangeeet.

Materi Kajian online wa HAMBA اللَّهِ SWT
20 April 2014 1
Pemateri : ustad Dodi Kristono
Pj : Bunda Trie / rusni

Kalau Cinta,
Cintaaaa Banget..
Kalau Benci, 
Benciiii Banget...
(Kaidah Mayoritas Wanita)

Wanita dianugrahi perasaan yang mendalam, karena memang disiapkan menjadi seorang ibu. Kelemahannya adalah terkadang perasaan menutupi akal sehatnya, perasaan membuat pertimbangan mengambil keputusan bisa mengalahkan keputusan akal sehat. Dan ini memang harus dipahami karena wanita memang ingin lebih dimengerti.


Readmore...

2. Bolehkah Istri melakukan gugat cerai ke Suami...?

Materi Kajian online wa HAMBA اللَّهِ SWT
20 April 2014, 
Pemateri : ustad Dodi Kristono
Pj : bunda Trie / rusni

Kang dodi nanya lg ya , ada seorang tentara pergi berperang meninggalkan anak dan istri berbulan bulan malah bertahun tahun ,istri bertahan dalam kesepian berharap suami cepat pulang ,dam peperangan sisuami tertembak kang si iminnya itu skrg suami pulang dalam keadaan cacat ,awalnya istri kasihan dan sabar menjalaninya seiring waktu istri galau gimana kang ?

Pada dasarnya Islam memberikan jalan keluar atas permasalahan rumah tangga yang terjadi. Baik dalam bentuk cerai yang itu berada di tangan suami atau gugat cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami. Dan semuanya harus dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan syariat.
Sampai sini jelas yaaa


Readmore...

Peranan Wanita Dalam Islam

Rangkuman Kajian HAMBA اللَّهِ SWT
Selasa, 15 April 2014
Nara Sumber : Ust. Dodi Kristono
pj : bunda Vita
 
​​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ

...Peranan Wanita dalam Islam...

A. Peranan wanita dalam keluarga. 
A.1 Wanita sebagai seorang istri. 
A.2 Wanita sebagai seorang Ibu. 

“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)


Readmore...

Tanda-tanda Kematian Yang Baik

Sesungguhnya tanda-tanda kematian menurut Ulama’ adalah benar dan wujud. Cuma amalan dan ketakwaaan kita saja yang akan membezakan kepekaan kita kepada tanda-tanda ini. Rasullullah saw diriwayatkan masih mampu memperlihat dan menceritakan kepada keluarga dan sahabat secara langsung kesukaran menghadapi sakaratul maut dari awal hinggalah akhir hayat baginda.

Readmore...

Wakaf Polis Asuransi

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah 261)
Mau berwakaf / mau tau detilnya? Silahkan hubungi Rusni yaa.
insyaAllah berkah dunia akhirat.


Waqaf adalah sedekah jariyah(pemberian yg terus mengalir tanpa henti)
Waqaf secara etimologis bermakna “sesuatu yang ditahan, dihalangi, diam tidak bergerak”.

Readmore...

Doa Mendapat Jodoh

Bagi kamu yang belum mendapatkan jodoh dan mungkin sedang mencari pasangan. Dan masih belum beruntung! Ada baiknya kamu sering-sering melakukan doa. Karena dengan melakukan doa maka jalan kamu semoga akan semakin lancar baik air sungai yang mengalir ke lautan (penuh dengan rintangan tapi akhirnya sampai juga kan).


Readmore...

Doa Hari 1-30 Ramadhan (2)


Doa hari – 18

اَللَّهُمَّ نَبِّهْنِيْ فِيْهِ لِبَرَكَاتِ أَسْحَارِهِ وَ نَوِّرْ فِيْهِ قَلْبِيْ بِضِيَاءِ أَنْوَارِهِ وَ خُذْ بِكُلِّ أَعْضَائِيْ إِلَى اتِّبَاعِ آثَارِهِ بِنُوْرِكَ يَا مُنَوِّرَ قُلُوْبِ الْعَارِفِيْنَ

Yaa Allah! Sadarkanlah aku akan berkah-berkah yang terdapat di saat saharnya. Dan sinarilah hatiku dengan terang cahayanya dan bimbinglah aku dan seluruh anggota tubuhku untuk dapat mengikuti ajaran-ajarannya, Demi cahaya-Mu Wahai Penerang hati para arifin.


Readmore...

Doa Hari 1-30 Ramadhan (1)



بسم الله الرحمن الرحيم

Doa hari – 1


اَللَّهُمَّ اجْعَلْ صِيَامِيْ فِيْهِ صِيَامَ الصَّائِمِيْنَ وَ قِيَامِيْ فِيْهِ قِيَامَ الْقَائِمِيْنَ وَ نَبِّهْنِيْ فِيْهِ عَنْ نَوْمَةِ الْغَافِلِيْنَ وَ هَبْ لِيْ جُرْمِيْ فِيْهِ يَا إِلَهَ الْعَالَمِيْنَ وَ اعْفُ عَنِّيْ يَا عَافِيًا عَنِ الْمُجْرِمِيْنَ

Allâhummaj’al shiyâmî fîhi shiyâmas shâimîn wa qiyâmî fîhi qiyâmal qâimîn wa nabbihnî fîhi ‘an nawmatil ghâfilîn wa hablî jurmî fîhi yâ ilâhal ‘âlamîn wa’fu ‘anni ya ‘âfiyan ‘anil mujrimîn
Yaa Allah! Jadikanlah puasaku sebagai puasa orang-orang yang benar-benar berpuasa. Dan ibadah malamku sebagai ibadah orang-orang yang benar-benar melakukan ibadah malam. Dan jagalah aku dari tidurnya orang-orang yang lalai. Hapuskanlah dosaku ... Wahai Tuhan sekalian alam!! ampunilah aku, Wahai Pengampun para pembuat dosa.

Readmore...

Proses Tata cara pernikahan yang Islami

Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.

Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara
singkat.Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

I. Minta Pertimbangan

Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita
untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.

II. Shalat Istikharah

Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi
petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.

III. Khithbah (peminangan)

Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:

1. Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).

2. Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.

Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: “Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.” (HR. Jamaah)
Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.

IV. Melihat Wanita yang Dipinang

Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.”
Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
1. Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
2. Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.

V. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.

b. Adanya ijab qabul.

Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan “ijab qabul” adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
Sahl bin Said berkata: “Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: “Saya serahkan diriku kepadamu.” Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya.” Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.

c. Adanya Mahar (mas kawin)

Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya
menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu
dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)

d. Adanya Wali

Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
1836).Wali
yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah
ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah),
kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.

e. Adanya Saksi-Saksi

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil.” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.

VI. Walimah

Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
“....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib.”Jika kalian diundang walimah,
sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.
6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).
Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
“Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar.”
(HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis
Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:

1. Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu ‘anhu, katanya:
Dari Anas radliallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari.” (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)

2. Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).

3. Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu ‘anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
“Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan.” (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya.” Para tamu bertanya: “ Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?” Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.” Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)

Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan: 74).

Maraji:
· Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.
· Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.
============================================
TEGAKKAN HUKUM ALLAH, TEBARKAN RAHMAN-RACHIM
by: moderator

Readmore...

Bekal Utama Berumah Tangga (4) Tamat

Oleh : K.H. Abdullah Gymnastiar

"Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji. apa yang ada dalam hatimu Allah Maha Mengetahui isi hati"(Q.S. Ali Imran [3]: 154)

ManajemenQolbu.Com : Dalam kaca mata ruhiyah,bersatunya seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu ikatan pernikahan, adalah berhimpunnya dua hati yang memiliki harapan mulia, yakni membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Demikianlah sesungguhnya yang dikehendaki Allah yang memiliki sifat Rahman dan Rahim, sebagaimana firman-Nya, "Dan diantara bukti-bukti kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapatkan ketenangan hati dan dijadikan-Nya rasa kasih sayang di antara kamu. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaran -Nya bagi orang-orang yang berpikir."(Q.S. Ar-Ruum [30]: 21)

Namun, dalam sisi lain, ternyata ikatan pernikahan itu berarti juga berhimpunnya dua manusia yang memiliki aneka sisi perbedaan. Demikian pula halnya manakala dikemudian hari hadir anak-anak di tengah-tengah mereka. Jenis kelaminnya saja sudah berbeda, apalagi karakternya, emosinya, keinginannya ,harapannya, sikapnya terhadap sesuatu, dan sebagainya.

Kalaupun sepasang suami istri tampak sering sejalan dalam menyikapi dan melakukan berbagai hal, itu hampir dapat dipastikan karena ada upaya dari masing-masingnya untuk rela saling menahan diri serta saling mengorbankan apa-apa yang potensial bisa memicu perbedaan itu sendiri. Walhasil, lahirlah dalam rumah tangga yang mereka bina perasaan tenteram,lapang hati dan cinta kasih.

Itulah pula hikmah dari pernikahan itu sendiri, yakni dikaruniai-Nya mereka nikmat sakinah, mawaddah, warahmah. Titik-titik perbedaan itu sendiri, sewaktu-waktu bisa muncul ke permukaan, terutama bila diantara mereka sudah tumbuh keinginan untuk saling memaksakan kehendak dan enggan saling menghargai aspirasi masing-masing. Apalagi dan biasanya kalau semua itu lahir dari karakter dan tingkat emosionalitas masing-masing. Tidak jarang kita temukan rumah tangga yang hari-harinya penuh dengan pertengkaran dan kesalahpahaman , sehingga tidak sedikit berakhir dimeja perceraian.

Inilah justru bagian dari fenomena yang mungkin akan dihadapi oleh setiap pasangan suami istri, sehingga kita butuh bekal yang efektif untuk menyikapi dan menyiasatinya, agar kemungkinan munculnya potensi konflik semacam ini bisa dihilangkan atau setidak-tidaknya diminimalisasi. Apakah bekal yang harus kita miliki itu ? Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla mengaruniai kita ilmu yang bermanfaat serta kesanggupan untuk mengamalkannya dengan tepat.

Bersih Hati

Setiap saat ujian dan aneka masalah bukan tidak mungkin akan datang mendera rumah tangga dengan tiba-tiba. Bagaimana seorang suami atau seorang istri menyikapinya, ternyata tergantung dari satu hal, yakni qalbu ! Terserah kita, apa yang akan kita lakukan dengan masalah itu? Mau dibuat rumit, perumitlah. Nanti kita sendiri yang akan melihat dan merasakan buahnya.Namun, mau dibuat sederhana juga, silakan sederhanakan , nanti kita pun akan melihat dan merasakan buahnya.

Setiap masalah dalam rumah tangga bisa menjadi rumit dan bisa juga menjadi sederhana,tentu bergantung bagaimana kondisi hati kita yang kita miliki, yang akhirnya membuat kita harus memutuskan langkah bagaimana menyikapinya. Padahal,bagi kita kuncinya hanya satu : sesungguhnya tak ada masalah dengan masalah karena yang menjadi masalah adalah cara kita yang salah dalam menyikapi masalah.

Oleh sebab itu, hati yang bersih adalah bekal utama keempat yang harus dimiliki oleh para pelaku rumah tangga, setelah memiliki bekal ilmu , amal,dan keiklasan. Bersih hati,tidak bisa tidak, akan menjadi senjata pamungkas dalam menyiasati serumit dan sesulit apapun masalah yang muncul dalam sebuah keluarga. Adapun buahnya hampir dapat dipastikan adalah rumah tangga yang tenang tenteram, penuh cinta kasih , dan selalu saling mengingatkan dalam hal mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Sedangkan rumah tangga yang di dalamnya banyak disebut nama Allah , banyak dikumandangkan ayat-ayat -Nya, dan mampu menyempurnakan ikhtiar dalam mencari jalan keluar atas setiap masalah,niscaya akan menjadi keluarga yang sangat dekat dengan pertolongan -Nya dan akan menjadi suri tauladan bagi yang lain.

Subhanallah! Ujian dan masalah rumah tangga memang akan datang setiap saat, suka atau tidak suka. Namun,bagi suami dan istri yang berhati bersih ,semua itu akan disikapi sebagai nikmat dari Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Karena, bagaimanapun dibalik setiap ujian dan masalah itu pasti terkandung hikmah yang luar biasa mengesankan, yang akan semakin meningkatkan,kedewasaan dan kearifan, sekiranya mampu menyikapi segalanya dengan tepat , yang hal ini justru lahir dari hati yang bening dan bersih dari segala noktah-noktah kekotoran hawa nafsu.

Ujian dan persoalan hidup yang menimpa justru benar-benar akan membuat kita semakin merasakan indahnya hidup ini karena yakin bahwa semua itu merupakan perangkat kasih sayang Allah, yang membuat sebuah rumah tangga tampak semakin bermutu. Tidak usah heran, sehebat apapun kesulitan hidup yang menimpa, sungguh bagaikan air di relung lautan yang dalam.

Tidak usah heran, sehebat apa pun kesulitan hidup yang menimpa , sungguh bagaikan air di relung lautan yang dalam. Tidak akan pernah terguncang meski ombak dan badai saling menerjang. Pun laksana karang yang tegak tegar, yang tak akan pernah bergeser saat dihantam gelombang sedahsyat apapun. Sekali-kali tidak akan terbersit rasa putus asa ataupun keluh kesah berkepanjangan.

Memang, betapa luar biasa para penghuni rumah tangga yang memiliki hati yang bersih. Nikmat datang tak akan pernah membuatnya lalai dari bersyukur. Andai pun musibah yang menerjang, ia akan mampu menegndalikan kayuh bahtera dengan tenang. Subhanalloh, sungguh teramat menegesankan. Wallahu a'lam Bisshowab (and)[manajemenqolbu.com]***

Readmore...

Bekal Utama Berumah Tangga (3)

Bekal Utama Berumah Tangga (Bagian ke-3)

Oleh: K.H. Abdullah Gymnastiar

"Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan."(Q.S. Al-An'aam [6]: 132)

ManajemenQolbu.Com : Jangan menuntut sesuatu kepada orang lain, tetapi tuntutlah terlebih dahulu diri kita untuk berbuat suatu kebaikan semaksimal mungkin. Tidakkah Allah Azza wa Jalla telah berfirman,"Barangsiapa yang mengerjakan kebaiakan sebesar dzarrah pun,niscaya ia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya ia akan melihat (balasannya) pula. ?"(Q.S. Az-Zalzalah[99]:7-8 ). Artinya, segalanya tergantung kita. Sesungguhnyalah balasan Allah itu akan sangat dirasakan adilnya mana kala kita menyadari satu hal, yakni bahwa segalanya akan kembali kepada kita, tergantung apa bentuk amal yang dilakukan.

Camkan sekali lagi :bahwa kita tidak akan mendapatkan sesuatu dari apa yang kita inginkan dan harapkan, tetapi kita akan mendapatkan banyak dari apa yang diberikan. Semakin gemar bersedekah, maka insya Allah akan semakin melimpah rezeki hak kita dari -Nya. Semakin senang menolong orang lain, akan semakin banyak pula orang menolong kita. Semakin kita biasakan untuk membahagiakan dan memudahkan urusan orang lain, maka rasakanlah, betapa akan semakin banyak hal-hal yang dapat mendatangkan kebahagiaan sementara segala urusan kita pun dimudahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Hendaknya di mana kita berada harus membuat orang lain merasa diuntungkan dengan kehadiran kita. Setidaknya keberadaan kita jangan sampai merugikan orang lain. Rumah tangga yang memiliki komitmen hidup semacam ini niscaya akan mendapati betapa jaminan Allah itu teramat mengesankan. " Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi
Maha Menegtahui."(Q.S. Al-Baqarah[2]: 158)

Sebaliknya, semakin pelit kepada orang lain, maka hidup ini akan terasa banyak menemukan kesulitan. Semakin senang berlaku aniaya terhadap orang lain, niscaya akan semakin banyak yang menzhalimi kita. Demikian pun, rumah tangga yang banyak menyakiti orang lain, niscaya akan menjadi rumah tangga yang banyak tersakiti pula. Inilah rumus sunatullah yang akan dialami oleh siapapun, sebagaimana pula yang telah ditegaskan oleh-Nya, "Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. "(Q.S. Al -An'aam[6]:132)

Jadi,janganlah ingin menjadi suami yang disayangi istri, tetapi jadilah suami yang menyayangi istri. Janganlah ingin dihormati oleh anak-anak atau mertua, namun hormatilah mereka. Nanti toh semuanya akan kembali kepada kita jua. Janganlah ingin diberi sesuatu oleh tetangga, namun berilah mereka. Nanti Allah akan menggerakkan hati mereka untuk mengulurkan tangan bantuannya kepada kita. Walhasil, rumus yang kedua setelah ilmu sebagai bekal utama dalam berumah tangga, adalah hendaknya di mana pun kita berada menjadi orang yang selalu bisa berbuat sesuatu. Itulah amal-amal kebaikan.

Ikhlas

Ternyata sehebat apapun amal-amal kita tidak akan bermanfaat dihadapan Allah, kecuali amal-amal yang dilakukan dengan ikhlas. Orang yang ikhlas adalah orang yang berbuat sesuatu tanpa berharap mendapatkan apa pun ,kecuali ingin disukai oleh Allah. Inilah bekal utama ketiga dalam berumah tangga. Dalam mengarungi kehidupan ini akan banyak didapati aneka masalah. Kita pasti akan menemukan berbagai kesulitan ,kesempitan, dan kesengsaraan lahir batin, kecuali kalau mendapat pertolongan-Nya. Allah tahu persis kebutuhan kita, lebih tahu daripada kita sendiri. Dia tahu persis masalah yang akan menimpa kita , lebih tahu daripada kita sendiri. Karenanya, Allah menjanjikan , "Wa man yattaqillah yaj'allahu makhrajan." (Q.S. Ath-Thalaaq [65]: 2) Rumah Tangga yang terus-menerus meningkatkan ketaatannya kepada Allah , akan senantiasa dikaruniai oleh-Nya jalan keluar atas segala urusan dan masalah yang dihadapinya. Anak-anak membutuhkan biaya , Allah akan mencukupi mereka karena Dia Dzat
yang Mahakaya. Pelacur,perampok, dan orang-orang zhalim saja diberi rezeki,bagaimana mungkin anak-anak kita dilalaikan-Nya? Suami hatinya keras membatu, otoriter, dan suka bertindak kasar, apa sulitnya bagi Allah membolak-balikkan setiap hati, sehingga menjadi berhati lembut,baik, dan bijak.

Masalahnya, adakah keluarga kita layak mendapat jaminan-Nya ataukah tidak? Kuncinya adalah bahwa rumah tangga yang selalu dekat kepada Allah dan sangat menjaga keikhlasan dalam beramal, itulah rumah tangga yang layak memperoleh jaminan pertolongan -Nya. Semakin suatu rumah tangga jarang shalat, enggan bersedekah dan menolong orang lain, malas melakukan amal-amal kebaikan, ditambah lagi berhati busuk, maka semakin letihlah dalam mengelola rumah tangga ini. Rumah seluas apa pun akan tetap terasa sempit kalau hati para penghuninya sempit. Ketika berada di lapangan yang luas , lalu menemukan anjing atau ular, kita toh tidak merasa gentar. Akan tetapi, ketika di kamar mandi , berdua dengan tikus saja bisa jadi masalah. Apa sebab ? Di ruangan kecil, perkara kecil akan menjadi besar. Sebaliknya diruangn yang lapang, perkara besar akan menjadi kecil. Karenanya, rumah tangga itu akan dirasakan kebahagiaannya hanya oleh orang-orang yang berhati bersih dan ikhlas. Bila kita temukan beberapa kekurangan pada istri kita , bukan masalah , karena toh isteri kita bukan malaikat. Demikian pun kekurangan yang ada pada suami, janganlah sampai jadi masalah, karena suami pun bukan malaikat. Kekurangan yang ada untuk saling dilengkapi, sedangakan kelebihannya untuk disyukuri. Lain lagi,bagi yang berhati busuk, kekurangan yang ditemukan pada istri atau suami akan dijadikan jalan untuk saling berbuat aniaya. Na'udzubillah!

Readmore...