Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

15 Petunjuk memilih suami (1)

01. Beragama Islam
Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut:
"...Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman"
(Q.S. An-Nisaa' : 141)

"Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-oarang kafir itu; dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka..."
(Q.S.Al-Mumtahanah : 10)

"...Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampaimereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
(Q.S. Al-Baqarah : 217)

"...Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya..."
(Q.S. Al-Baqarah : 221)

Penjelasan:
Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya.

Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.

Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik yang beragama Yahudi, Nasrani, maupun yang lain, selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan oleh orang-orang non-muslim, kaum muslimin dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apapun agamanya.

Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir.

Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari pemerkuaan bumi ini.

Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka.

Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan sekalipun merusak kemurnian ajaran Islam.

Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir.

Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini SALAH!!! Dikatakan demikian sebab hal tersebut bertentangan dengan penegasan Allah bahwa:
1.Orang Yahudi atau Nasrani tidak akan senang kepada orang Islam sebelum yang bersangkutan dapat dikafirkan. (Q.S. Al-Baqarah : 217)
2.Orang musyrik yang lain juga bersikap semacam hal tersebut di no.1 kepada orang Islam. (Q.S Al-Baqarah : 105)
3.Orang Islam tidak boleh berkumpul jadi satu dengan orang kafir atau musyrik. (Q.S. An-Nisaa' : 140)
4.Orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang kafir dalam urusan apapun, termasuk urusan keluarga. (Q.S. Ali Imran : 118)

Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim, apakah dia Nasrani, Hindu, budha, Kong Hu Cu, atau yang lain-lain, berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.

Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walaupun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina.

Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan Rasul-Nya.

Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan mahaberat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan adzab tersebut.

Setiap muslim atau orang tua atau walinya haruslah lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan dibawah perwaliannya sebagai istri.

Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersamgkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim.

Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP-nya (Id-Card) atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam.

Pertanyaan-pertanyaan prinsip itu antara lain tentang rukun islam, rukun iman, syarat-syarat sholat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka'at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam, dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan.

Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas atukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir.

Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal ini berarrti telah murtad dari agamanya. ***


02. Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya
Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut:
"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas."
(H.R. Tirmidzi dan Ahmad)

Penjelasan:
Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.

Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.

Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya samppai saat yang dikehendaki oleh Allah.

Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.

Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya.

Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih.

Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah. Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?

Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah.

Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak, setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :
1)Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :
a)ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;
b)ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
c)kepatuhan kepada orang tua;
d)kerukunannya dengan tetangga; dan
e)perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.
2)Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak.

Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya.

Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.***


03. Menjauhi Kemaksiatan
Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 :
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan."

Disebutkan juga dalam hadits berikut :
"Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya."
(H.R. Nasa'i)

Penjelasan :
Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama, terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina, mabuk, mencuri dan lain-lainnya.

Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka. Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya (dayyuts). jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa tersebut.

Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan maksiat adalah suatu hal yangmutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.

Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur'an, berubah menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.

Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.

Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:
1.Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras, melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex bebas.
2.Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa besar dalam Islam.

Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendaqatkan suami yang tidak peduli dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia maupun di akhirat kelak.

Jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang termaktub dalam QS At-Tahriim di atas, yaitu memilih suami yang benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka. Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan dari lingkungannya, terutama di keluarganya. ***


04. Kuat Semangat Jihadnya
Allah berfirmaan dalam surat Q.S. Ath-Thuur ayat 21 :
"Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya."

Penjelasan :
Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudah ada sekarang maupun yang akan datang.

Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek, anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga.

Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad dan tergolong lemah imannya.

Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik.

Adapun tindakan tidak peduli dengan jihad yaitu lebih senang berteman dengan orang yang suka minum minuman keras, dengan orang yang suka main perempuan, dengan orang yang suka berjudi dan mengikuti pergaulan bebas atau melakukan dosa-dosa lainnya. Bahkan dia tidak senang melihat, apalagi bergaul dengan orang-orang yang tekun beribadah dan suka menegakkan syiar Islam.

Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan sholat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggung jawabnya kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam.

Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya. Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya.

Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia.

Oleh karena itu, sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perli dilakukan mengingat sangat pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangat jihad, terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain:

1.Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian, dan lain-lain atau tidak.
2.mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka membantu kegiatan dakwah atau tidak.
3.Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk membela agamanya atau tidak. Ia amati bagaimana sikapnya bila mengetahui ada masjid dibakar oleh orang non-Islam, misalnya apakah dia diam atau marah.

Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya. ***


05. Dari Keluarga Yang Shalih
Disebutkan dalam Hadits berikut :
Dari Rifa'ah bin Rafi', sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepada 'Umar RA : "Kumpulkan kaummu kepadaku", lalu ia kumpulkan mereka. Setelah mereka tiba di depan pintu Nabi SAW, 'Umar masuk kepada beliau, lalu ujarnya: "Kaumku sudah kukumpulkan kepada Tuan". Orang-orang Anshar mendengar kejadian ini, lalu mereka berkata: "Wahyu telah turun tentang Quraisy". Sesaat kemudian datanglah orang-orang yang mendengar dan menyaksikan apa yang diucapkan kepada mereka, lalu Nabi SAW keluar kepada mereka seraya sabdanya: "Apakah ada orang lain di tengah kalian?" Mereka menyahut: "Ada, di tengah kami ada teman-teman setia kamu, keponakan-keponakan kami, dan maula-maula (keluarga dekat) kami". Nabis SAW bersabda: "Teman-teman setia kita, keponakan-keponakan kita, dan maula-maula kita adalah bagian dari kita sendiri. Harap kalian dengarkan bahwa orang-orang yang menjadi teman-teman dekatku diantara kalian adalah orang-orang bertaqwa; jika kalian seperti mereka, kalian termasuk golongan tersebut; jika tidak, kalian harus pikirkan, sebab pada hari qiamat kelak orang lain akan datang kepadaku dengan membawa amal-amal mereka, tetapi kalian datang dengan membawa bekal lain, lalu kalian ditolak..."
(H.R. Bukhari, Hadits Hasan)

Penjelasan :
Hadits di atas menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berani menjamin seseorang masuk syurga hanya karena ikatan keluarga dengan Nabi. Beliau menjelaskan bahwa yang bisa menjamin seseorang masuk syurga adalah amal shalih yang dilakukan karena Allah. Oleh karena itu, beliau memerintahkan kepada keluarganya untuk beramal shalih dan tidak membanggakan diri karena ikatan keluarganya dengan Rasulullah.

Dalam Hadits tersebut Rasulullah menegaskan supaya anggota keluarganya bertaqwa kepada Allah, sebab dengan taqwa itulah mereka akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Suatu keluarga dikatakan shalih jika mereka bertaqwa kepada Allah.

Keluarga yang shalih akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Mereka tidak akan pernah mau sedikit merugikan hak orang lain, apalagi dengan sengaja menjerumuskan orang ke dalam kesulitan dan penderitaan. Mereka selalu takut kepada Allah sehingga berusaha menjauhkan segala macam tindakan dan sifat yang buruk, baik menguntungkan dirinya maupun merugikan. Tegasnya, keluarga yang shalih selalu menegakkan kebenaran dan menjauhi kebatilan.

Anak-anak dari keluarga yang shalih akan selalu berusaha agar dirinya berbuat amal shalih dan dapat membantu orang lain melakukan kebajikan bagi dirinya atau masyarakat. Anak-anak semacam ini tidak pernah berniat untuk merugikan orang lain, apalagi dengan sengaja menyengsarakannya.

Anggota keluarga yang shalih baik untuk dijadikan teman atau dijadikan suami bagi perempuan muslim. Laki-laki dari keluarga semacam ini akan dapat menuntun istri dan anak-anaknya ke jalan yang diridlai oleh Allah dan menjauhkan mereka dari segala perbuatan yang dimurkai oleh Allah. Berdampingan dengan suami semacam ini seorang muslimah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

Para perempuan muslim tentu sangat mendambakan suaminya benar-benar berasal dari keluarga yang shalih. Dengan laki-laki semacam ini ia akan terpelihara dari segala macam perbuatan yang dimurkai oleh Allah karena suami memimpinnya ke jalan yang diridlai oleh-Nya.

Untuk mendapatkan suami semacam ini perlulah dirinya mengadakan penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Ia bisa melakukan cara-cara antara lain:
1.Mengecek keluarga yang bersangkutan bagaimana shalatnya, puasanya, usaha mendapatkan rizkinya, kewajiban membayar zakatnya, dan lain-lain.
2.Mengecek lingkungan tempat tinggalnya apakah tetangganya orang-orang yang shalih ataukah orang-orang yang suka berbuat maksiat dan di kampungnya terdapat masjid atau tidak.
3.Mengecek lingkungan kerjanya apakah ia bekerja di tempat yang melakukan usaha secara halal atau haram dan apakah teman-teman kerjanya suka melakukan perbuatan maksiat atau taat kepada agama.

Dengan melakukan pengecekan dan penelitian seperti di atas seorang muslimah dapat mengetahui asal-usul calon suaminya. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga dan lingkungan yang shalih, dapat diharapkan kelak ia akan menjadi suami yang dapat memimpin istrinya menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah. Sebaliknya, jika calon suaminya berasal dari keluarga dan lingkungan yang kurang baik, besar kemungkinan sulit terbina rumah tangga yang diwarnai oleh suasana sakinah, kasih sayang dan beriklim akhlaq yang diridlai oleh Allah.

Ringkasnya, unruk menjauhkan diri dari bencana yang tidak diinginkan dalam kehidupan rumah tangga, setiap perempuan muslim seharusnya memilih calon suami yang berasal dari keluarga yang melaksanakan perintah agama dengan baik. Dengan memperoleh suami yang sejak kecilnya hidup di lingkungan keluarga yang shalih, insya Allah sangat besar kemungkinan dirinya kelak dapat menikmati suasana kehidupan rumah tangga yang diridlai oleh Allah.*** Oleh : Drs. M. Thalib


Readmore...

PROPOSAL MENIKAH

*Latar Belakang*

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi,
semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus
memberikan nikmatNya kepada kita. Amin

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya
telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman :
"Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan
dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas
bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling
membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah
yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah
pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya.. Na'udzubillah !
Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina
adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta.. melihat pergaulan anak muda dewasa itu
sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan
perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang
ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat.
Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak
sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang
dulu", ataupun "Kerja belum mapan, belum cukup siap untuk berumah tangga",
begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa
bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang
cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya
torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada
saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..
Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda.. inilah antara lain yang melatar
belakangi saya ingin menyegerakan menikah.


*Dasar Pemikiran Dari Al Qur・an dan Al Hadits*

1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).

2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).

3. "Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya,
baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun
dari apa yang tidak mereka ketahui." (Qs. Yaa Siin (36) : 36).

4. "Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri)
dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia
ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia
berikan rezeki yang baik-baik." (Qs. An Nahl (16) : 72).

5. "Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

6. "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Qs. At Taubah (9) : 71).

7. "Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang
telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya,
kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang
banyak sekali." (Qs. An Nisaa (4) : 1).

8. "Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik
untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka
ampunan dan rezeki yang melimpah (yaitu : Surga)."
(Qs. An Nuur (24) : 26).

9. "Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga,
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (nikahilah) seorang saja." (Qs. An Nisaa' (4) : 3).

10. "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah
menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan
RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata."
(Qs. Al Ahzaab (33) : 36).

11. Rasulullah SAW bersabda ;
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku!."
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).

12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
"Berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah."
(HR. Tirmidzi).

13. Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda ;
"Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan
mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu." (HR. Hakim dan Abu Dawud).

14. Rasulullah SAW bersabda ;
"Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya
akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT
dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya."

15. Sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya
telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada
Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).

16. Dari Amr Ibnu As, Rasulullah SAW bersabda ;
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat."
(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).

15. Rasulullah SAW bersabda ;
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah: a. Orang yang berjihad/
berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c. Pemuda/i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

16. Rasulullah SAW bersabda ;
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah
ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara."
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).

17. Rasulullah SAW bersabda ;
"Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang
terbanyak." (HR. Abu Dawud).

18. Rasulullah SAW bersabda ;
"Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan
perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya
jumlahmu di tengah umat yang lain." (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

19. Rasulullah SAW bersabda ;
"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih
baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)."
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

20. Rasulullah SAW bersabda ;
"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina
mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).

21. "Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang,
dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang
memilih hidup membujang." (HR. Abu Ya・la dan Thabrani).

22. Dari Anas, Rasulullah SAW pernah bersabda ;
"Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci,
maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat." (HR. Ibnu Majah,dhaif).

23. Rasulullah SAW bersabda ;
"Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki,
dan menambah keluhuran mereka." (HR-Bukhari).


*Tujuan Pernikahan*

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi/ menguatkan
ikatan kekeluargaan)


*Kesiapan Pribadi*

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : "Man Jadda Wa Jadda" (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. "Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya" (Qs. At Thalaq (65) : 7)


*Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan*

- Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
- Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban
menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW. bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi
sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena
yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad)

Sabda Beliau lagi :
"Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari
besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya."
(HR. Thabrani dan Baihaqi)..

Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik


Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan
adalah sebagai berikut ini :
- Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang: Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru
dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan
semakin semangat menyelesaikan kuliah.


*Memperbaiki Niat*

Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang
dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.


*Niat Ketika Memilih Pendamping*

Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan
lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita
karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya,
Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah
akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat
kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya." (HR. Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja
kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena
harta/ tahtanya mungkin saja harta/ tahtanya membuatmu melampaui
batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang
budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama".
(HR. Ibnu Majah).

Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat
melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya)."
(HR. Bukhari).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda ;
"Sesungguhnyaperempuan itu dinikahi orang karena agamanya,
kedudukan, hartanya, dan kecantikannya; maka pilihlah yang beragama."
(HR. Muslim dan Tirmidzi).


*Niat dalam Proses Pernikahan*

Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus
menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.
Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan
walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang
walimah hari ketiga termasuk riya'.

Firman Allah :
"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai
pemberian dengan penuh kerelaan." (Qs. An Nisaa (4) : 4).

Rasulullah SAW bersabda ;
"Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya."
(HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih).

Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda ;
"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya
(maharnya)."
(HR. Ahmad).

Rasulullah SAW pernah berjanji :
"Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di
dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi
wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan).

Dari Anas, dia berkata :
"Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa ke-Islamannya."
(Ditakhrij dari An Nasa'i)

Subbhanallah..


Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana
dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat,
memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan
mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat.

Rasulullah SAW bersabda ;
"Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah.
Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah.
Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.
Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju
jenjang pernikahan (bersih dari pacaran/ nafsu atau tidak).
Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.

Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ;
misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak
berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan
dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari,
padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian),

Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a :
"Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.."
(Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada
kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara
berlebihan.

Allah berfirman : "Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti
tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),


*Meraih Pernikahan Ruhani*

Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada
Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya.
Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika
berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan,
pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya,
yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling
mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan
untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan
merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua
insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang
meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah
yang dimaksud dengan pernikahan ruhani.

JIKA KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG
JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA
(Al Izzah 18 / Th. 2)


*PENUTUP*

Allah berfirman ;
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas,
karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas."
(Qs.Al Maidaah (5) : 87).

"Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."
(Qs. Alam Nasyrah (94) : 5-6).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya
cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya
tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami
keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda.. saya
ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira."

"Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau
tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan,
sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda
dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan


Readmore...

Majlis Ijab Kabul

Majlis Ijab Kabul adalah saat yang mendebarkan bagi bakal suami. Sah!
Termeterailah ikatan perkahwinan. Tanggungjawab pun terpikul dibahu.
Amanah yang besar perlu dilaksanakan.

Sebelum Majlis Ijab Kabul dilaksanakan, amatlah berharga dan penting
bakal suami isteri mengetahui tentang pengertian dan syarat-syarat
yang terkandung dalam Pernikahan.

AKAD NIKAH

Pengertian Nikah

'Nikah' bererti berkumpul menjadi satu. Seperti perkataan orang Arab
'tanaakahat al-asyjaru' (pokok itu saling bernikah) apabila mereka
melihat pokok condong satu sama lain dan berkumpul.

Menurut istilah hukum syarak nikah bererti suatu akad yang mengandungi
kebolehan untuk melakukan persetubuhan dengan menggunakan
lafaz 'nikah' (menikahkan) atau lafaz 'tazwij' (mengahwinkan). Menurut pendapat
yang lebih sahih, kata nikah itu secara hakiki bermakna 'akad' dan secara majazy
bermakna 'persetubuhan'.


Rukun Nikah

Rukun nikah ada lima:
1. Ada calon suami yang sudah tertentu.
2. Ada calon isteri yang sudah tertentu.
3. Mesti ada wali
4. Ada dua saksi.
5. Ijab dan kabul.

Syarat-syarat Suami
1. Islam.
2. Suami mesti orang yang halal nikah dengan perempuan yang akan
dinikahinya.
3. Calon suami mesti nyata seorang laki-laki.
4. Suami mengetahui dan mengenal nama perempuan calon isterinya dan
mengenal nama ayahnya.
5. Suami bukan di dalam ihram. Sama ada ihram haji atau ihram umrah.
6. Calon suami tidak mempunyai isteri lebih empat orang ketika menerima
kabul.

Syarat-syarat Isteri
1. Calon isteri mestilah perempuan yang halal nikah dengan calon suami.
2. Perempuan calon isteri bukan dalam waktu ihram. Sama ada ihram
haji atau umrah.
3. Calon isteri nyata tidak punya suami (bukan isteri orang).
4. Calon isteri sudah tentu orangnya.
5. Calon isteri nyata seorang wanita.

Syarat-syarat Wali
1. Islam.
2. Laki-laki.
3. Baligh.
4. Berakal sihat.
5. Atas kemahuan sendiri.
6. Adil (tidak fasik). Rasulullah s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Nikah
tidak sah kecuali dengan adanya wali yang mursyid (adil)".
7. Wali bukan dalam keadaan ihram, sama ada ihram haji atau umrah.

Selain ada wali, nikah juga memerlukan dua orang saksi. Wali menikahkan
(mengijabkan) dan saksi menyaksikan pernikahan itu. Rasulullah s.a.w.
bersabda yang bermaksud: "Tidak sah nikah kecuali ada dua orang saksi
yang adil, nikah yang tidak demikian (tidak ada wali dan dua orang saksi)
adalah batal".

Syarat Saksi
1. Islam.
2. Laki-laki.
3. Berakal sihat (tidak gila).
4. Dikehendaki yang sudah baligh.
5. Dapat melihat (tidak buta)
6. Dapat mendengar.
7. Merdeka (bukan hamba abdi).
8. Dapat bercakap.
9. Saksi dikehendaki dapat memahami ijab dan kabul.
10. Saksi hendaklah bukan orang yang boleh menjadi wali bagi
siperempuan yang akan nikah.
11. Adil (tidak fasik).

Ijab Dan Kabul

Ijab ialah lafaz yang diucapkan oleh wali kepada pengantin perempuan
yang dinakahkan kepada pengantin laki-laki. Contoh lafaz (sighah)
ijab: "Saya nikahkan engkau dengan anak saya bernama ......... binti ...... dengan maskahwin sebanyak .... tunai".

Kabul ialah lafaz yang diucapkan oleh pengantin laki-laki selepas wali
mengucapkan ijab. Contoh kabul: "Ku terima nikahnya dengan maskahwin
...... tunai". Kalau maskahwin tidak berupa wang , sebutkan
jenis atau nama barangnya.

Syarat-Syarat Ijab Kabul
1. Ijab mesti menggunakan lafaz 'ankahtuka' (aku nikahkan engkau)
atau lafaz 'zawwajtuka' (aku kahwinkan engkau) tidak boleh menggunakan kata-kata yang lain umpamanya: "Aku ikat engkau atau aku jodohkan engkau dan lain-
lain".
2. Ijab hendaklah diikuti kabul oleh pengantin laki-laki dengan
segeranya.
3. Ijab dna kabul hendaklah didengar dan difaham oleh dua saksi.
4. Ijab dan kabul tidak boleh bertaklik (penggantungan pada sesuatu
kejadian). Contohnya: "Bila anak perempuanku telah ditalak dan habis
masa iddahnya, maka sungguh saya kahwinkan dengan engkau".
5. Ijjab dan kabul tidak dihadkan masanya. Umpamanya si wali berkata:
"Kunikahkan kau dengan anakku bernama ...... dalam masa 10 tahun".
Nikah semacam ini tidak sah sekalipun dalam masa yang sangat panjang, kerana
terjadi seperti nikah Mut'ah.
6. Ijab mesti ta'yin' yakni mesti disebutkan nama anak perempuan yang
dinikahkan. Tidak boleh dengan lafaz: "Kunikahkan engkau dengan salah
seorang anak perempuan saya". Ijab semacam ini batal.

Mahar

Mahar (maskahwin) adalah harta yang diberikan oleh pihak suami kepada
isteri di waktu nikah. Maskahwin boleh diberikan di waktu akad nikah
atau selepasnya. Pemberian maskahwin adalah wajib bagi suami tetapi
ianya tidak menjadi rukun nikah. Akad nikah sah walaupun tanpa menyebut-
nyebut masalah maskahwin, tetapi sunat disebutkan pada waktu akad nikah.

Kadar Maskahwin

Tidak ada ketentuan berkenaan dengan besarnya maskahwin. Kedua belah
pihak boleh menentukan sendiri banyaknya maskahwin mengikut kemampuan calon
suami.
Dalam Islam digalakkan agar maskahwin itu seringan mungkin kerana
itulah yang terbaik.

Rasulullah s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Sesungguhnya sebaik-baik
wanita adalah yang paling ringan maskahwinnya."

Pada hadis lain disebutkan: "Maskahwin yang terbaik adalah yang paling
ringan". Para ulama telah sepakat bahawa maskahwin tidak ada batas
maksimanya, boleh berapa saja asalkan dapat dirunaikan oleh suami.
Namun begitu, keberkatan terletak pada keringanan dan kemudahan.

Rasulullah s.a.w. bersabda yang bermaksud: "Andaikan seorang suami
memberi maskahwin kepada isterinya berupa makanan sebanyak dua genggam
tangannya itu sudah halal baginya".

Ketika seorang sahabat akan berkahwin, namun tidak punya apa-apa untuk
dibuat maskahwin, Rasulullah s.a.w. bersabda kepadanya:
Ertinya: "Cuba kau cari walaupun hanya sebentuk cincin besi". (H.R.Muslim)

Betapa Islam sangat meringankan masalah maskahwin, tujuannya agar
tidak menghalang seseorang untuk berkahwin.

*Dipetik dari Buku PERKAHWINAN YANG SUCI

Readmore...

Apakah jodoh ditangan Tuhan?

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr Wb
Ustadz, saya ingin menanyakan hal yang membingungkan saya saat ini,
mungkin karena pengetahuan agama saya yang belum banyak, jadi mohon
dimaafkan jika pertanyaan saya terdengar nyeleneh atau aneh. Apakah
benar jodoh itu di tangan Tuhan, apakah memang Tuhan menciptakan manusia
dalam keadaan berpasang-pasangan.sebenarnya saya yakin dan tidak
mengingkari kebenaran bahwa hidup, jodoh, rezeki dan mati itu sudah ada
suratannya. Namun untuk pertanyaan diatas berhubungan dengan kenyataan
yang saya lihat dan alami di kehidupan sekitar.


Jika memang manusia itu diciptakan dalam keadaan berpasangan, mengapa
banyak orang yang sudah cukup umurnya belum juga menikah dan menemukan
pasangannya harus sampai kapankah menunggu dan berusaha untuk menemukan
pasangannya? padahal dari segi fisik, material maupun mental sudah
memenuhi syarat untuk menikah, jika memang jodoh sudah digariskan oleh
Tuhan, bukankah seharusnya jika Tuhan sudah melihat bahwa seseorang itu
sudah memenuhi semua syarat untuk menikah, sebaiknya segera dipertemukan
dengan jodohnya. Namun ada yang hingga berusia 35 tahun lebih belum juga
menikah dan belum juga mempunyai calon (ini banyak temen kantor).

Ada juga wanita yang berusia lanjut, beliau juga tidak menikah, dan
kelihatan sekali bahwa sebenarnya hidupnya menderita, kesepian dan
beliau menjadi berperangai yang kurang menyenangkan bagi lingkungan di
dekatnya. Apakah sebenarnya rahasia Tuhan untuk orang-orang tersebut?
Apakah walaupun dikatakan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan,
tetapi apakah memang ada manusia yang ditakdirkan untuk tidak menikah
dan dipertemukan dengan pasangannya?

Saya berpikir mengapa ada manusia yang disulitkan jalan untuk menemukan
jodohnya, mengapa? bukankan Tuhan lebih senang jika manusia hidup
berpasangan dan membina keluarga yang sakinah dibandingkan terus
melajang seumur hidupnya? Ada teman yg menjawab bahwa sebenarnya
manusia-manusia itu sudah diberikan pilihan di depan matanya tapi
diabaikan, saya berpikir kalo memang jodoh bukankah seharusnya jalannya
dimudahkan diantara 2 orang yang berjodoh, jadi kenapa ada yg belum
diberi kesempatan untuk bertemu dengan jodohnya? bukankah agak
bertentangan dengan keinginan Tuhan yang sebenarnya lebih senang manusia
berpasangan bukan?

Mohon jawabannya ya pak ustadz, terima kasih dan mohon maaf sebelumnya.
Wassalaamu'alaikum Wr Wb
Fulan


Jawaban

Assalaamu'alaikum Wr Wb,

Keterangan yang anda dapatkan sudah benar namun di sana-sini masih belum
lengkap.

1. Islam memandang kehidupan manusia ini bukan hanya untuk satu dunia
saja. Ada dunia fana, ada dunia abadi (akhirat). Kalaulah benar ada
kaidah atau nas yang mengatakan bahawa setiap manusia sudah diciptakan
berpasangan, maka pastilah maksudnya hal itu tidak dibatasi hanya
sebatas di dunia saja. Jadi mungkin saja ada manusia yang jodohnya baru
ketemu di akhirat. Bahkan menurut salah satu riwayat, dari sekian istri
Nabi Muhammad SAW di dunia ini, hanya satu yang menjadi jodoh beliau di
akhirat. Lantas yang lain bagaimana? Ada nas lain yang menyebutkan bahwa
wanita-wanita Surga akan mempunyai berpuluh-puluh jodoh di Surga (setiap
orangnya). Dan di sana nanti tak akan ada orang yang iri karena semua
akan mendapatkan yang paling ia inginkan.

2. Syarat bahwa seorang manusia yang belum berjodoh di dunia ini akan
mendapatkan jodoh yang prima di akhirat adalah bahwa (1) ia manusia yang
baik iman dan taqwanya selama di dunia sehingga bisa masuk Surga (2) ia
sabar atas ujian Allah di dunia yang telah menetapkannya sebagai lajang
di dunia.

3. Dengan meyakini Akhirat sebagai satu paket dengan kehidupan dunia,
maka kita juga akan memahami mengapa ada manusia-manusia yang yang baik
tetapi di dunia ini berjodoh dengan manusia-manusia yang brengsek, dan
ternyata akhirnya sebagian diantara mereka bercerai. Tentang fenomena
ini kita yakini bahwa Allah sedang mengujinya dengan orang yang buruk,
apakah ia bersabar? Jika Allah berkenan, maka kelak (masih di dunia)
Allah akan menggantikan pasangan hidupnya dengan yang baik. Atau karena
kesabarannya di dunia maka kelak Allah akan memberikan ganjaran padanya
dengan berlipat ganda. Contoh yang disebutkan Allah dalam Al Qur'an
adalah kisah wanita utama yang bernama Asiah istri Fir'aun (manusia
terzalim dan terkafir yang pernah ada). Doanya di dunia ini diabadikan
oleh Allah dalam QS 66 ayat 11. Asiah tahu bahwa kesabarannya atas ujian
Allah menjadikannya istri orang kafir dan zalim akan mendapat ganjaran
di Surga dan karena itu ia minta perlindungan Allah agar tidak kena
makar Fir'aun dan agar ia diberi rumah di Surga (sebagai ganti
kemuakannya atas istana megah fir'aun d dunia). Hikmah menagapa Allah
menguji Asiah menjadi istri orang jahat adalah berhubungan dengan kisah
Nabi Musa AS yang lahir dari keluarga miskin yang jika tetap dibesarkan
sebagai anak keluarga miskin bukan saja tak bisa mendapatkan pendidikan
yang baik yang dibutuhkannya untuk kelak memimpin ummat, namun juga tak
akan punya kesempatan hidup. Adalah Asiah (yang disayangi Fir'aun) yang
membujuk Fir'aun untuk mengangkat bayi dalam keranjang yang ditemukan di
sungai Nil sebagai anak angkat mereka. Padahal Fir'aun telah
memerintahkan membunuh semua bayi bani Israil yang lahir tahun itu
karena sudah dapat bocoran berita (lewat tafsir mimpi) bahwa kekuatannya
akan dihancurkan oleh seorang pria bani Israil yang lahir di tahun itu.
Malah Allah mengirim Nabi Musa langsung ke istananya dan di sana sudah
menanti Rencana Allah dengan pemainnya adalah Asiah Binti Muzahim (Asiah
ini juga bani israil yang dijadikan selir Fir'aun karena kecantikannya,
selama di istana Fir'aun ia tetap beriman dan ialah yang mendidik Nabi
Musa AS bersama budak Maisarah dan ibunda Nabi Musa sebagai ibu susu
bayaran). Kisah ini bisa anda jadikan sebagai pelajaran bahwa Allah
lebih tahu hikmah-hikmah peristiwa, yang karena kesabarannya menjalankan
takdir Allah di dunia menjadi istri orang jahat, Asiah malah mendapatkan
karunia diangkat Allah sebagai wanita terbaik sepanjang zaman.

Kisah yang sebaliknya anda temukan justru di ayat sebelumnya, yaitu
tentang jodoh 2 orang Nabi Allah di dunia yang kedua wanita itu adalah
wanita terjahat sepanjang zaman (istri Luth dan istri Nuh).

4. Mungkian ada benarnya bagi sebagian kisah manusia yaitu bahwa ada
manusia-manusia yang sepanjang perjalanan hidupnya sudah diberikan
pilihan yang baik di depan mata yang kemudian karena kekotoran hatinya
tak ia ambil kesempatan itu sehingga lewatlah kesempatan emas.
Wallahua'lam, mungkin saja, namun tetap saja jika seorang manusia
bersabar atas apapun ujian Allah di dunia ini, maka ganjarannya akan ia
dapatkan dari Allah.

5. Yang namanya sukses sebagai manusia sebenarnya tak tergantung dari
apakah ia punya jodoh di dunia atau tidak, namun Islam mempunyai
paradigma sukses yang tak bisa diselaraskan dengan paradigma sukses dari
ideologi manapun. Sukses adalah "Barang siapa yang dijauhkan dari Neraka
dan dimasukkan ke dalam Surga, maka mereka itulah orang-orang yang
menang." Jika ada orang yang punya jodoh orang baik, namun ia sendiri
tidak menjadi orang baik, maka contohnya adalah istri Nuh dan istri Luth
yang keduanya malah jadi wanita terburuk sepanjang zaman! Sebaliknya
jodoh yang paling buruk dan paling zalim bagi seorang Asiah malah ia
menjadi salah satu wanita terbaik sepanjang zaman.

Wanita terbaik satu lagi adalah Maryam binti Imran yang menjadi wanita
terbaik karena menjaga kesucian dirinya dan kemudian diberi karunia
asnak yang shaleh yaitu Nabi Isa AS.

Mudah-mudahan penjelasan panjang lebar kami dapat anda fahami maksudnya
dan kami berharap anda dapat membangun gambaran yang tepat tentang
paradigma jodoh dalam Islam. Wallahua'lam bishshowwaab

Wassalaamu'alaikum Wr Wb
HM Ihsan Tanjung dan Siti Aisyah Nurmi
Eramuslim Publikasi: 16/08/2002 10:13 WIB

Readmore...

Rumah Tangga SAMARA

ABSTRACT:
Membangun RUMAH TANGGA SAMARA itu seperti layaknya
MEMBANGUN RUMAH, fondasinya adalah TAQWA.
Di atas fondasi itu dibangun pilar-pilar atau tiang-tiang
utama yang berupa SIFAT QAWWAM SUAMI.

Cantik atau tidaknya bangunan, tergantung dari penempatan dan
pengaturan dinding yang berfungsi sebagai pembentuk
bangunan tadi, serta sebagai pembatas dari area luar
dan penyekat antara ruangan, dinding ini adalah SIFAT
SHALIHAT SEORANG ISTERI.
Pada dinding, ada jendela yang berfungsi sebagai pengatur keluar masuknya
cahayamatahari dan udara segar. Makin baik jendela tadi
berfungsi, tentu makin lancar pula sirkulasi cahaya
dan udara segar, jendela inilah SIFAT QANITAT ISTERI.
Di dinding juga ada pintu, yang berfungsi sebagai
tempat lalu lalangnya orang-orang yang keluar masuk
rumah, saat tertentu pintu itu dibuka dan disaat lain
ditutup, inilah fungsi HAFIZHAT SEORANG ISTERI. Sebuah
bangunan juga membutuhkan atap sebagai pelindung dari
panas maupun hujan, inilah yang disebut AL QUR'AN
SEBAGAI MU'ASYARAH BIL-MA'RUF, yang harus ditegakkan
di dalam kehidupan berumah tangga.
===============================================================

KEYWORDS: Samara=sakinah, mawaddah wa rahmah,
qawwam=pemimpin, qanitat=tunduk dan taat,
hafizhat=mampu menjaga


SAKINAH, MAWADDAH wa RAHMAH (SAMARA) adalah seuntai
kata yang didamba setiap keluarga. Tidak ada
seorangpun di dunia ini yang melangkah membangun
mahligai perkawinan tanpa mengharapkan terwujudnya
ketenteraman, cinta dan kasih sayang dalam rumah
tangganya kelak.

Maka demi harapan itu pulalah orang berlomba
mencarinya dengan visi dan persepsinya masing-masing.
Ada yang beranggapan bahwa samara akan diperoleh
apabila terpenuhinya ASPEK MATERIAL, sehingga mereka
berlomba mencarinya dalam rumah-rumah megah, dalam
mobil-mobil mewah atau dalam tumpukan harta yang
melimpah. Sementara yang lain mengira bahwa samara ini
hanya akan terwujud dengan LANTUNAN DZIKIR dan UNTAIAN
DO'A YANG TAK KENAL LELAH, sehingga mereka tak jemu
menunggunya dengan hanya bermunajat di dalam rumah.

Namun ternyata MEREKA TIDAK MENDAPATKAN SAMARA DI
DALAM ITU SEMUA. Kalaupun terkadang muncul perasaan
bahagia, kebahagiaan itu dirasakan semu belaka. Sebab
rasa bahagia, sedih, tenang, gelisah, tenteram, galau,
cinta dan kasih sayang, itu semua terletak di di dalam
KALBU.

Kalbu adalah tempat bersemayamnya perasaan sakinah,
mawaddah wa rahmah. Oleh karenanya, untuk mendapatkan
samara, setiap pasangan PERLU MELAKUKAN PRA-KONDISI
TERHADAP KALBU AGAR SIAP MENERIMA KEHADIRANNYA. Tanpa
pengondisian hati atau kalbu, niscaya ia tidak
mendapatkannya sama sekali.


RESEP RUMAH TANGA SAMARA
Apabila setiap pasangan menginginkan terbentuknya
rumah tangga yang penuh dengan nuansa sakinah,
mawaddah dan rahmah, maka ia perlu mengikuti resep
yang diberikan Allah swt dalam untaian ayat-Nya
berikut ini:

"Di antara tanda- tanda kekuasaan-Nya adalah Dia
menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri,
sehingga kamu merasa tenteram (sakinah) dengannya, dan
dijadikan-Nya diantara kalian rasa cinta dan kasih
sayang (mawaddah wa rahmah). Dan di dalam itu semua
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (QS.
Ar-Ruum:21).

Ayat ini menarik, sebab bukan saja mengandung TUNTUNAN
NORMATIF, tetapi juga sekaligus merupakan TUNTUNAN
METODOLOGIS dalam mewujudkan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah wa rahmah.

Ayat ini memberikan sebuah pelajaran, bahwa UNTUK
MENDAPATKAN SAMARA SETIAP MUSLIM HARUS MENGIKUTI
RUMUSAN RABBANIYAH, yaitu: ZAWAJ ---> SAKINAH --->
MAWADDAH WA RAHMAH. Maksudnya, SAKINAH YANG BERSIFAT
THABI'I ITU HENDAKNYA DICARI DI DALAM, ATAU SETELAH
ZAWAJ (PERNIKAHAN), BUKANNYA DI LUAR PERNIKAHAN.
Karena itu ISLAM TIDAK MENGENAL KONSEP PACARAN atau
PERSELINGKUHAN. Sehingga mahligai rumah tangga terjaga
kebersihan dan kesuciannya. Dengan demikian, barulah
Allah swt. menganugerahkan mawaddah dan rahmah-Nya
kepada pasangan ini. Sebab, pemberian mawaddah dan
rahmah ini adalah HAK PREROGATIF ALLAH, dan merupakan
KADO ISTIMEWA yang hanya diberikan Allah swt. kepada
rumah tangga yang diridloi-Nya.

Formulasi inilah yang disebut dengan resep TAQWA.
Artinya, RUMAH TANGGA SAMARA HANYA BISA TERWUJUD
APABILA PARA PELAKUNYA TETAP BERADA DALAM BINGKAI
TAQWA, BINGKAI KETAATAN KEPADA TUNTUNAN ALLAH DAN
RASUL-NYA. Dan TAQWA ITU LETAKNYA DI HATI, sebagaimana
sabda Rasulullah: "At-taqwa ha huna" (taqwa itu
letaknya di sini, sambil menunjuk dadanya). Dan HATI
YANG AKAN DIANUGERAHI SAMARA OLEH ALLAH, HANYALAH HATI
YANG TELAH TER-SHIBGHAH OLEH NILAI-NILAI TAQWA.


ANTARA TAQWA DAN SAMARA
Dalam setiap khutbah nikah, Rasulullah saw. selalu
membaca RANGKAIAN DARI TIGA AYAT AL QUR'AN YANG BEGITU
PADAT BERISI PESAN-PESAN UNTUK MENGGAPAI KESUKSESAN
BERUMAH TANGGA. Di dalam kesuksesan ini tentu
terkandung nilai-nilai sakinah, mawaddah wa rahmah.

1. "Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada
Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan
janganlan kalian sekali-kali mati melainkan dalam
keadaan muslim (tunduk dan patuh)". (Qs. Ali
Imran:102).
2. "Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Rabb mu
yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan
darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari
keduanya Allah memberikan keturunan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah
yang dengan (menggunakan) nama-Nya kalian saling
meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan
kasih sayang. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kalian". (Qs. An-nisa:1).
3. "Wahai orang-orang yang beriman , bertaqwalah
kalian kepada Allah, dan berkatalah dengan perkataan
yang benar, niscaya Allah meningkatkan kualitas
amalan-amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.
Dan barang siapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka
sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan (kesuksesan)
yang besar". (Qs. Al-Ahzab: 70-71).

Rangkaian ayat-ayat diatas merupakan paradigma dalam
membentuk rumah tangga samara. Ketiga ayat tersebut
sarat muatan taqwa. Tidak mungkin sebuah rumah tangga
mendapatkan samara, kecuali APABILA SEJAK AWAL PROSES
PERNIKAHANNYA (BAHKAN PROSES PRA NIKAH) HINGGA
MENDAPATKAN KETURUNAN, SELALU BERJALAN DI ATAS REL
TAQWA.

Dalam Surat Ali Imran ayat 102, terkandung pesan
HENDAKNYA SETIAP MU'MIN, KHUSUSNYA YANG BERNIAT
MEMBANGUN RUMAH TANGGA, MENGOKOHKAN KEMBALI STATUS
KEIMANANNYA. Bahkan, MENINGKATKAN KUALITASNYA HINGGA
MENCAPAI DERAJAT TAQWA YANG SEBENARNYA. Persiapan ini
diperlukan bukan saja hanya untuk melaksanakan sunnah
Nabi tersebut, tetapi juga untuk menjalankan proses
pernikahan yang sesuai dengan tuntunan Allah dan
Rasul-Nya. Sekaligus untuk menjaga kesucian ibadah.

Di surat An-Nisa ayat pertama, mengandung pesan yang
lebih khusus MENGENAI TUNTUTAN SEKALIGUS TUNTUNAN
MEMBINA RUMAH TANGGA SAMARA, yaitu:

PERTAMA: Taqwa dalam hal terkait dengan ASPEK
RUBUBIYAH. Bahwa Allah SWT, telah menciptakan semua
makhluk (termasuk manusia) berikut pasangannya. Karena
itu MANUSIA TIDAK PERLU GALAU DAN GELISAH DALAM
MASALAH JODOH, apalagi melakukan tindakan-tindakan
yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya. Yang
diperlukan adalah PERSIAPAN DIRI UNTUK MENERIMA JODOH
DARI ALLAH SESUAI KUFU-NYA SAAT ITU.

"Maha suci Rabb yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik segala yang
ditumbuhkan bumi, diri mereka (manusia), maupun
apa-apa yang tidak mereka ketahui". (Qs. Yaasin: 36).

Kalau seorang ingin mendapat pasangan yang shalih atau
shalihat, maka DIA HARUS MENGONDISIKAN DIRI UNTUK
MENJADI PRIBADI YANG SHALIH ATAU SHALIHAT. Sebab Allah
swt tidak mungkin menzhalimi hamba-hamba-Nya. Dia Maha
Adil, dan HANYA MEMPERTEMUKAN JODOH DENGNA KUALITAS
YANG SESUAI KETAQWAAN PASANGANNYA PADA WAKTU ITU.
Pasangan kita adalah CERMIN DIRI KITA SENDIRI.
Bagaimana kondisi keshalihan atau keshalihatan
pasangan kita, begitulah kondisi kita ketika
mendapatkannya.

Allah swt memaparkan aksioma ini dalam ayat-Nya yang
indah: "Laki-laki pezina tidak akan menikah
(mendapatkan jodoh) kecuali dengan perempuan pezina,
atau perempuan musyrik; dan perempuan pezina tidak
akan dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau
laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan
atas orang-orang mu'min" (QS. An-Nur, 24:3).

"Wanita-wanita yang jahat adalah untuk laki-laki yang
jahat, dan laki-laki yang jahat adalah untuk wanita
yang jahat pula; dan wanita-wanita yang baik adalah
untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik
adalah untuk wanitwanita yang baik pula" (QS. An-Nur,
24:26).

Disamping itu, ALLAH LAH YANG BERKEHENDAK SESEORANG
ITU AKAN DIBERI KETURUNAN ATAU TIDAK. Sehingga, rumah
tangga tidak perlu goyah hanya lantaran suara tangisan
bayi belum juga kunjung terdengar. Dia pula yang
menentukan apakah rumah tangga itu dikaruniai
keturunan berupa anak laki-laki atau anak perempuan.
Semua sama dimata Allah. Tidak ada hak bagi anggota
rumah tangga itu untuk kecewa.

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia
menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan
anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki
dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia
kehendaki. Atau Dia menganugerahi kedua jenis
laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang Dia
kehendaki), dan Dia menjadikan mandul siapa saja yang
Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi
Maha Kuasa" (QS. Asy-Syura, 42:49-50).

KEDUA: Taqwa yang berkait dengan ASPEK ULUHIYYAH.
Bahwa ketenteraman batin dan kasih sayang yang hakiki
yang dirasakan seseorang di dalam perkawinan merupakan
KEPUASAAN PSIKOLOGIS YANG TIDAK MUNGKIN DIDAPATKAN
DILUAR PERKAWINAN. Ketenteraman ini bukanlah seperti
ketenteraman yang diperoleh seseorang ketika terlepas
dari bermacam kesulitan atau beban pikiran, atau
ketenteraman yang datang karena mendapatkan
benda-benda yang menyenangkan. Tetapi diperoleh karena
KEPUASAN HATI YANG DILANDASI CINTA KASIH YANG HAKIKI.


Ikatan cinta kasih antara suami-isteri, berbeda dengan
ikatan cinta antara teman. Ikatan ini mengandung
rahasia yang hanya Allah sajalah yang mengetahuinya.
Bagi orang yang mau menghayati tanda-tanda kebesaran
Allah, akan dapat merasakan bahwa sakinah, mawaddah,
wa rahmah betul-betul merupakan pengejawantahan dari
ikatan hati yang telah dipadukan Allah dalam selimut
kasih sayang-Nya.

Allah swt adalah SANG PENYATU HATI. Maka kepada-Nyalah
kita memohon dipadukan hati, dan memohon mawaddah dan
rahmah-Nya.

"Dan Allah-lah yang mempersatukan hati mereka.
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang
berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan
hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang mempersatukan
hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana" (QS. Al-Anfal, 8:63).

Tetapi UNTUK MEMPERSATUKAN HATI DI ANTARA MANUSIA,
MEMERLUKAN SYARAT. Syaratnya, HATI ITU TELAH
TER-SHIBGHAH DENGAN NILAI-NILAI TAQWA. Surat An-Nisa'
ayat pertama di atas ditutup dengan kalimat:
"Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi
kalian". Ini mengandung pesan bahwa, HENDAKNYA MANUSIA
JANGAN SEKALI-KALI BERANI MELAKUKAN TINDAK PELANGGARAN
SYARI'AT ALLAH dalam proses membangun rumah tangga
ini, sebab Dia Maha Melihat lagi Maha Mengetahui.

Sedangkan di dalam surat Al-Ahzab ayat 70-71,
terkandung PESAN AGAR SELALU MENJAGA PERKATAAN DAN
SIKAP ATAU PERILAKU YANG BENAR DALAM BERUMAH TANGGA.
Inilah RESEP MEMBANGUN RUMAH TANGGA SAMARA YANG
DIBINGKAI OLEH NILAI-NILAI TAQWA.


FUNGSIONALISASI PERAN SUAMI ISTERI
Setelah meletakkan paradigma yang benar, langkah
selanjutnya dalam mewujudkan rumah tangga samara
adalah MELAKUKAN FUNGSIONALISASI PERAN SUAMI DAN
ISTERI SECARA PROPORSIONAL DAN ADIL. Secara tersirat
Allah swt telah menggariskan masalah ini dalam salah
satu ayat-Nya:

"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu
bertempat tinggal menurut kemampuanmu, dan janganlah
kamu menyusahkan mereka hingga menyempitkan (hati)
mereka". (QS. Ath-Thalaq:6).

Sebagai penjelas ayat tersebut, ALLAH SWT MENJABARKAN
FUNGSI-FUNGSI YANG HARUS DITEGAKKAN SUAMI ISTERI UNTUK
TERWUJUDNYA SAMARA, dalam ayat berikut:

"Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum
wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang shalihat,
adalah yang tunduk dan taat (qanitat) serta mampu
menjaga (hafizhat) ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara mereka". (QS.
An-Nisa':34).

Apabila diilustrasikan secara singkat, maka MEMBANGUN
RUMAH TANGGA SAMARA ITU SEPERTI LAYAKNYA MEMBANGUN
RUMAH yang proses pembangunannya mesti dikerjakan
secara berurutan, dan menempatkan bagian-bagian rumah
tersebut secara tepat dan harmonis. Sebagai fondasinya
adalah TAQWA. Kemudian, di atas fondasi itu dibangun
pilar-pilar atau tiang-tiang utama yang berupa SIFAT
QAWWAM SUAMI. Tegak atau condongnya pilar qawwam ini
akan mempengaruhi tegak atau condongnya bangunan yang
nantinya akan berdiri.

Setelah itu, di atas fondasi yang sama dan bersandar
pada tiang-tiang utama tadi, dibangunlah dinding yang
berfungsi sebagai pembentuk bangunan tadi, pembatas
dari area luar dan penyekat antara ruangan. Cantik
atau tidaknya bangunan, tergantung dari penempatan dan
pengaturan dinding tadi. Dinding ini adalah SIFAT
SHALIHAT SEORANG ISTERI.

Pada dinding tadi, dibuat pula jendela yang berfungsi
sebagai pengatur keluar masuknya cahaya matahari dan
udara segar. Makin baik jendela tadi berfungsi, tentu
makin lancar pula sirkulasi cahaya dan udara segar.
Jendela inilah SIFAT QANITAT ISTERI.

Pada dinding itu pula tentu dibuat pintu, yang
berfungsi sebagai tempat lalu lalangnya orang-orang
yang keluar masuk rumah. Pada saat-saat tertentu pintu
itu dibuka, dan di saat-saat tertentu ditutup. Inilah
fungsi HAFIZHAT SEORANG ISTERI.

Tetapi walaupun itu semua telah dibuat dan ditegakkan,
belumlah bangunan tadi disebut rumah. Sebab ia
membutuhkan atap sebagai pelindung dari panas maupun
hujan. Ketika panas, ia berfungsi sebagai peneduh dan
penyejuk. Ketika hujan ia berfungsi sebagai pemayung
dan penghangat. Inilah yang disebut AL QUR'AN SEBAGAI
MU'ASYARAH BIL-MA'RUF, yang harus ditegakkan di dalam
kehidupan berumah tangga.

"Dan pergaulilah pasanganmu dengan ma'ruf (baik).
Apabila kamu tidak menyukai (salah satu sifat) mereka,
(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak (di sisi lain)". (QS. An-Nisa:19).

Manakala setiap pasangan menjalankan fungsi-fungsi
tadi dengan baik, yakinilah bahwa ALLAH SWT PASTI AKAN
MEMBERIKAN KADO ISTIWEWA-NYA BERUPA RUMAH TANGGA YANG
SAKINAH, MAWADDAH WA RAHMAH.

Wallahu a'lam bish-shawab.
AUTHOR : H. Syamsul Balda, SE. MM. MBA. MSc.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
====================

Readmore...

Bekal Utama Berumah Tangga (4) Tamat

Oleh : K.H. Abdullah Gymnastiar

"Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji. apa yang ada dalam hatimu Allah Maha Mengetahui isi hati"(Q.S. Ali Imran [3]: 154)

ManajemenQolbu.Com : Dalam kaca mata ruhiyah,bersatunya seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu ikatan pernikahan, adalah berhimpunnya dua hati yang memiliki harapan mulia, yakni membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Demikianlah sesungguhnya yang dikehendaki Allah yang memiliki sifat Rahman dan Rahim, sebagaimana firman-Nya, "Dan diantara bukti-bukti kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapatkan ketenangan hati dan dijadikan-Nya rasa kasih sayang di antara kamu. Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaran -Nya bagi orang-orang yang berpikir."(Q.S. Ar-Ruum [30]: 21)

Namun, dalam sisi lain, ternyata ikatan pernikahan itu berarti juga berhimpunnya dua manusia yang memiliki aneka sisi perbedaan. Demikian pula halnya manakala dikemudian hari hadir anak-anak di tengah-tengah mereka. Jenis kelaminnya saja sudah berbeda, apalagi karakternya, emosinya, keinginannya ,harapannya, sikapnya terhadap sesuatu, dan sebagainya.

Kalaupun sepasang suami istri tampak sering sejalan dalam menyikapi dan melakukan berbagai hal, itu hampir dapat dipastikan karena ada upaya dari masing-masingnya untuk rela saling menahan diri serta saling mengorbankan apa-apa yang potensial bisa memicu perbedaan itu sendiri. Walhasil, lahirlah dalam rumah tangga yang mereka bina perasaan tenteram,lapang hati dan cinta kasih.

Itulah pula hikmah dari pernikahan itu sendiri, yakni dikaruniai-Nya mereka nikmat sakinah, mawaddah, warahmah. Titik-titik perbedaan itu sendiri, sewaktu-waktu bisa muncul ke permukaan, terutama bila diantara mereka sudah tumbuh keinginan untuk saling memaksakan kehendak dan enggan saling menghargai aspirasi masing-masing. Apalagi dan biasanya kalau semua itu lahir dari karakter dan tingkat emosionalitas masing-masing. Tidak jarang kita temukan rumah tangga yang hari-harinya penuh dengan pertengkaran dan kesalahpahaman , sehingga tidak sedikit berakhir dimeja perceraian.

Inilah justru bagian dari fenomena yang mungkin akan dihadapi oleh setiap pasangan suami istri, sehingga kita butuh bekal yang efektif untuk menyikapi dan menyiasatinya, agar kemungkinan munculnya potensi konflik semacam ini bisa dihilangkan atau setidak-tidaknya diminimalisasi. Apakah bekal yang harus kita miliki itu ? Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla mengaruniai kita ilmu yang bermanfaat serta kesanggupan untuk mengamalkannya dengan tepat.

Bersih Hati

Setiap saat ujian dan aneka masalah bukan tidak mungkin akan datang mendera rumah tangga dengan tiba-tiba. Bagaimana seorang suami atau seorang istri menyikapinya, ternyata tergantung dari satu hal, yakni qalbu ! Terserah kita, apa yang akan kita lakukan dengan masalah itu? Mau dibuat rumit, perumitlah. Nanti kita sendiri yang akan melihat dan merasakan buahnya.Namun, mau dibuat sederhana juga, silakan sederhanakan , nanti kita pun akan melihat dan merasakan buahnya.

Setiap masalah dalam rumah tangga bisa menjadi rumit dan bisa juga menjadi sederhana,tentu bergantung bagaimana kondisi hati kita yang kita miliki, yang akhirnya membuat kita harus memutuskan langkah bagaimana menyikapinya. Padahal,bagi kita kuncinya hanya satu : sesungguhnya tak ada masalah dengan masalah karena yang menjadi masalah adalah cara kita yang salah dalam menyikapi masalah.

Oleh sebab itu, hati yang bersih adalah bekal utama keempat yang harus dimiliki oleh para pelaku rumah tangga, setelah memiliki bekal ilmu , amal,dan keiklasan. Bersih hati,tidak bisa tidak, akan menjadi senjata pamungkas dalam menyiasati serumit dan sesulit apapun masalah yang muncul dalam sebuah keluarga. Adapun buahnya hampir dapat dipastikan adalah rumah tangga yang tenang tenteram, penuh cinta kasih , dan selalu saling mengingatkan dalam hal mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Sedangkan rumah tangga yang di dalamnya banyak disebut nama Allah , banyak dikumandangkan ayat-ayat -Nya, dan mampu menyempurnakan ikhtiar dalam mencari jalan keluar atas setiap masalah,niscaya akan menjadi keluarga yang sangat dekat dengan pertolongan -Nya dan akan menjadi suri tauladan bagi yang lain.

Subhanallah! Ujian dan masalah rumah tangga memang akan datang setiap saat, suka atau tidak suka. Namun,bagi suami dan istri yang berhati bersih ,semua itu akan disikapi sebagai nikmat dari Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Karena, bagaimanapun dibalik setiap ujian dan masalah itu pasti terkandung hikmah yang luar biasa mengesankan, yang akan semakin meningkatkan,kedewasaan dan kearifan, sekiranya mampu menyikapi segalanya dengan tepat , yang hal ini justru lahir dari hati yang bening dan bersih dari segala noktah-noktah kekotoran hawa nafsu.

Ujian dan persoalan hidup yang menimpa justru benar-benar akan membuat kita semakin merasakan indahnya hidup ini karena yakin bahwa semua itu merupakan perangkat kasih sayang Allah, yang membuat sebuah rumah tangga tampak semakin bermutu. Tidak usah heran, sehebat apapun kesulitan hidup yang menimpa, sungguh bagaikan air di relung lautan yang dalam.

Tidak usah heran, sehebat apa pun kesulitan hidup yang menimpa , sungguh bagaikan air di relung lautan yang dalam. Tidak akan pernah terguncang meski ombak dan badai saling menerjang. Pun laksana karang yang tegak tegar, yang tak akan pernah bergeser saat dihantam gelombang sedahsyat apapun. Sekali-kali tidak akan terbersit rasa putus asa ataupun keluh kesah berkepanjangan.

Memang, betapa luar biasa para penghuni rumah tangga yang memiliki hati yang bersih. Nikmat datang tak akan pernah membuatnya lalai dari bersyukur. Andai pun musibah yang menerjang, ia akan mampu menegndalikan kayuh bahtera dengan tenang. Subhanalloh, sungguh teramat menegesankan. Wallahu a'lam Bisshowab (and)[manajemenqolbu.com]***

Readmore...

Bekal Utama Berumah Tangga (3)

Bekal Utama Berumah Tangga (Bagian ke-3)

Oleh: K.H. Abdullah Gymnastiar

"Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan."(Q.S. Al-An'aam [6]: 132)

ManajemenQolbu.Com : Jangan menuntut sesuatu kepada orang lain, tetapi tuntutlah terlebih dahulu diri kita untuk berbuat suatu kebaikan semaksimal mungkin. Tidakkah Allah Azza wa Jalla telah berfirman,"Barangsiapa yang mengerjakan kebaiakan sebesar dzarrah pun,niscaya ia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya ia akan melihat (balasannya) pula. ?"(Q.S. Az-Zalzalah[99]:7-8 ). Artinya, segalanya tergantung kita. Sesungguhnyalah balasan Allah itu akan sangat dirasakan adilnya mana kala kita menyadari satu hal, yakni bahwa segalanya akan kembali kepada kita, tergantung apa bentuk amal yang dilakukan.

Camkan sekali lagi :bahwa kita tidak akan mendapatkan sesuatu dari apa yang kita inginkan dan harapkan, tetapi kita akan mendapatkan banyak dari apa yang diberikan. Semakin gemar bersedekah, maka insya Allah akan semakin melimpah rezeki hak kita dari -Nya. Semakin senang menolong orang lain, akan semakin banyak pula orang menolong kita. Semakin kita biasakan untuk membahagiakan dan memudahkan urusan orang lain, maka rasakanlah, betapa akan semakin banyak hal-hal yang dapat mendatangkan kebahagiaan sementara segala urusan kita pun dimudahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Hendaknya di mana kita berada harus membuat orang lain merasa diuntungkan dengan kehadiran kita. Setidaknya keberadaan kita jangan sampai merugikan orang lain. Rumah tangga yang memiliki komitmen hidup semacam ini niscaya akan mendapati betapa jaminan Allah itu teramat mengesankan. " Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi
Maha Menegtahui."(Q.S. Al-Baqarah[2]: 158)

Sebaliknya, semakin pelit kepada orang lain, maka hidup ini akan terasa banyak menemukan kesulitan. Semakin senang berlaku aniaya terhadap orang lain, niscaya akan semakin banyak yang menzhalimi kita. Demikian pun, rumah tangga yang banyak menyakiti orang lain, niscaya akan menjadi rumah tangga yang banyak tersakiti pula. Inilah rumus sunatullah yang akan dialami oleh siapapun, sebagaimana pula yang telah ditegaskan oleh-Nya, "Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. "(Q.S. Al -An'aam[6]:132)

Jadi,janganlah ingin menjadi suami yang disayangi istri, tetapi jadilah suami yang menyayangi istri. Janganlah ingin dihormati oleh anak-anak atau mertua, namun hormatilah mereka. Nanti toh semuanya akan kembali kepada kita jua. Janganlah ingin diberi sesuatu oleh tetangga, namun berilah mereka. Nanti Allah akan menggerakkan hati mereka untuk mengulurkan tangan bantuannya kepada kita. Walhasil, rumus yang kedua setelah ilmu sebagai bekal utama dalam berumah tangga, adalah hendaknya di mana pun kita berada menjadi orang yang selalu bisa berbuat sesuatu. Itulah amal-amal kebaikan.

Ikhlas

Ternyata sehebat apapun amal-amal kita tidak akan bermanfaat dihadapan Allah, kecuali amal-amal yang dilakukan dengan ikhlas. Orang yang ikhlas adalah orang yang berbuat sesuatu tanpa berharap mendapatkan apa pun ,kecuali ingin disukai oleh Allah. Inilah bekal utama ketiga dalam berumah tangga. Dalam mengarungi kehidupan ini akan banyak didapati aneka masalah. Kita pasti akan menemukan berbagai kesulitan ,kesempitan, dan kesengsaraan lahir batin, kecuali kalau mendapat pertolongan-Nya. Allah tahu persis kebutuhan kita, lebih tahu daripada kita sendiri. Dia tahu persis masalah yang akan menimpa kita , lebih tahu daripada kita sendiri. Karenanya, Allah menjanjikan , "Wa man yattaqillah yaj'allahu makhrajan." (Q.S. Ath-Thalaaq [65]: 2) Rumah Tangga yang terus-menerus meningkatkan ketaatannya kepada Allah , akan senantiasa dikaruniai oleh-Nya jalan keluar atas segala urusan dan masalah yang dihadapinya. Anak-anak membutuhkan biaya , Allah akan mencukupi mereka karena Dia Dzat
yang Mahakaya. Pelacur,perampok, dan orang-orang zhalim saja diberi rezeki,bagaimana mungkin anak-anak kita dilalaikan-Nya? Suami hatinya keras membatu, otoriter, dan suka bertindak kasar, apa sulitnya bagi Allah membolak-balikkan setiap hati, sehingga menjadi berhati lembut,baik, dan bijak.

Masalahnya, adakah keluarga kita layak mendapat jaminan-Nya ataukah tidak? Kuncinya adalah bahwa rumah tangga yang selalu dekat kepada Allah dan sangat menjaga keikhlasan dalam beramal, itulah rumah tangga yang layak memperoleh jaminan pertolongan -Nya. Semakin suatu rumah tangga jarang shalat, enggan bersedekah dan menolong orang lain, malas melakukan amal-amal kebaikan, ditambah lagi berhati busuk, maka semakin letihlah dalam mengelola rumah tangga ini. Rumah seluas apa pun akan tetap terasa sempit kalau hati para penghuninya sempit. Ketika berada di lapangan yang luas , lalu menemukan anjing atau ular, kita toh tidak merasa gentar. Akan tetapi, ketika di kamar mandi , berdua dengan tikus saja bisa jadi masalah. Apa sebab ? Di ruangan kecil, perkara kecil akan menjadi besar. Sebaliknya diruangn yang lapang, perkara besar akan menjadi kecil. Karenanya, rumah tangga itu akan dirasakan kebahagiaannya hanya oleh orang-orang yang berhati bersih dan ikhlas. Bila kita temukan beberapa kekurangan pada istri kita , bukan masalah , karena toh isteri kita bukan malaikat. Demikian pun kekurangan yang ada pada suami, janganlah sampai jadi masalah, karena suami pun bukan malaikat. Kekurangan yang ada untuk saling dilengkapi, sedangakan kelebihannya untuk disyukuri. Lain lagi,bagi yang berhati busuk, kekurangan yang ditemukan pada istri atau suami akan dijadikan jalan untuk saling berbuat aniaya. Na'udzubillah!

Readmore...

Kiat Mengenal Calon Tanpa Pacaran

Untuk mengenal calon tanpa pacaran dapat kita ketahui
melalui cara-cara yang efektif, yaitu :

1.Bertanyalah kepada orang yang dianggap paling dekat
dengan calon tersebut yang dapat dipercaya sehingga
Insya Allah informasi yang kita dapatkan cukup
objektif. Dari sinilah kita dapat mengenali
sifat-sifat yang tidak nampak dalam tampil sekejap dan
sifat-sifat ini penting bagi yang ingin membangun
rumah tangga bersama. Dalam sebuah syair diungkapkan "
Jika kamu ingin bertanya tentang seseorang tanyalah
kepada orang terpercaya yang paling dekat dengan orang
tersebut (sahabat), karena orang yang saling
bersahabat itu saling mempengaruhi".


Namun untuk mengetahui penampilan/fisiknya tentu
dengan melihat dan cara melihatnya tanpa
sepengatahuannya.

2.Untuk mendapatkan kemantapan, lakukanlah sholat
istikharah dan mohonlah kepada Allah karena Dia yang
paling tahu mana yang terbaik untuk kita. Rasulullah
saw bersabda : "Kalau anda menginginkan sesuatu maka
lakukan salat dua rakaat, rakaat awal setelah membaca
al-Fatihah membaca al-Kafirun dan pada rakaat kedua
surat al-ikhlas lalu berdoa...... ( doa istiharah).

3.Setelah memiliki kecendrungan yang kuat untuk
mempersunting maka langkah selanjutnya adalah
perkenalan (ta'aruf) antar keduanya secara lebih dekat
yaitu secara langsung, namun tetap menjaga norma-norma
Islam.

4.Setelah itu, maka diteruskan dengan proses
berikutnya sampai akad nikah. Tentu dalam hal ini
kedua keluarga memiliki kontibusi yang sangat dominan.
Karena keterangan no 1-3 baru menjelaskan bagaimana
mengenali sang calon tanpa pacaran.

5.Kenapa untuk mengenali sifat-sifat calon tidak
melalui pacaran terlebih dahulu ? Karena Pernikahan
yang diawali dengan pacaran dapat diibaratkan membeli
buku yang dijadikan contoh(sample) dari jenis buku
yang mahal. Umumnya buku yang seperti ini di toko-toko
buku dibungkus dengan plastik rapat disertai
peringatan yang bertuliskan Membuka berarti membeli'
sehingga bagi para
pembeli untuk mengenali buku tersebut secara
terperinci ada dua pilihan, yaitu pertama, dengan
membuka buku tersebut dan membacanya, akibatnya buku
tersebut sangat
lecek dan makin lusuh bila semakin banyak orang yang
membacanya. Akhirnya hampir semua pembeli menolak
untuk menerimanya sebagai barang beliannya kecuali
sangat memaksa. Membeli buku seperti inilah ibarat
pernikahan yang diawali dengan pacaran. Pilihan kedua,
karena buku tersebut mahal terbungkus rapi dan
membukanya adalah berarti membeli maka untuk
mengetahui isinya sang pembeli bertanya kepada petugas
melalui katalog komputer atau terlebih dahulu bertanya
kepada orang yang telah memiliki dan membacanya
sehingga dia memperoleh buku yang benar-benar baru
belum pernah disentuh oleh siapapun termasuk
pembelinya. Inilah ibarat orang yang menikah dengan
tidak proses pacaran tadi.

Pada interval menanti hingga akad nikah nanti memang
sering terjadi rindu kangen dan seterusnya. Rindu yang
seperti ini merupakan kerinduan yang menjadi
kesempurnaan sifat manusia. Kerinduan yang tidak mampu
di tolak oleh manusia itu sendiri.

Imam Ibnu Qoyyim mengkatagorikan sebagai rindu yang
sah-sah saja terjadi pada setiap manusia dan manusia
tidak mampu memilikinya dan menolaknya, sepanjang
tidak dibawa oleh kerinduan tersebut kepada ma`siat
kepada Allah bahkan kita bersabar untuk menahannya
maka hal itu tidak apa-apa dan itulah rindu yang
karena Allah.

Tetapi jika rindu tersebut justru yang membawa kita ke
jalan hawa nafsu itulah rindu karena hawa nafsu bukan
karena Allah. Wallahu `alam

====================
TEGAKKAN HUKUM ALLAH
====================


Readmore...