Uang Pertanggungan adalah istilah dalam
asuransi yang secara sederhana dapat diartikan sebagai santunan ketika
tertanggung mengalami kemalangan atau musibah yaitu ketika tertanggung
meninggal dunia. Kami tetap menegaskan gunakanlah asuransi jiwa syariah.
Bagi praktisi pemula, muncul dalam
pikiran pertanyaan “Berapa jumlah uang pertanggungan yang sesuai?”
Jawabannya adalah tergantung kebutuhan dan tergantung pendekatan yang
digunakan.
Menggunakan pendekatan yang LIMRA miliki
bahwa uang pertanggungan paling tidak sebesar 10 sampai dengan 15 kali
pengeluaran tahunan, ada pula yang menghitung uang pertanggungan hanya
untuk melunasi utang ketika tertanggung meninggal, dan ada pula yang
menghitung semua kebutuhan, yaitu kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah,
melunasi utang, bahkan ada pula yang memikirkan agar bisa mendapat
penghasilan dari investasi atas uang pertanggungan.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari ayahnya, Sa’ad, ia adalah salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga- berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjengukku ketika haji Wada’, karena sakit keras. Aku pun berkata,
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya sakitku sangat keras sebagaimana yang
engkau lihat. Sedangkan aku mempunyai harta yang cukup banyak dan yang
mewarisi hanyalah seorang anak perempuan. Bolehkah saya sedekahkan 2/3
dari harta itu?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya lagi,
“Bagaimana kalau separuhnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya
lagi, “Bagaimana kalau sepertiganya?” Beliau menjawab, “Sepertiga itu banyak (atau cukup besar). Sesungguhnya
jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu
meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa
meminta-minta kepada sesama manusia. Sesungguhnya apa yang kamu
nafkahkan dengan maksud untuk mencari ridha Allah pasti kamu diberi
pahala, termasuk apa yang dimakan oleh istrimu.”
Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah
aku akan segera berpisah dengan kawan-kawanku?” Beliau menjawab,
“Sesungguhnya engkau belum akan berpisah. Kamu masih akan menambah amal
yang kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, sehingga akan bertambah
derajat dan keluhuranmu. Dan barangkali kamu akan segera meninggal
setelah sebagian orang dapat mengambil manfaat darimu, sedangkan yang
lain merasa dirugikan olehmu. Ya Allah, mudah-mudahan sahabat-sahabatku
dapat melanjutkan hijrah mereka dan janganlah engkau mengembalikan
mereka ke tempat mereka semula. Namun, yang kasihan (merugi) adalah
Sa’ad bin Khaulah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyayangkan ia meninggal di Makkah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628).
Apa yang kami sarankan?
Dari hadits di atas, kami menyarankan
untuk mempersiapkan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan dengan tujuan
menghindarkan diri mereka dari meminta-minta sepeninggal kita. Tentu ini
sesuai dengan batas kemampuan suami (pencari nafkah) dan bukan
dipaksakan seperti yang banyak agen asuransi sarankan.
Apa keutamaan dari menafkahi keluarga?
“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari)
Menafkahi keluarga merupakan sedekah
terbaik sehingga dengan keutamaan ini, layak bagi kita untuk
meninggalkan nafkah bagi keluarga sesuai dengan kemampuan kita. Bukan
untuk memanjakan keluarga dan bukan pula untuk memberikan kemewahan bagi
anak-anak, tetapi untuk mencari keridhoan Allah.
Kebutuhan keluarga biasanya dipenuhi
dari penghasilan kepala keluarga dan idealnya ketika kepala keluarga
tidak ada, maka nafkah tersebut tetap terus ada. Memang, ketika pencari
nafkah telah tiada, tentu kebutuhan bulanan tidak lagi sebesar biasanya
karena ada biaya-biaya yang dulu timbul karena keberadaan si pencari
nafkah, misal: biaya transportasi ke kantor, biaya makan siang, biaya
telekomunikasi, dan biaya lain-lain. Paling tidak, saran kami, kira-kira
keluarga masih dapat memenuhi kebutuhan hariannya dengan 60% sampai
dengan 70% penghasilan.
Lalu bagaimana menghitung kebutuhan uang
pertanggungan? Ada dua pendekatan. Pertama, ketika uang pertanggungan
diterima, ahli waris menginvestasikan uangnya sambil dimanfaatkan untuk
kebutuhan sehari-hari. Ahli waris dapat mengambil dana dari kantong
investasi untuk kebutuhan sehari-hari dengan periode satu tahun sekali.
Atau pendekatan kedua, ahli waris tidak
perlu repot menginvestasikan kembali, cukum simpan dalam tabungan biasa,
kami sarankan investasi dan tabungan syariah, yang dapat diambil dengan
mudah dan cepat.
Kami sediakan aplikasi bagi Anda agar mudah.
1. Masukkan penghasilan bulanan Anda pada kolom penghasilan bulanan.
2. Scroll persentase ke kanan
atau kiri untuk mendapatkan jumlah persentase yang tepat atas
penghasilan bulanan, yaitu biaya hidup yang dibutuhkan ahli waris jika
pencari nafkah telah tiada.
3. Masukkan usia anak termuda/terkecil dengan harapan uang pertanggungan ini akan bertahan hingga anak termuda menjadi mandiri.
4. Isikan usia harapan hidup dengan
batas usia pemanfaatan uang pertanggungan, setelah usia tersebut
diperkirakan uang pertanggungan telah habis terpakai dan jika usia
tersebut adalah periode anak mandiri, maka anak tersebut diharapkan
sudah bisa mencari nafkah untuk dirinya dan membantu keluarganya.
5. Isi lah kolom asumsi invlasi dengan
angka inflasi rata-rata untuk memperkirakan kenaikan biaya hidup.
(Tanyakan ahli asuransi jiwa syariah, tanyakan hanya pada ahli nya)
6. Isi kan dengan asumsi tingkat
pengembalian investasi atas dana uang pertanggungan yang
diterima. (Tanyakan ahli asuransi jiwa syariah, tanyakan hanya pada ahli
nya)
7. Klik tombol yang berada diatas
“Simulasi dengan Investasi” atau “Simulasi tanpa Investas” maka Anda
akan mendapati halaman hasil.
8. Anda akan diperlihatkan berapa uang pertanggungan yang dibutuhkan berdasarkan metode perhitungan yang Anda gunakan.
9. Anda juga akan diperlihatkan grafik
dengan memainkan tombol “next” dan “previous” untuk melihat kronologis
penggunaan uang pertanggungan Anda.
10. Atau Anda juga dapat melihat tabel
yang berisi informasi kronologis penggunaan uang pertanggungan Anda.
Untuk mendapatkan aplikasi berbasis Ms. Excel ini silakan klik tautan Download ini.
Semoga Bermanfaat.