Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

BERAPA UANG PERTANGGUNGAN IDEAL ASURANSI JIWA ANDA?

Uang Pertanggungan adalah istilah dalam asuransi yang secara sederhana dapat diartikan sebagai santunan ketika tertanggung mengalami kemalangan atau musibah yaitu ketika tertanggung meninggal dunia. Kami tetap menegaskan gunakanlah asuransi jiwa syariah.
Bagi praktisi pemula, muncul dalam pikiran pertanyaan “Berapa jumlah uang pertanggungan yang sesuai?” Jawabannya adalah tergantung kebutuhan dan tergantung pendekatan yang digunakan.


Menggunakan pendekatan yang LIMRA miliki bahwa uang pertanggungan paling tidak sebesar 10 sampai dengan 15 kali pengeluaran tahunan, ada pula yang menghitung uang pertanggungan hanya untuk melunasi utang ketika tertanggung meninggal, dan ada pula yang menghitung semua kebutuhan, yaitu kebutuhan sehari-hari, biaya sekolah, melunasi utang, bahkan ada pula yang memikirkan agar bisa mendapat penghasilan dari investasi atas uang pertanggungan.

Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari ayahnya, Sa’ad, ia adalah salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga- berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku ketika haji Wada’, karena sakit keras. Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sakitku sangat keras sebagaimana yang engkau lihat. Sedangkan aku mempunyai harta yang cukup banyak dan yang mewarisi hanyalah seorang anak perempuan. Bolehkah saya sedekahkan 2/3 dari harta itu?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya lagi, “Bagaimana kalau separuhnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Saya bertanya lagi, “Bagaimana kalau sepertiganya?” Beliau menjawab, “Sepertiga itu banyak (atau cukup besar). Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada sesama manusia. Sesungguhnya apa yang kamu nafkahkan dengan maksud untuk mencari ridha Allah pasti kamu diberi pahala, termasuk apa yang dimakan oleh istrimu.”
Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku akan segera berpisah dengan kawan-kawanku?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya engkau belum akan berpisah. Kamu masih akan menambah amal yang kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, sehingga akan bertambah derajat dan keluhuranmu. Dan barangkali kamu akan segera meninggal setelah sebagian orang dapat mengambil manfaat darimu, sedangkan yang lain merasa dirugikan olehmu. Ya Allah, mudah-mudahan sahabat-sahabatku dapat melanjutkan hijrah mereka dan janganlah engkau mengembalikan mereka ke tempat mereka semula. Namun, yang kasihan (merugi) adalah Sa’ad bin Khaulah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyayangkan ia meninggal di Makkah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628).

Apa yang kami sarankan? 
Dari hadits di atas, kami menyarankan untuk mempersiapkan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan dengan tujuan menghindarkan diri mereka dari meminta-minta sepeninggal kita. Tentu ini sesuai dengan batas kemampuan suami (pencari nafkah) dan bukan dipaksakan seperti yang banyak agen asuransi sarankan.
Apa keutamaan dari menafkahi keluarga? 
Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari)
Menafkahi keluarga merupakan sedekah terbaik sehingga dengan keutamaan ini, layak bagi kita untuk meninggalkan nafkah bagi keluarga sesuai dengan kemampuan kita. Bukan untuk memanjakan keluarga dan bukan pula untuk memberikan kemewahan bagi anak-anak, tetapi untuk mencari keridhoan Allah.
Kebutuhan keluarga biasanya dipenuhi dari penghasilan kepala keluarga dan idealnya ketika kepala keluarga tidak ada, maka nafkah tersebut tetap terus ada. Memang, ketika pencari nafkah telah tiada, tentu kebutuhan bulanan tidak lagi sebesar biasanya karena ada biaya-biaya yang dulu timbul karena keberadaan si pencari nafkah, misal: biaya transportasi ke kantor, biaya makan siang, biaya telekomunikasi, dan biaya lain-lain. Paling tidak, saran kami, kira-kira keluarga masih dapat memenuhi kebutuhan hariannya dengan 60% sampai dengan 70% penghasilan.
Lalu bagaimana menghitung kebutuhan uang pertanggungan? Ada dua pendekatan. Pertama, ketika uang pertanggungan diterima, ahli waris menginvestasikan uangnya sambil dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Ahli waris dapat mengambil dana dari kantong investasi untuk kebutuhan sehari-hari dengan periode satu tahun sekali.
Atau pendekatan kedua, ahli waris tidak perlu repot menginvestasikan kembali, cukum simpan dalam tabungan biasa, kami sarankan investasi dan tabungan syariah, yang dapat diambil dengan mudah dan cepat.
Kami sediakan aplikasi bagi Anda agar mudah.
  
1.  Masukkan penghasilan bulanan Anda pada kolom penghasilan bulanan.
2.  Scroll persentase ke kanan atau kiri untuk mendapatkan jumlah persentase yang tepat atas penghasilan bulanan, yaitu biaya hidup yang dibutuhkan ahli waris jika pencari nafkah telah tiada.
3. Masukkan usia anak termuda/terkecil dengan harapan uang pertanggungan ini akan bertahan hingga anak termuda menjadi mandiri.
4. Isikan usia harapan hidup dengan batas usia pemanfaatan uang pertanggungan, setelah usia tersebut diperkirakan uang pertanggungan telah habis terpakai dan jika usia tersebut adalah periode anak mandiri, maka anak tersebut diharapkan sudah bisa mencari nafkah untuk dirinya dan membantu keluarganya.
5. Isi lah kolom asumsi invlasi dengan angka inflasi rata-rata untuk memperkirakan kenaikan biaya hidup. (Tanyakan ahli asuransi jiwa syariah, tanyakan hanya pada ahli nya)
6. Isi kan dengan asumsi tingkat pengembalian investasi atas dana uang pertanggungan yang diterima. (Tanyakan ahli asuransi jiwa syariah, tanyakan hanya pada ahli nya)

7.  Klik tombol yang berada diatas “Simulasi dengan Investasi” atau “Simulasi tanpa Investas” maka Anda akan mendapati halaman hasil. 
8. Anda akan diperlihatkan berapa uang pertanggungan yang dibutuhkan berdasarkan metode perhitungan yang Anda gunakan.
9. Anda juga akan diperlihatkan grafik dengan memainkan tombol “next” dan “previous” untuk melihat kronologis penggunaan uang pertanggungan Anda.

10. Atau Anda juga dapat melihat tabel yang berisi informasi kronologis penggunaan uang pertanggungan Anda. Untuk mendapatkan aplikasi berbasis Ms. Excel ini silakan klik tautan Download ini.

Semoga Bermanfaat.