Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

Proposal Menikah - Tujuan Pernikahan

*Tujuan Pernikahan*

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan
diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi/ menguatkan
ikatan kekeluargaan)


*Kesiapan Pribadi*

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : "Man Jadda Wa Jadda" (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap. "Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya" (Qs. At Thalaq (65) : 7)


*Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan*

- Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
- Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi
ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
- Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban
menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW. bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi
sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena
yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad)

Sabda Beliau lagi :
"Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari
besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya."
(HR. Thabrani dan Baihaqi)..

Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik


Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan
adalah sebagai berikut ini :
- Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang
disandang: Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
- Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru
dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan
semakin semangat menyelesaikan kuliah.