Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

Wakaf Polis Asuransi

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah 261)
Mau berwakaf / mau tau detilnya? Silahkan hubungi Rusni yaa.
insyaAllah berkah dunia akhirat.


Waqaf adalah sedekah jariyah(pemberian yg terus mengalir tanpa henti)
Waqaf secara etimologis bermakna “sesuatu yang ditahan, dihalangi, diam tidak bergerak”.

1.Dalam istilah Tajwid, waqof diartikan tempat berhenti bacaan
2.Dalam pelaksanaan Haji yang disebut dengan Wuquf (puncak dari Haji) adalah juga berhenti untuk berzikir kepada Allah.
3.Jadi Waqaf itu bisa kita artikan memberhentikan harta.

Mengapa harus wakaf ? Karena dana Waqaflah satu - satunya sektor keuangan dalam ajaran Islam yang bersifat abadi dan terus mengalir pahalanya.
Diwajibkan atas kamu jika datang tanda-tanda kemaian diantara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik sebagai kewajiban bagi orang yang bertaqwa (QS.2 A.180)

Dan nafkahkanlah dari apa yang telah kami berikan rezeki kepada kamu, sebelum datang kematian dari salah seorang kamu maka kamu berkata Ya Robbi seandainya Engkau tunda sebentar kematianku maka aku akan bersedekah dan aku termasuk orang yang soleh (QS.63 A.10)

UANG KECIL JADI WAKAF BESAR
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.Al-Baqarah 261


Wakaf Polis Asuransi yang diserahkan kewakaf Al – Azhar menggunakan dua akad :

Akad Wakaf untuk wakaf produktif sebagaian dari nilai Polis Asuransi (UP dan Nilai Tunai) saat jatuh tempo.
Akad Amal Kebaikan / Charity ; untuk kepentingan wakif, keluarga wakif , kepentingan umum, sebagaian dari nilai Polis Asuransi (UP dan Nilai Tunai) saat jatuh tempo.

SETIAP WAKIF YANG MEWAKAFKAN POLIS ASURANSI NYA:
• Sebahagian (50%) sebagai Wakaf Produktif
• Sebahagian (50%) untuk program social charity
sesuai dengan program kemanusiaan
Al-Azhar Peduli Ummat
1.Cahaya seribu Desa
2.Pemberdayaan ekonomi Pesantren
3.Rumah Gmilang Indonesia
4.Bencana Alam
5.Da’i Sehat
6.Pemakaman Umum AMG dll

Polis Asuransi yang diwakafkan kewakaf Al – Azhar dengan jumlah UP > 500jt
q Sebahagian (50%) sebagai Wakaf Produktif
q Sebahagian (50%) beasiswa atau pengiriman guru
1. Beasiswa untuk anak yang ditunjuk sampai perguruan tinggi di Al-Azhar atau
setaraf.
2. Pengiriman guru kedaerah yang ditentukan oleh wakif.

SETIAP WAKIF YANG MEWAKAFKAN POLIS ASURANSINYA AKAN MENDAPATKAN FASILITAS :
q UP  100 JT AKAN MENDAPAKAN LAYANAN PEMULASARAAN / TAJHIZUL JANAZAH DAN SANTUNAN TA’ZIAH
- UP > 250 JT MENDAPAKAN LAYANAN PEMULASARAAN DAN BIAYA PEMAKAMAN
- UP > 500 JT MENDAPATKAN AMG PLUS (JIKA PERSEDIAAN MASIH ADA)
Polis Asuransi yang diwakafkan kewakaf Al – Azhar dengan jumlah UP > 500jt
q Sebahagian (50%) sebagai Wakaf Produktif
q Sebahagian (50%) beasiswa atau pengiriman guru
1. Beasiswa untuk anak yang ditunjuk sampai perguruan tinggi di Al-Azhar atau
setaraf.
2. Pengiriman guru kedaerah yang ditentukan oleh wakif.

Nilai Polis Asuransi > 500.000.000
• Wakaf Produktif dan atau Charity
• Wakaf AMG 1 unit single untuk pribadi wakif
Layanan Jenazah All In One.

Nilai Polis Asuransi > 1.000.000.000
• Wakaf Produktif dan atau Charity
• Wakaf AMG 1 unit single untuk umum
• Wakaf AMG 2 unit single untuk pribadi wakif
Layanan Jenazah All In One.