Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

Akhwat Most Wanted

Siapa yang gak mau jadi Akhwat idaman ? Walau tidak semua ingin dipuja dan dinobatkan sebagai "Miss Akhwat " tapi semua pasti ingin menjadi Akhwat Idaman. Bukan saja jadi anggota FBI (Female Bidikan Ikhwan), tapi juga jadi idaman dan kecintaan Allah dan RasulNya.

Yup, Akhwat Most wanted, entah siapa dia ? Semua pembicaraan para Ikhwan selalu menyebut namanya. Dia bukan siapa-siapa. Dia tak cantik juga tak buruk rupa, dia tak kaya juga tak Miskin, dia tak selembut Khadijah, tak setabah Fathimah ataupun secantik Aisyah. Dia begitu biasa dan sangat Sederhana !.

Dia Lemah, tapi tak pernah seorang pria pun mengganggunya. Hijabnya adalah Tameng Nafsu, dan tunduk pandanganya adalah pedang penebas Syahwat. Semua takjub menatapnya, dan semua kegum akan dirinya. Di mata manusia ia pelita, dimata Allah ia Mutiara !

Dia Pemalu, tapi tak pernah kehilangan izzah. Jika siang engkau akan melihatnya dibalik hijab dan jika malam jangan cari ia digelap dunia. Karena ia sedang sujud, matanya sembab memuja Rabb-Nya.

Dia indah walau tak cantik. Banyak yang bilang dia indah karena hatinya, Karenanya ia selalu memohon ampun pada Rabb-Nya. Memohon dijauhkan dari ria dan Fitnah, akan getar hati kaum Adam yang mengenangnya.

Dia Lugu tapi tak bodoh. Pikirannya jernih dan selalu mencari kebenaran dari Peciptanya. Dia tak akan kehilangan arah, karena Al Quran selalu menuntunnya, dan As Sunnah menjadi jalannya. Tak henti langkahnya meniti jalan menuju Surga.

Siapa mau seperti dia ?
Neh ada tips buat ukhti semua. Silahkan di coba, beneran....ini Tips Ajaib:

* Usap seluruh wajah dengan bedak merk *Air Wudhu,* niscaya akan bercahaya sepanjang masa.

* Gunakan pemerah pipi dari kosmetik *Mustika Rasa Malu* agar senantiasa terjaga iman.

* Oleskan lipstik *Kejujuran* pada bibir, agar senantiasa manis dalam bertutuk kata. Serta tambahkan lip-gloss *Tutur Kata Lemah Lembut* agar bibir terlihat indah bercahaya.

* Hiasi mata dengan maskara *Ghadhul Bashor* (menundukan pandangan) agar semakin lentik, bening dan jernih.

* Pakailah sabun wangi *Istighfar* untuk menghilangkan kotoran badan berupa dosa dan kesalahan, hingga harum setia setiap saat.

* Rawat rambut dengan shanpo berupa *Jilbab Islami* untuk mencegah dan menghilangkan ketombe berupa pandangan laki-laki yang membahayakan

* Hiasi tangan dengan gelang emas *Tawadhu* menengadahkan tangan beserah diri hanya kepada Allah.

* Hiasi jari-jari dengan cincin bermata *Ukhuwah* agar semakin erat persahabatan.

* Hiasi badan dengan baju dari rumah mode *Kesucian dan Taqwa* yang dapat membaluti tubuh agar senantiasa menutup aurat, menjaga diri dari pakaian tipis, tembus pandang.

Coba deh....dan rasain bedanya jadi kategori "Akhwat Most Wanted !".
Wassalamu alaikum

*tipsnya ditulis oleh Mbak Lizsa Ang

Readmore...

KETIKA ALLAH MENJADI ALASAN UTAMA

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka aku berani memutuskan dengan siapa aku akan menikah. Aku tidak banyak bertanya tentang calon istriku, aku jemput dia di tempat yang Allah suka, dan satu hal yang pasti, aku tidak ikut mencampuri ataupun mengatur apa-apa yang menjadi urusan Allah. Sehingga aku nikahi seorang wanita tegar dan begitu berbakti kepada suami.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka aku berusaha sekuat tenaga untuk tidak melihat segala kekurangan istriku. Dan sekuat tenaga pula, aku mencoba membahagiakan dia.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka menetes air mataku saat melihat segala kebaikan dan kelebihan istriku, yang rasanya sulit aku tandingi.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka akupun berdoa, Yaa Allah, jadikan dia, seorang wanita, istri dan ibu anak-anakku, yang dapat menjadi jalan menuju surgamu. Amin.

Sahabat-sahabat, kalau Allah menjadi alasan paling utama untuk menikah, maka seharusnya tidak ada lagi istilah, mencari yang cocok, yang ideal,yang menggetarkan hati, yang menentramkan jiwa, yang.....yang.....yang.. ....dan 1000 "yang"...... lainnya.. ...Karena semua itu baru akan muncul justru setelah melewati jenjang pernikahan. Niatkan semua karena Allah dan harus yakin kepada Sang Maha Penentu segalanya.

Sahabat-sahabat, ketika usiaku 25 tahun, aku sudah memiliki niat untuk menikah, meskipun hanya sekedar niat, tanpa keilmuan yang cukup. Karena itu, aku meminta jodoh kepada Allah dengan banyak kriteria. Dan Allah-pun belum mengabulkan niatku.

Ketika usiaku 30 tahun, semua orang-orang yang ada di sekelilingku, terutama orang tuaku, mulai bertanya pada diriku dan bertanya-tanya pada diri mereka sendiri. Maukah aku segera menikah atau mampukah aku menikah?

Dalam doaku, aku kurangi permintaanku tentang jodoh kepada Allah.
Rupanya masih terlalu banyak. Dan Allah-pun belum mengabulkan niatku.

Ketika usiaku 35 tahun, aku bertekad, bagaimanapun caranya, aku harus menikah. Saat itulah, aku menyadari, terlalu banyak yang aku minta kepada Allah soal jodoh yang aku inginkan. Mulailah aku mengurangi kriteria yang selama ini menghambat niatku untuk segera menikah, dengan bercermin pada diriku sendiri.

Ketika aku minta yang cantik, aku berpikir sudah tampankah aku?
Ketika aku minta yang cukup harta, aku berpikir sudah cukupkah hartaku?
Ketika aku minta yang baik, aku berpikir sudah cukup baikkah diriku?
Bahkan ketika aku minta yang solehah, bergetar seluruh tubuhku sambil berpikir keras di hadapan cermin, sudah solehkah aku?*

Ketika aku meminta sedikit..... Ya Allah, berikan aku jodoh yang sehat jasmani dan rohani dan mau menerima aku apa adanya, masih belum ada tanda-tanda Allah akan mengabulkan niatku.

Dan ketika aku meminta sedikit...sedikit. ..sedikit. ..lebih sedikit.....
Ya Allah, siapapun wanita yang langsung menerima ajakanku untuk menikah tanpa banyak bertanya, berarti dia jodohku. Dan Allahpun mulai menujukkan tanda-tanda akan mengabulkan niatku untuk segera menikah.
Semua urusan begitu cepat dan mudah aku laksanakan.

Alhamdulillah, ketika aku meminta sedikit, Allah memberi jauh lebih banyak. Kini, aku menjadi suami dari seorang istri yang melahirkan dua orang anakku.

Sahabatku, 10 tahun harus aku lewati dengan sia-sia hanya karena permintaanku yang terlalu banyak. Aku yakin, sahabat-sahabat jauh lebih mampu dan lebih baik daripada yang sudah aku jalani. Aku yakin, sahabat-sahabat tidak perlu waktu 10 tahun untuk mengurangi kriteria soal jodoh. Harus lebih cepat!!!

Terus berjuang saudaraku, semoga Allah merahmati dan meridhoi kita semua.

Amin.

" Dengan "MEMBERI" hati ini menjadi lapang dan hati juga menjadi bahagia. So, mulailah memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi hidup ini..."

ALHAMDULILLAH JIKA BERMANFAAT UNTUK DIBACA...... .
CERITA YANG BERMANFAAT DAN DAPAT DIAMBIL HIKMAHNYA

email dari seorang teman,
semoga bisa menjadi motivasi bagi kita semua
SEMOGA BERMANFAAT UNTUK SEMUA


Readmore...

Daftar Kantor Urusan Agama di wilayah Propinsi DKI Jakarta

Daftar Kantor Urusan Agama di Wilayah Propinsi DKI Jakarta

A. Jakarta Pusat

1. KUA Kec.Menteng Jl.Pegangsaan Barat No.14 Menteng Telp. 331817
2. KUA Kec.Senen Jl.Kalibaru IV Gg.II No.36 Telp. 4258264
3. KUA Kec.Gambir Jl.Pembangun 11 Taman Petojo Utara Telp. 6338623
4. KUA Kec.Cempaka Putih Jl.Cmpk Putih Tengah XIII/10 Telp. 4258244
5. KUA Kec.Kemayoran Jl.Serdang No.3 Kemayoran Telp. 4259950
6. KUA Kec.Sawah Besar Jl.Mangga Dua Dalam No.10 Telp. 6016889
7. KUA Kec.Tanah Abang Jl.Mutiara No.2 Karet Tengsin Telp. 5743823
8. KUA Kec.Johar Baru Jl.Tanah Tinggi IV / 86B Telp. 4257980

B. Jakarta Utara

1. KUA Kec.Koja Jl.Mangga No.24 Kel.Lagoa Telp. 495422
2. KUA Kec.Cilincing Jl.Sungai Landak No.7 Cilincing Telp. 4407990
3. KUA Kec.Penjaringan Jl.Pluit Raya No.15 Penjaringan Telp. 6601505
4. KUA Kec.Pademangan Jl.Mulia Raya Telp. 6402649
5. KUA Kec.Tanjung Priok Jl.Yos Sudarso No.22 Telp. 43935765
6. KUA Kec.Kelapa Gading Jl.Tm Griya Pratama Blok MA Telp. 45841307

C. Jakarta Barat


1. KUA Kec.Tambora Jl.Masjid Pekayon IV/46 Tambora Telp. 6913395
2. KUA Kec.Kebon Jeruk Jl.Raya Duri Kepa Telp. 5640052
3. KUA Kec.Grogol Jl.Hadiah IV/10 Kel.Jelambar Telp. 56963774
4. KUA Kec.Taman Sari Jl.Kemukus No.2 Kel.Pinangsia Telp. 6910757
5. KUA Kec.Palmerah Jl.Melati Putih No.2 Kel.Kemanggisan Telp. 5329895
6. KUA Kec.Kalideres Jl.Peta Utara No.2 Kel.Pegadungan Telp. 5450773
7. KUA Kec.Cengkareng Jl.Utama Raya Pasar Ganefo Telp. 5406246
8. KUA Kec.Kembangan Jl.Kembangan Utara Telp. 5821769

D. Jakarta Selatan

1. KUA Kec.Kebayoran Baru Jl.Kerinci No.20 Keb.Baru Telp.7393335
2. KUA Kec.Kebayoran Lama Jl.H.Saiman Buntu Pd.Pinang Telp.75909442
3. KUA Kec.Setia Budi Jl.Setia Budi Barat VII / 8K Telp. 5261876
4. KUA Kec.Mampang Jl.Kemang Timur 1/3 Telp. 7901913
5. KUA Kec.Tebet Jl.Tebet Barat Dalam 11 Telp. 8297707
6. KUA Kec.Cilandak Jl.Muhasyim VII/90 Cilandak Barat Telp. 7658558
7. KUA Kec.Pasar Minggu Jl.Jati Padang Raya No.52 Telp. 7822819
8. KUA Kec.Pancoran Jl.Rawajati Barat V Kel.Rawajati Telp. 7948428
9. KUA Kec.Pesanggrahan Jl.Beo No.19 Kel. Pesanggrahan Telp. 7365966
10. KUA Kec.Jagakarsa Jl.Sirsak No.97 Kel.Jagakarsa Telp. 7865026

E. Jakarta Timur

1. KUA Kec.Matraman Jl.Balai Rakyat Utan Kayu Matraman Telp. 8577053
2. KUA Kec.Jatinegara Jl.I Gusti Ngurah Rai Cip.Muara Telp. 8577966
3. KUA Kec.Pulo Gadung Jl.Balai Pustaka Rawamangun Telp. 4700994
4. KUA Kec.Kramat Jati Jl.Dukuh III No.3 Kramat Jati Telp. 87793173
5. KUA Kec.Pasar Rebo Jl.Makasar No.42 Kel.Pekayon Telp. 8707848
6. KUA Kec.Duren Sawit Jl. P.Revolusi No.47 Pd.Bambu Telp. 8602573
7. KUA Kec.Ciracas Jl.Penganten Ali Gg.AMD Kel.Ciracas Telp. 8413485
8. KUA Kec.Makasar Jl.Kerja Bhakti Gg.Abd.Gani Telp. 8003157
9. KUA Kec.Cipayung Jl.Bina Marga No.3 Telp. 8446808
10. KUA Kec.Cakung Jl.Kayu Tinggi Cakung Telp. 4611235

F. Kepulauan Seribu

1. KUA Kec.Kep.Seribu Utara Pulau Harapan
2. KUA Kec.Kep.Seribu Selatan Pulau Pramuka

Sumber : bimasislam.depag.go.id

Readmore...

Lowongan kerja di CPNS th 2009

Berikut info lowongan CPNS di berbagai Departemen di Indonesia, dll
Semoga bisa bermanfaat . . .

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
http://rekrutmen.bappenas.go.id

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
http://polri.go.id/index.php?op=penerimaan

Kejaksaan Agung (KEJAKSAAN)
http://kejaksaan.go.id/upldoc/cpns2009.pdf

Departemen Perhubungan (DEPHUB)
http://dephub.go.id/cpns/index.php

situs lowongan kerja 2009
http://lowongan-pekerjaan.com

lowongan kerja terbaru & bursa kerja
http://lowonganpekerjaan.net

bagi yang minat kerja parttime sekaligus memajukan perekonomian syariah (sebagai financial consultant di PT Asuransi Takaful Keluarga,
silahkan kirim biodata / cv ke rusni_takaful@yahoo.com
Readmore...

Memahami Resiko hidup

Manusia berencana, namun Tuhan juga yang menentukan. Ungkapan ini sepertinya sudah lazim kita dengar dan mungkin juga sudah ada sejak zaman dahulu kala. Jika kita cermati, ungkapan ini sebetulnya mengandung satu pesan tersembunyi: hidup ini penuh dengan risiko. Apa saja? Banyak sekali Bapak-Ibu. Dari risiko paling kecil, seperti terpeleset di kamar mandi, sampai risiko kehilangan harta benda, anggota tubuh, bahkan nyawa.Innalillahi wainalillahi rojiun.

Ada banyak tujuan di depan sana yang masih ingin Anda capai. Karena itu, dalam mencapai tujuan-tujuan tadi, seyogianya kita juga mempersiapkan diri menghadapi sejumlah risiko yang mungkin saja terjadi.

Salah satu antisipasi risiko yang bisa kita lakukan adalah dengan mengambil sejumlah asuransi. Berikut ini saya akan memberitahukan berbagai risiko yang mungkin terjadi pada Anda, dan asuransi untuk mengantisipasinya.

Kematian

Risiko kematian bisa terjadi kapan saja tanpa terduga. Bila yang meninggal adalah sebatang kara, tentu tak begitu masalah. Namun kalau yang meninggal itu masih punya tanggungan anak-anak atau anggota keluarga lain. Bagaimana jadinya nasib mereka? Dari mana mereka bisa makan dan membayar uang sekolah?

Bila Anda saat ini mempunyai banyak orang yang anda tanggung, tentunya pengambilan asuransi jiwa patut dipertimbangkan. Bila ada asuransi jiwa, maka orang yang Anda tinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang bisa dia pakai untuk membiayai hidupnya. Jadi, ada pihak ketiga yang akan “menjaga” orang yang Anda tinggalkan.

Di Takaful ada produk Takaful Falah yang bisa menjadi pilihan berasuransi murni proteksi minimal 5 tahun dan maksimal sampai usia 65 tahun, besarnya uang pertanggungan bisa anda tentukan sendiri mulai dari 100 juta sampai 1 Milyar…kelebihan produk ini adalah jika nasabah tidak terkena musibah sampai akhir masa perjanjian, maka nasabah bukan saja mendapat bagi hasil dari premi yang sudah di tabungkan, namun mendapat nilai tunai yang bagus nilainya..padahal ini adalah produk proteksi yang sebenarnya nilai tunai tidak bisa diberikan karena bukan bersifat saving, tapi inilah kelebihan Takaful falah, kami sebagai perusahaan asuransi syariah hanya mengelola keuangan anda sebagai pemegang amanah untuk dikelola sesuai prinsip syariah, yang mana premi yang anda setorkan ke Takaful adalah sebagai tabarru’/dana kebajikan untuk tolong menolong sesama peserta lain, anda sudah mendapat pahala bukan dari sumbangan tabarru’ anda.

Kecelakaan

Di mana pun Anda berada, risiko kecelakaan pasti akan tetap saja ada. Anda naik mobil, bis, pesawat, kereta api, kapal laut, peluang sekecil apa pun selalu ada.
Apa yang terjadi kalau Anda mengalami kecelakaan? Anda biasanya akan dibawa ke rumah sakit. Anda juga akan menginap kalau luka-luka Anda perlu perawatan cukup lama. Akibat terburuk anda tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Karenanya, Bapak-Ibu, untuk mengantisipasi risiko ini ambil saja asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan memberikan uang pertanggungan bila Anda mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap di RS, mengalami cacat, atau abahkan kematian. Sama seperti asuransi kematian, Takaful menyediakan produk khusus kecelakaan diri dan biaya perawatan karena kecelakaan dan cacat tetap karenanya.

Sakit

Sakit adalah resiko yangbisa datang tanpa di undang, resiko ini bisa terjadi kepada anda, istri dan anak tercinta anda. Untuk berjaga-jaga dari situasi ini, Anda bisa mengambil asuransi kesehatan di Takaful yaitu Family Care untuk keluarga anda atau kesehatan individu non saving.

Musibah atas Rumah

Belakangan ini kita sering menyaksikan berita terjadinya kebakaran, kecurian, banjir, dan lain-lain. Baik itu pasar, kantor, maupun pemukiman. Jika musibah itu menimpa rumah yang Anda tempati sekarang, bayangkan apa yang akan terjadi. Mungkin tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membangun kembali rumahnya yang terkena musibah di Takaful ada Asuransi Rumah Kebakaran dan Paket Lengkap Baituna untuk mengcover dan menjaga resiko kerugian rumah anda dengan harga premi cukup terjangkau.

Musibah atas Kendaraan

Anda punya mobil atau sepeda motor? Kendaraan Anda juga memiliki kemungkinan mengalami kecelakaan. Bahkan sudah mengemudi dengan sangat hati-hati pun masih bisa jadi korban akibat ulah pengemudi lain yang tak kenal aturan.

Bila risiko terjadi kecelakaan memang cukup besar, tak ada salahnya mengambil asuransi kendaraan. Terlebih lagi bila kendaraan itu menunjang Anda dalam mencari nafkah dan mengantar anda dalam beraktivitas sehari-hari. Bila Anda asuransikan, saat terjadi kerusakan maka perusahaan asuransi-lah yang akan menanggungnya. Takaful menyediakan program All Risk, Abror, dan TLO (total lost only) untuk pengcoveran mobil anda.

Kesimpulannya

Sebagai muslim, jika terjadi resiko maka kita bertawakal "Innalillahi wainnalillahi rojiun" tapi sebagai khalifah kita tetap harus berikhtiar dengan mengantisipati bila resiko itu datang, yaitu dengan mengikuti program asuransi syariah. Ada berbagai asuransi yang bisa diprioritaskan. Selanjutnya Anda bisa menentukan, apakah perlu mengambil beberapa saja atau memang memerlukan semuanya. Andalah yang tahu persis kondisi diri Anda. Selamat berasuransi.

Alhamdullilah semua jenis asuransi syariah ada di TAKAFUL.

Di copy and paste dari
http://takaful99.blogspot.com
http://asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com

oleh rusni_takaful@yahoo.com
Takaful Agency Supervisor
+6281315256839 / 021 98615909

Readmore...

PT Asuransi Takaful Indonesia

Semoga Bapak/ibu, beserta seluruh keluarga serta senantiasa berada dalam lindungan Allah Swt. dan sukses dalam menjalankan tugas sehari - hari. Amien.

Dalam rangka memberikan proteksi diri & keuangan secara syariah yang lebih menguntungkan, kami mohon diperkenankan untuk bisa mensosialisasikan progam kami kepada Bapak/Ibu

Adapun jenis-jenis program asuransi yang dikelola PT. Takaful Indonesia adalah sbb:


Produk Individu :

1. Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
2. Asuransi Kesehatan Plus (Takaful Falah)
3. Asuransi Kesehatan Keluarga (Family care)
4. Asuransi Tabungan Investasi (Takafulink & Alia): bisa untuk haji, pensiun, dll
5. Asuransi Kesehatan Non Saving
6. FulProtek (Tabungan, Al Khairat, Protection) bisa kolektif untuk sarana penggajian karyawan


Produk Kumpulan :

1. Asuransi Kesehatan FulMedicare (Health Insurance / FullMedicare / Mini Group)
2. Asuransi Al Khairat dan Kecelakaan Diri Kumpulan (Term Life & Personal Accident Insurance)
3. Asuransi Dana Hari Tua (Pension Program).
4. Asuransi Kecelakaan Siswa (Student Accident Insurance)
5. Asuransi wisata dan Perjalanan (haji dan umrah)


Produk Umum :

1. Asuransi Kendaraan Bermotor (Abror) bisa kolektif untuk kendaraan perusahaan
2. Asuransi Kebakaran (Properti All Risk)
3. Asuransi pengangkutan.
4. Asuransi kerugian pelaksanaan proyek kontraktor ( Surety Bond )


Beberapa hal yang perlu diketahui Keunggulan produk Takaful sbb :

1. Dana Premi Dikelola dengan Transparan serta menjauhi hal-hal ketidakjelasan, Gambling dan Riba
2. Mendapatkan manfaat dalam bentuk proteksi (Manfaat Takaful) dengan aqad ”Takafuli”
3 Produk yang diluncurkan telah di sahkan oleh Dewan Pengawas Syariah
4 Perusahaan telah mendapatkan ISO 9001
5 Adanya bagi hasil dari surplus bila tidak terjadi klaim


Program tersebut di atas dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan besarnya Jaminan disesuaikan dengan angggaran yang disediakan.


Mengingat program tersebut sangat bermanfaat, kami berharap Bapak/ibu berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk mempresentasikan produk yang dimaksud.


Untuk lebih Jelasnya mengenai program ini bisa hubungi saya di no.0813.15256839 atau bisa juga klik http://takaful99.blogspot.com / www.asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com


Demikian penawaran kami, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.



R.C.Rusni
Financial Planner


PT Asuransi Takaful Keluarga 081315256839, 085782340499

Readmore...

Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis (2)



Sebagian orang bila ingin berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah atau seorang wanita ingin berjabat tangan dengan lelaki ajnabi, ia meletakkan penghalang di atas tangannya berupa kain, kaos tangan dan semisalnya. Seolah maksud dari larangan jabat tangan dengan ajnabi hanyalah bila kulit bertemu dengan kulit, adapun bila ada penghalang tidaklah terlarang. Anggapan seperti ini jelas batilnya, karena dalil yang ada mencakupinya dan sebab pelarangan jabat tangan dengan ajnabi tetap didapatkan meski berjabat tangan memakai penghalang.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik si wanita masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja baik yang menjabatnya itu anak muda atau kakek tua, karena adanya bahaya fitnah (ujian/cobaan) yang bisa didapatkan oleh masing-masingnya.”
Asy-Syaikh juga berkata, “Tidak ada bedanya baik jabat tangan itu dilakukan dengan ataupun tanpa penghalang, karena keumuman dalil yang ada. Juga dalam rangka menutup celah-celah yang mengantarkan kepada fitnah (ujian/cobaan).”

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Segala sesuatu yang menyebabkan fitnah (godaan) di antara laki-laki dan perempuan hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”
Tidaklah diragukan bahwa bersentuhannya kulit laki-laki dengan kulit perempuan akan menimbulkan fitnah. Kalaupun ada yang tidak terfitnah maka itu jarang sekali, sementara sesuatu yang jarang terjadinya tidak ada hukumnya sebagaimana dinyatakan oleh ahlul ilmi. Sungguh ahlul ilmi telah menulis permasalahan ini dan mereka menerangkan tidak halalnya laki-laki berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah. Inilah kebenaran dalam masalah ini. Berjabat tangan dengan non mahram adalah perkara yang terlarang, baik dengan pengalas atau tanpa pengalas.”
Beliau juga mengatakan, “Secara umum, tergeraknya syahwat disebabkan sentuhan kulit dengan kulit lebih kuat daripada sekedar melihat dengan pandangan mata/tidak menyentuh. Bila seorang lelaki tidak dibolehkan memandang telapak tangan wanita yang bukan mahramnya, lalu bagaimana dibolehkan ia menggenggam telapak tangan tersebut?” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/541-543)
Demikian masalah hukum berjabat tangan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

footnote:
1 Ucapan selamat pada hari Id ini pernah ditanyakan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/253). Beliau menjawab, “Tidak ada asalnya dalam syariat. Telah diriwayatkan dari sekelompok shahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan selainnya. Akan tetapi Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata, ‘Aku tidak memulai mengucapkannya kepada seseorang. Namun bila ada yang lebih dahulu mengucapkannya kepadaku, aku pun menjawabnya karena menjawab tahiyyah itu wajib.’ Adapun memulai mengucapkan tahni`ah bukanlah sunnah yang diperintahkan dan juga tidak dilarang. Siapa yang melakukannya maka ia punya contoh dan siapa yang meninggalkannya maka ia punya contoh.”
Yang dimaksudkan tahiyyah oleh Imam Ahmad rahimahullahu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
“Dan apabila kalian diberi ucapan salam penghormatan maka jawablah dengan yang lebih baik darinya atau balaslah dengan yang semisalnya.” (An-Nisa`: 86)
2 Saling mengunjungi saat hari raya dan berjabat tangan ketika berjumpa di hari raya, demikian pula saling mengucapkan selamat, bukanlah perkara yang disyariatkan bagi pria maupun wanita. Namun demikian, hukumnya tidak sampai bid’ah. Terkecuali bila pelakunya menganggap hal itu sebagai taqarrub (ibadah yang dapat mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , barulah sampai pada bid’ah karena hal itu tidak pernah dilakukan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Nashihati lin Nisa`, Ummu Abdillah bintu Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullahu, hal. 124)
3 Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَماَّ جاَءَ أَهْلُ الْيَمَنِ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَقْبَلَ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَرَقُّ قُلُوْبًا مِنْكُمْ، فَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Tatkala datang ahlul Yaman, berkatalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh telah datang ahlul Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling halus/lembut hatinya daripada kalian.” (Kata Anas): “Mereka inilah yang pertama kali datang membawa mushafahah (adat berjabat tangan).” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 967, lihat Shahih Al-Adabil Mufrad dan Ash-Shahihah no. 527)
4 Hadits Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan di atas.
5 Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad (2/213) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ لاَ يُصَافِحُ النِّسَاءَ فِي الْبَيْعَةِ
“Beliau tidak menjabat tangan para wanita dalam baiat.” (Dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 530)
6 Dijelaskan oleh Sufyan bahwa maksud mereka adalah, “Marilah engkau menjabat tangan kami.” Dalam riwayat Ahmad disebutkan dengan lafadz:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ تُصَافِحُنَا؟
“Kami katakan, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjabat tangan kami?’.”
7 Sementara memandang wanita yang bukan mahram dengan sengaja adalah perkara yang dilarang dalam syariat. Bila demikian, tentunya lebih terlarang lagi bila lebih dari sekedar memandang.

http://www.asysyariah.com

Readmore...

Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis (1)

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Banyak hal dalam keseharian kita yang mesti dikoreksi. Karena ada di antara kebiasaan yang lazim berlaku di tengah masyarakat kita namun sesungguhnya menyimpang dari syariat. Berjabat tangan dengan lawan jenis adalah contohnya. Praktik ini tersuburkan dengan minimnya keteladanan dari mereka yang selama ini disebut tokoh agama.


Idul Fithri belum lama berlalu. Kegembiraannya masih tertinggal di tengah kita. Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya masih terdengar tahni`ah, ucapan selamat, “taqabballahu minna wa minkum1.” Tradisi salam-salaman alias berjabat tangan di negeri kita saat hari raya masih terus berlangsung, walaupun sebenarnya untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf tidak perlu menunggu hari raya2. Kapan kita memiliki kesalahan maka segera meminta maaf, dan kapan kita bertemu dengan saudara kita maka kita mengucapkan salam dan berjabat tangan.
Berjabat tangan yang dalam bahasa Arab disebut dengan mushafahah memang perkara yang ma’ruf, sebuah kebaikan. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ، وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ، تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun pepohonan.” (HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270, Al-Haitsami dalam Al-Majma’ 8/36, lihat Ash-Shahihah no. 526)

Amalan yang pertama kali dicontohkan oleh ahlul Yaman (penduduk Yaman)3 kepada penduduk Madinah ini biasa dilakukan di tengah masyarakat kita. Kata shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ أَنْ تُصَافِحَ أَخَاكَ
“Termasuk kesempurnaan tahiyyah (ucapan salam) adalah engkau menjabat tangan saudaramu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 968, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad menyatakan: Sanadnya shahih secara mauquf)

Berjabat tangan telah jelas kebaikannya. Namun bagaimana kalau laki-laki dan perempuan yang bukan mahram saling berjabat tangan, apakah suatu kebaikan pula? Tentu saja tidak!!! Walaupun menurut perasaan masyarakat kita, tidaklah beradab dan tidak punya tata krama sopan santun, bila seorang wanita diulurkan tangan oleh seorang lelaki dari kalangan karib kerabatnya, lalu ia menolak untuk menjabatnya. Dan mungkin lelaki yang uluran tangannya di-”tampik” itu akan tersinggung berat. Sebutan yang jelek pun akan disematkan pada si wanita. Padahal si wanita yang menolak berjabat tangan tersebut melakukan hal itu karena tahu tentang hukum berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Beliau pernah bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Dalam hadits ini ada ancaman yang keras bagi lelaki yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Dan juga merupakan dalil haramnya berjabat tangan dengan para wanita, karena jabat tangan tanpa diragukan masuk dalam pengertian menyentuh. Sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini ditimpa musibah dengan kebiasaan berjabat tangan dengan wanita (dianggap sesuatu yang lazim, bukan suatu kemungkaran, -pent.). Di kalangan mereka ada sebagian ahlul ilmi, seandainya mereka mengingkari hal itu hanya di dalam hati saja, niscaya sebagian perkaranya akan menjadi ringan, namun ternyata mereka menganggap halal berjabat tangan tersebut dengan beragam jalan dan takwil. Telah sampai berita kepada kami ada seorang tokoh besar di Al-Azhar berjabat tangan dengan para wanita dan disaksikan oleh sebagian mereka. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita sampaikan pengaduan dengan asingnya ajaran Islam ini di tengah pemeluknya sendiri. Bahkan sebagian organisasi-organisasi Islam berpendapat bolehnya jabat tangan tersebut. Mereka berargumen dengan apa yang tidak pantas dijadikan dalil, dengan berpaling dari hadits ini4 dan hadits-hadits lain yang secara jelas menunjukkan tidak disyariatkan jabat tangan dengan kaum wanita non-mahram.” (Ash-Shahihah, 1/448-449)

Dalam membaiat para shahabiyyah sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjabat tangan mereka5. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْتَحِنُ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ بِهَذِهِ اْلآيَةِ بِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى {ياَ أيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ} إِلَى قَوْلِهِ {غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ} قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ، قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ باَيَعْتُكِ؛ كَلاَمًا، وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ، مَا يبُاَيِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ: قَدْ باَيَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah ta’ala: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya: “Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” Urwah berkata, “Aisyah mengatakan: ‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya, “Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat mereka hanya dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (non mahram) tanpa keperluan darurat, seperti karena pengobatan dan hal lainnya bila memang tidak didapatkan dokter wanita yang bisa menanganinya. Karena keadaan darurat, seorang wanita boleh berobat kepada dokter laki-laki ajnabi (bukan mahram si wanita). (Al-Minhaj, 13/14)

Umaimah bintu Ruqaiqah berkata: “Aku bersama rombongan para wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaiat beliau dalam Islam. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami membaiatmu bahwa kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak melakukan perbuatan buhtan yang kami ada-adakan di antara tangan dan kaki kami, serta kami tidak akan bermaksiat kepadamu dalam perkara kebaikan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesuai yang kalian mampu dan sanggupi.” Umaimah berkata, “Kami berucap, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kami daripada sayangnya kami kepada diri-diri kami. Marilah, kami akan membaiatmu6 wahai Rasulullah!’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)

Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, jelaslah larangan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Karena seorang lelaki haram hukumnya menyentuh atau bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya. Al-Imam Asy-Syinqinthi rahimahullahu berkata, “Tidaklah diragukan bahwa sentuhan tubuh dengan tubuh lebih kuat dalam membangkitkan hasrat laki-laki terhadap wanita, dan merupakan pendorong yang paling kuat kepada fitnah daripada sekedar memandang dengan mata.7 Dan setiap orang yang adil/mau berlaku jujur akan mengetahui kebenaran hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 6/603)

:..bersambung..:

Readmore...

20 Petunjuk Memilih Istri (4) Tamat

16. Mudah Dilamar
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bila ia mudah dilamar, murah maskawinnya, subur peranakannya." (H.R.Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah)

Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri wanita yang membawa berkah, yaitu mudah dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya.
Mudah dilamar maksudnya menerima lamaran seorang laki-laki muslim yang taat ibadah dan baik akhlaqnya tanpa mempersoalkan kekayaan, status sosial, ketampanan dan pekerjaannya. Perempuan yang mudah dilamar juga tidak akan menunda waktu perkawinan. Yang terpenting baginya, laki-laki yang datang kepadanya benar-benar terbukti taat beragama. Perempuan yang ridla dilamar laki-laki seperti itu akan mendapatkan limpahan karunia dan rahmat dalam kehidupan rumah tangganya seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.

Seorang laki-laki tidak akan terbebani berbagai persyaratan yang kemungkinan besar akan menghambat pernikahannya jika melamar perempuan yang mudah menerima lamarannya. Ia bisa segera melangsungkan akad nikah sehingga dapat menjauhkan dirinya dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Orang yang terhalang menyalurkan keinginan seksualnya secara sah bisa terjerumus ke dalam penyelewengan seksual, seperti berzina atau paling ringan melakukan onani. Hal semacam ini dapat dicegah bila yang bersangkutan menikah secepatnya. Oleh karena itu, memilih wanita yang mudah dilamar merupakan berkah bagi laki-laki yang melamarnya, juga bagi wanita yag dilamarnya. Berkahnya, kedua belah pihak akan memperoleh penyaluran dorongan seksualitas secara sehat dan halal sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama. Wanita yang mengajukan berbagai persyaratan bila dilamar tidak akan membawa berkah dalam perkawinannya. Wanita semacam itu akan banyak menuntut suaminya agar memenuhi kesenangannya sehingga memberatkan beban rumah tangga.
Ringkasnya, para pemuda khususnya dan kaun laki-laki umumnya hendaklah mencari wanita yang mudah dilamar untuk dijadikan istrinya.

17. Besar Cintanya
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut: "Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya,..." (H.R. Thusy)

Penjelasan:
Hadits di atas menerangakan bahwa perempuan yang subur dan besar cintanya kepada laki-laki yang menjadi suaminya adalah wanita yang baik.
Yang dimaksud dengan wanita yang besar cintanya adalah wanita yang sepenuh hati mencurahkan segenap kasih sayang, kerinduan dan kecintaannya kepada suami, Ia tidak mau membandingkan suaminya dengan laki-laki lain, baik dalam urusan ketampanan, kekayaan, kedudukan, pekerjaan, pengetahuan dan ketrampilannya. Ia benar-benar hanya mencintai suaminya dan menerima kelemahan dan kelebihan suaminya.
Merupakan suatu rahmat besar bagi seorang laki-laki bila dia mendapatkan wanita yang sangat mencintainya tanpa terpengaruh oleh keadaan orang lain. Ia tidak akan pernah mengecewakan atau membuat suaminya marah karena ia selalu membanggakan suami dan mencurahkan seluruh kasih sayangnya kepada suami walaupun dalam keadaan kekurangan. Istri semacam ini akan bisa menciptakan suasana rumah tangga gembira dan penuh rasa bahagia.

Untuk mengetahui apakah calon istri besar cintanya atau tidak, dapat dibuktikan ketika dipinang apakah dia segera menerimanya ataukah menunda menerima dengan alasan yang tidak jelas. Bila ternyata ia segera menerima dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, bukan karena hendak menutup malu atau lain-lainnya, hal itu dapat dijadikan salah satu tanda besar cintanya kepada calon suaminya.
Jadi, karena wanita yang dapat mencintai suaminya dengan cinta yang besar adalah ciri istri yang baik, hendaklah laki-laki memperhatikan petunjuk Rasulullah SAW dengan baik. Ia hendaknya berusaha memilih calon istri yang benar-benar mencintainya tanpa membandingkan keadaan dirinya dengan orang lain. Tujuannya agar ia dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah dan penuh kebahagiaan bersama istrinya.

18. Patuh dan Taat
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut: "Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita, mengurus keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, membentengi dirinya dari laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami dan menaati perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya ia pasrahkan dirinya pada kehendak suaminya, serta tidak berlaku dingin kepada suaminya." (H.R. Thusy)

Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri-ciri istri yang baik, yang salah satunya ialah patuh pada ucapan suami dan taat dalam menjalankan perintahnya serta menjauhi larangannya.
Yang dimaksud dengan patuh dan taat ialah kesungguhan mengikuti dengan ikhlas perintah yang diberikan kepadanya dan menjauhi larangan yang dikenakan kepadanya.
Perempuan yang patuh dan taat sangat menjaga diri untuk tidak melanggar larangan agama dan larangan orang tuanya selama larangan itu sejalan dengan syari'at Islam. Ia juga beusaha melaksanakan perintah agama dan perintah orang tuanya yang tidak bertentangan dengan ketentuan agaama dengan penuh keikhlasan dan ketulusan sesuai dengan kemampuannya.

Perempuan yang patuh dan taat pada agama dan orang tuanya kemungkinan besar akan patuh dan taat kepada suaminya kelak. Perempuan semacam ini akan dapat menciptakan ketentraman dan ketenangan suami dan rumah tangganya. Ia juga akan mendapat kepercayaan suaminya bila ditinggal pergi untuk mencari nafkah.
Laki-laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya, orang yang patuh dan taat, dapat memperoleh informasi dari keluarganya, kerabat dekatnya, teman dekatnya, atau tetangga dekatnya. Kaum laki-laki, khususnya para pemuda, hendaklah memilih perempuan yang patuh dan taat agar cita-citanya membangun rumah tangga yang bahagia dapat terwujud segera dan berlangsung selama hayat.

19. Hemat
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:
Rasulullah SAW bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan ciri perempuan yang baik, yaitu pandai mengurus unta, sedangkan istri yang baik adalah istri yang hemat, yaitu pandai mengelola pendapatan suami yang sedikit sehingga kepentingan keluarga tercukupi.
Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan hidupnya yang banyak sekalipun terpenuhi. Hemat sangat erat hubungannya dengan ketelitian dalam membelanjakan uang sehingga hanya membeli sesuatu yang diperlukan dan tidak membeli sesuatu yang mubazir dan sia-sia.

Keperluan setiap orang hanya dapat ditentukan oleh yang bersangkutan. Keperluan yang digariskan oleh agama ada 3 macam:
1. Dlaruri, atau keperluan pokok yang menyangkut hal-hal yang bisa mempertahankan kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum dan pengobatan.
2. Haaji, keperluan sekunder, yaitu untuk menyempurnakan kualitas kehidupan seseorang sehingga kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Misalnya, lauk daging dan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuh.
3. Tahsini, atau keperluan tersier, yaitu keperluan yang tidak harus dipenuhi karena tidak menghambat atau mengancam keselamatan diri. Mobil misalnya, untuk memudahkan seseorang bila hendak bepergian.
Di antara ketiga keperluan tersebut, yang paling utama adalah dlaruri (keperluan pokok). Dalam memenuhi keperluan pokoknya seseorang harus bersikap hemat, apalagi memenuhi keperluan sekunder dan tersiernya. Dengan bersikap hemat seseorang tidak akan terjerumus ke dalam angan-angan dan khayal kenikmatan duniawi.

Dalam kehidupan rumah tangga sifat hemat pada istri dapat mengelola harta suami. Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya ingin agar istrinya dapat mengatur penghasilannya sehingga keperluan diri dan anak-anaknya tercukupi.
Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tentu pandai mengendalikan pengeluaran belanja keluarga. Ia tidak akan mau membeli sesuatu yang tidak terjangkau oleh penghasilan suaminya sehingga ia tidak perlu berhutang untuk mencukupi keperluannya.
Bilamana seorang istri ridla menerima uang belanja yang sedikit dan mampu mengelolanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, keluarga semacam ini kemungkinan besar dapat menabung harta kekayaannya untuk keperluan-keperluan masa depan mereka.
Mereka dapat merencanakan hal-hal yang lebih baik bagi masa depan diri dan anak-anaknya karena memiliki bekal yang cukup.

Seorang istri yang hemat akan pandai dan cermat mengendalikan pengeluaran rumah tanggnya. Suaminya tidak akan terbebani dalam mencari nafkah karena tidak dikejar-kejar oleh tuntutan istri yang kekurangan belanja. Suami akan selalu menyerahkan uang belanja kepada istrinya dengan senang hati berapa pun jumlahnya. Ia benar-benar percaya istrinya dapat berhemat dalam membelanjakan uangnya, sehingga dapat mencukupkan penghasilannya untuk semua kebutuhan rumah tangga.
Sebaliknya, istri yang boros akan merugikan suami dan anak-anaknya. Istri semacam itu akan menuntut suaminya memenuhi segala keinginannya sehingga suami selalu merasa tertekan. Keadaan semacam ini pasti menimbulkan konflik, bahkan anak-anak pun akan turut merasakan ketegangan. Akibatnya, anak-anak hidup dalam suasana penuh tekanan. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki siapapun, baik suami, istri maupun anak-anak.
Istri pemboros lebih mementingkan berfoya-foya daripada menghemat harta kekayaan suaminya. Perilaku istri semacam ini bisa mendorong suaminya untuk mendapatkan harta dengan segala macam cara, halal atau haram. Hal semacam ini sudah tentu membahayakan dan merugikan suami.

Untuk mengetahui apakah calon istri hemat atau boros dapat dilakukan penelitian melalui teman dekatnya, kerabat dekatnya, tetangga dekatnya, atau dengan mengamati kebiasaannya membelanjakan uang. Jiak ternyata ia sangat cermat dan berhati-hati dalam membelanjakan uang yang dipegangnya, besar harapan ia kelak akan menjadi istri yang hemat.
Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengamati kebiasaan keluarganya apakah mereka biasa berlaku hemat atau sebaliknya. Akan tetapi, kebiasaan suatu keluarga tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak. Adakalanya suatu keluarga berlaku boros, namun ada di antara anak-anaknya yang hemat. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi di masyarakat kita.

Setiap laki-laki mendambakan istri yang pandai membelanjakan uang suami dengan baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tidak berhutang ke kanan dan ke kiri sehingga dapat menjaga kehormatan suami di mata orang lain dan meringankan beban suami dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, setiap laki-laki sebaiknya memilih calon istri yang hemat dan pandai membelanjakan harta suami. Insya Allah, dengan memiliki istri yang hemat rumah tangga akan mencapai kebahagiaan, kasih sayang, kemesraan dan keceriaan.

20. Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil
Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil dan pandai mengurus harta suaminya yang sedikit (miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang pandai mengendarai unta adalah perempuan yang pandai mengurus keluarganya; dan perempuan yang paling baik adalah yang paling besar kasih sayangnya kepada anak-anak. Kasih sayang kepada anak kecil dapat ditunjukkan dengan perhatian besar kepada anak-anak, senang berkumpul dengan mereka, akrab bergurau dan bercanda dengan mereka, sabar menghadapi tingkah laku mereka dan gembira membimbing dan mengasuh mereka.

Sifat semacam ini perlu ada pada calon istri dan calon ibu. Mereka kelak akan melahirkan anak-anak yang memerlukan kasih sayang dan cinta yang besar dari ibunya. Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak-anak memudahkan pertumbuhan emosi anak-anak dan perkembangan kepribadiannya ke arah yang positif. Anak-anak semacam ini kemungkinan besar terbebas dari tekanan batin sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental dan emosinya. Seorang ayah yang memiliki anak-anak semacam ini akan mudah mendidik dan mengasuh mereka karena ibunya bisa membantu mendidik mereka dengan baik. Beban suami menjadi ringan karena istrinya mampu memikul tanggung jawab dengan baik dalam mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
Laki-laki yang bermaksud menikahi seorang perempuan, hendaklah memperhatikan sifat ini pada diri calon istrinya. Jika ternyata calon istri memlilki sifat semacam ini, laki-laki tersebut sangat beruntung. Anak-anaknya kelak dapat dipastikan memperoleh asuhan, pemeliharaan, perlindungan dan bimbingan dari seseorang yang benar-benar bersedia berkorban demi anak-anaknya yang dicintainya. Ia tidak akan mengeluh saat mengasuh dan menghadapi kenakalan anak-anaknya. Ia menghadapi kenakalan anaknya dengan perasaan ringan dan penuh kesabaran, sehingga anak-anaknya berkembang dengan penuh kebebasan dan keceriaan di rumah dan di lingkungannya. Hal ini sangat membantu suami untuk mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara maksimal.

Untuk mengetahui seberapa jauh calon istri mempunyai kasih sayang kepada anak-anak dapat dilakukan pengamatan dan penyelidikan melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Mengamati pergaulannya dengan anak-anak apakah ia sabar bergaul dengan anak-anak atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat dekatnya, atau kepada tetangga dekatnya atau kepada adik-adiknya apakah ia memiliki sifat tersebut atau tidak.
Karena anak-anak sangat membutuhkan ibu yang besar kasih sayangnya kepada mereka, setiap laki-laki yang hendak mengambil seorang perempuan sebagai istrinya hendaklah mengutamakan yang besar kasih sayangnya kepada anak kecil. Istri semacam ini besar harapan dapat mendampinginya untuk membina rumah tangga yang penuh dengan suasana gembira, ceria dan bahagia.


Readmore...

20 Petunjuk Memilih Istri (3)

11. Pandai Menyimpan Rahasia
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut : "Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia,..." (H.R. Thusy)


Penjelasan:
Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan istri, salah satunya ialah pandai menyimpan rahasia.
Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Apabila sesuatu yang diketahui oleh orang lain dapat menimbulkan kemarahan yang bersangkutan atau mengancam kepentingannya atau membuat malu, hal tersebut itu disebut rahasia.
Rahasia ada bermacam-macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia kantor, rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan lain-lainnya. Semua rahasia tidak patut dibocorkan kepada orang lain karena hal semacam itu akan merugikan orang yang bersangkutan.

Kerugian yang diderita oleh orang lain tentu bergantung pada permasalahannya. Jika permasalahannya sangat peka karena menyangkut keamanan negara dan masyarakat, bahayanya pun akan sangat besar. Jika rahasia itu menyangkut pribadi seseorang, hal itu akan sangat merusak kredibilitasnya.

Seorang laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang bersangkutan apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau tidak. Hal ini perlu dilakukan, karena orang-orang yang tidak bisa menjaga lidahnya, tidak akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya dilontarkan kepada orang lain. Hal ini semacam ini tentu saja akan sangat merugikan kepentingan suami.

Seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila rahasia tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak pandai menjaga rahasia suami dan keluarganya, tentu akan membuat aib bagi suami dan keluarganya, bahka dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka. Seorang istri yang tidak pandai menjaga kehormatan dan kewibawaan keluarganya di hadapan orang lain atau di tengah masyarakat adalah orang yang kepribadiannya tidak sehat.

Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami bisa merugikan nama baik suaminya. Misalnya, istri seorang pejabat yang mengurus kepentingan pemeriksaan pajak yang tidak pandai menjaga rahasia tugas suaminya akan merugikan kredibiltas suami. Ketika suami melakukan pemeriksaan pajak atau seorang pengusaha dan ditemukan adanya pelanggaran pengusaha tersebut dalam perpajakan, sehingga yang bersangkutan akan dapat dikenakan sangsi pidana, istri membocorkan rahasia tersebut kepada pengusaha yang diperiksa suaminya.

Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami sangat membahayakan keselamatan suami dan keluarganya karena bisa saja rahasia penting suami dan keluarganya diketahui oleh orang lain, padahal tersiarnya rahasia tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa suami dan keluarganya. Misalnya, suaminya seorang petugas reserse yang tengah mengejar seseorang yang dianggap pengacau keamanan negara. Istri kemudian membocorkan hal ini kepada orang lain sehingga sampailah beritanya kepada yang bersangkutan. Sikap istri ini boleh jadi menyebabkan buron yang sedang dicari suaminya melarikan diri atau berusaha membunuh pengejarannya. Jika terjadi hall semacam ini, tentulah keamanan dan keselamatan suaminya dalam bahaya.
Pada masa Muhammad Hatta menjadi wakil presiden RI tahun 1951, beliau dengan Safrudin Prawiranegara sebagai menteri keuangannya mengambil kebijaksanaan memotong nilai uang sampai 50%. Uang yang nilainya Rp. 5,- ke atas dipotong 50%. Kebijakan ini diputuskan oleh kabinet yang sidangnya dipimpin oleh wakil presiden Muhammad Hatta.

Beberapa hari kemudian setelah sidang ini, pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut. Pada saat keluar pengumuman tersebut, istri Bung Hatta berkata kepada beliau, mengapa dia tidak diberi tahu bahwa pemerintah merencanakan pemotongan uang sehingga nilainya tinggal 50%. Atas pernyataan istrinya, Bung Hatta tidak menanggapi. Menurut Bung Hatta, hal ini menyangkut rahasia negara dan menjadi kepentingan umum harus disimpan begitu rupa, sekalipun terhadap istrinya.
Sikap Bung Hatta semacam ini patut menjadi pelajaran bagi kita betapa pentinya kehati-hatian seseorang dalam menjaga rahasia walaupun terhadap istrinya sendiri jika masalahnya menyangkut kepentingan negara atau masyarakat. Sudah tentu Bung Hatta tidak bermaksud tidak mempercayai istrinya. Beliau menilai bahwa persoalan yang dirahasiakannya jauh lebih penting dibandingkan dengan hubungan seorang suami dengan istrinya.

Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak, perlulah diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan. Cara-cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya. Bila menurut teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia dan sifatnya tidak bisa diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi istri. Misalnya, dengan menanyakan apakah dia bisa memegang rahasia bila temannya bercerita kepadanya dengan pesan agar tidak disampaikan kepada siapa pun, atau apakah dia sering menceritakan aib seseorang kepada teman-temannya.
2. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian diselidiki apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau menyimpannya untuk dirinya sendiri.
Setelah melakukan upaya untuk mengetahui kemampuan calon istri menyimpan rahasia dan terbukti calon istri seorang yang bisa menjaga rahasia, ia bisa dipercayai sebagai istri yang baik. Perlu kita ketahui bahwa orang yang kita percayai sebagai istri bukan hanya dipercaya sebagai teman untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga dipercaya sebagai sahabat dalam segala urusan pribadi yang menyangkut semua aspek kehidupan suami. Bila istri dapat memenuhi persyaratan semacam ini, suami akan terbantu dalam mengemban tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas-tugas yang penuh rahasia. Insya Allah, ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan suaminya di hadapan orang lain dan di tengah masyarakat.
Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah dilakukan oleh kebanyakan orang, laki-laki harus memperhatikan hal itu. Ia seharusnya memilih calon istri yang pandai menyimpan rahasia. Insya Allah, segala kekurangan dan aib rumah tangga tidak akan pernah diketahui orang lain, sekalipun mertua atau kerabat dekatnya.

12. Subur
Disebutkan dalam Hadits berikut: "Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur) agar aku dapat membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi pada hari kiamat nanti." (H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)
Dari Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ujarnya : "Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan dari keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan berharta, namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya. Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Ia datang untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya : "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan subur, karena kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain." (H.R. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)

Penjelasan: Kesuburan seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan anak. Seorang perempuan yang tidak dapat melahirkan anak banyak dikatakan kurang subur. Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan darma bakti yang sangat besar kepada agama. Darma bakti yang diberikan bukan hanya untuk kepentingan duniawi, melainkan juga untuk kepentingan ukhrawi. Rasulullah menyatakan bahwa beliau di akhirat kelak akan mengumumkan perasaan bangganya di hadapan para nabi lain karena beliau mempunyai umat yang terbanyak di antara mereka.
Untuk dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW sangat menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini tercapai, kaum laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan perempuan-perempuan yang subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat dibandingkan dengan perempuan yang tidak subur.
Hadits tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar memiliki tekad kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu diperhatikan karena mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di akhirat kelak. Mereka patut merasa bangga karena telah membantu Rasulullah SAW memperoleh kemuliaan yang tingggi di hadapan para nabi lainnya.

Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak seharusnya merasa terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah menyumbangkan amal shalih yang sangat berharga bagi kepentingan Islam.

Dengan banyaknya jumlah umat Islam, insya Allah akan mudah bagi kaum muslimin menyiapkan sumber-sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam menangani berbagai masalah di dunia ini.
Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan memperoleh keuntungan duniadan akhirat. Keuntungan di dunia ialah martabat dan kemuliaannya dan istrinya terangkat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi anak shalih. Akan tetapi, ia dan istrinya tidak akan mendapat kehinaan dan rasa malu bila mereka menjadi orang tidak baik.

Keuntungan di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah pahala amal shalih anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak mereka dapat menyelamatkan suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangakn dosa anak tidak menambah dosa suami istri yang telah meninggal.
Adapun kerugian memiliki istri tidak subur ialah adanya kemungkinan besar untuk tidak mendapatkan anak. Suami istri yang tidak mempunyai anak tidak akan memperoleh keuntungan seperti yang didapat oleh mereka yang mempunyai anak.

Untuk mengetahui kesuburan calon istri dapat ditempuh cara-cara antara lain:
1. Memperhatikan keturunnya apakah nenek dan ibunya termasuk perempuan yang subur atau tidak.
2. Melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat menentukan subur atau tidaknya seorang perempuan.
Dengan cara-cara sah semacam inilah, seorang laki-laki dapat mengetahui kesuburan calon istrinya.
Kita harus mempunyai anak banyakuntuk memenuhi seruan Rasulullah SAW seperti yang telah disebutkan dalam Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang kita miliki memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia anak-anak yang shalih menjadi kebanggaan orang tua; di akhirat mereka dapat menyelamatkan orang tuanya dari ancaman siksa neraka. Selain itu, orang tua yang mempunyai anak yang banyak akan memperoleh penghargaan dan pahala yang besar karena telah memnuhi harapan Rasulullah.
Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur tidaknya perempuan yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya perkawinannya kelak benar-benar membawa keberuntungan bersama di dunia dan di akhirat. Dengan memiliki istri yang subur ia bisa melakukan amal shalih yang membawa kebahagian dunia akhirat.

13. Tabah Menderita
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut : "Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus keluarganya,.." (H.R. Thusy)

Penjelasan:
Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu sifat baik seorang perempuan ialah tabah menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Segala bentuk derita yang dihadapinya tidak membuatnya putus asa sehingga lari ke jalan yang haram. Misalnya, karena kemelaratannya, ia menjadi pelacur atau mencuri. Sifat tabah menderita ialah kemampuan batin untuk tidak mengeluh dan putus asa menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.

Setiap orang sangat mungkin menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan di dunia ini. Adakalanya seseorang tabah menghadapi penderitaan, namun adakalanya cepat berputus asa dan menjadi murung menghadapi kesulitan kecil sekalipun. Mental semcam ini tentu sangat merugikan yang bersangkutan karena orang yang mudah berputus asa atau murung mudah kehilangan semangat hidup dan lebih senang menghindari kesulitan walaupun dengan cara yang merugikan dirinya sendiri. Karena tidak sanggup menghadapi kesulitan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan pelajaran yang berat di sekolah misalnya, seseorang memakan obat penenang. Hal semacam ini tentu merugikan diri sendiri.
Salah satu sifat perempuan yang kurang baik untuk dijadikan istri ialah tidak tabah menderita. Untuk itulah, Rasulullah SAW memberikan petunjuk kepada laki-laki mu'min agar tidak mudah tertarik kepada sembarang perempuan, yang akhirnya hanya akan menimbulkan penyesalan.

Dalam kehidupan berumah tangga boleh dikatakan hampir selalu muncul kesulitan dan penderitaan. Keluarga yang kekurangan contohnya, tentu mengalami kesulitan ekonomi saat diterpa krisis moneter. Contoh lain, anak-anak berprilaku tidak baik tentu akan menimbulkan kejengkelan dan aib pada orang tua.

Seorang suami yang istrinya tidak tabah menderita akan selalu dirongrong keluhan-keluhan walaupun hanya hal yang sepele. Suami tentu akan sangat terganggu dengan sikap istrinya. Sikap istri yang tidak dewasa menghadapi suatu masalah akan mengganggu ketenangan suami dan merusak konsentrasinya dalam menghadapi masalah yang lebih besar di luar rumahnya atau persoalan pekerjaannya. Hal ini dapat membuat prestasi kerja suami menurun atau suami jenuh tinggal di rumah. Hal-hal negatif semacam ini tentu dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Bila keluarga semacam ini kelak mempunyai anak, sikap istri yang tidak dewasa mungkin akan berpengaruh tidak baik pada anak-anak. Hal-hal semacam ini tentu akan merusak suasana kebahagiaan keluarga dan pertumbuhan mental anak secara sehat.

Oleh karena itu, agar tercapai keharmonisan dan kebahagiaan dalam membina keluarga setiap laki-laki yang akan memilih calon istri hendaknya menyelidiki sifat ini pada diri yang bersangkutan. Cara yang bisa dilakukan antara lain:
1. Melihat pola kehidupan yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan sehari-hari. Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya bila mengalami kekurangan makan apakah mereka mengatasinya dengan berpuasa atau mengambil hak orang lain.
2. Menanyakan kepada keluarga dekat atau teman dekat atau tetangga dekatanya apakah yang bersangkutan orang yang gampang putus asa atau tahan uji. Misalnya, kita amati sikapnya ketika pembantu rumah tangga mengambil cuti apakah dia mau mengerjakan rumah sendiri atau tidak.

Dengan cara-cara tersebut sifat perempuan yang ingin dijadikan istri dapat diketahui. Bila dia ternyata mudah putus asa dan tidak ada harapan untuk diperbaiki, sebaiknya perempuan semacam ini tidak dijadikan istri. Akan tetapi,bila sifatnya negatif itu ada harapan untuk diperbaiki, kita boleh menikahinya, lalu berusaha semaksimal mungkin menghilangkan sifat tersebut sehingga kelak bisa menjadi perempuan yang tahan menghadapi kesulitan.

Ini perlu dilakukan, sebab adakalanya perempuan yang semula terlihat mudah sekali murung dan berputus asa menghadapi kesulitan, berubah sifat ketika sudah bersuami. Sifat negatifnya berubah karena suaminya sabar membimbing mentalnya sehingga ia menjadi istri yang tabah menderita. Oleh karena itu, perempuan yang sebelum menjadi istri terlihat pemurung dan mudah berputus asa, brlum tentu akan tetap bersifat seperti itu kalau sudah menjadi istri. Jadi, peran suami untuk mengubah sifat negatif istri sanagat besar. Usahanya mengubah sifat negatif akan menciprumah tangga bahagia dan penuh ketentraman.
Ringkasnya, seorang laki-laki yang ingin memilih calon istri hendaklah mengutamakan perempuan yang tabah menderita. Perempuan semacam ini memiliki modal yang baik untuk menjadi istri. Ia dapat diharapkan mengantarkan suaminya ke alam kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagian dan ketentraman.

14. Bukan Pencemburu Buta
Disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)." (H.R.Tirmidzi)

Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati. Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan suami atau calon suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam pengertian sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam pandangan Islam maupun masyarakat.

Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan yang dekat dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai orang yang akan merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya. Sikapnya akan membuat suami mengalami berbagai kesulitan ketika menghadapi perempuan lain yang berurusan dengan dirinya karena khawatir akan timbul konflik dengan istrinya. Akibatnya, langkah dan gerak suami selalu terhalangi sehingga kebebasannya untuk mengembangakan kemampuan usaha dan aktivitasnya terganggu.

Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas suami, seorang laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai istri harus lebih dahulu mengamati dengan seksama sifat perempuan tersebut. Cara yang dapat ditempuh antara lain:
1. Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya, kita amati ketika ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
2. Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
3. Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki dengan seksama sifatnya.
Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri mempunyai sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita. Akan tetapi, bilamana tingkat kecemburuannya masih dapat dierbaiki sehingga tidak sampai menekan orang lain, kita boleh melanjutkan keinginan kita untuk memperistrinya dan secara bertahap memperbaikinya hingga ia menjadi perempuan yang toleran.
Para laki-laki yang ingin megambil seorang perempuan menjadi istri hendaklah mengutamakan perempuan yag tidak memiliki sifat cemburu buta. Tujuannya agar kelak tidak megalami percekcokan dan perseteruan dalam kehidupan berumah tangga dan dapat terwujud rumah tangga yang sainah dan penuh kasih sayang.

15. Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
Disebutkan dalam Hadits berikut: "Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat, menyenangkanmu; dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi cepatlarinya, yang dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan rumah besar yang banyak didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri yang kalau engkau lihat, menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu, dan kalau engkau pergi, engkau merasa tidak percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda yang lemah; jika engkau pukul, bahkan menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan, malah tidak dapat membawamu menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit lagi jarang didatangi tamu." (H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini riwayat oleh Thabarani, Bazzar dan Hakim)

Penjelasan:
Maksud Hadits di atas ialah tiga macam hal yang menjadi penunjang kebahagiaan hidup di dunia yaitu istri yang shalihah, kendaraan yang bagus, dan rumah besar yang banyak dikunjungi tamu.
Perangai menyenangkan merupakan sifat yang membuat orang lain simpati dan gampang bersahabat. Orang yang berperangai menyenangkan terlihat dari ekspresi wajah dan gerak-geriknya. Wajahnya selalu riang gembira menghadapi orang lain dan sikapnya ramah dalam menerima orang lain. Orang yang memiliki sifat dan sikap semacam ini akan membuat senang setiap orang yang berhadapan dengan dirinya.

Seorang laki-laki yang ingin beristri tentulah mengharapkan perempuan yang diidolakannya itubenar-benar dapat menjadikan dirinya selalu berada dalam suasana ceria dan bahagia. Untuk mencapai hal ini, sebelum seorang laki-laki menjatuhkan pilihan kepada seorang perempuan untuk dijadikan sebagai istrinya, ia perlu meneliti apakah yang bersangkutan suka bertutur kata dan berperangai menyenangkan atau tidak. Hal ini perlu dilakukan sebab dalam kehidupan rumah tangga orang selalu mendambakan suasana senang bagaikan di dalam syurga walaupun tengah menghadapi krisis ekonomi atau ketiadaan harta. Suasana yang penuh ceria di dalam rumah tangga akan memberikan dorongan kuat kepada anggota keluarga menghadapi berbagai kesulitan dan krisis. Suasana semacam ini membuat anggota keluarganya bisa mengatasi berbagai tantangan hidup.

Seorang istri yang selalu bertutur kata dan berperangai menyenangkan akan dapat menjadi obat mujarab bagi suami dan seluruh anggota keluarganya dalam membina ketabahan, keberanian dan keuletan menjalani kehidupan ini. Seorang istri yang menerima kedatangan suami dengan wajah ceria, tutur kata yang menyegarkan dan pelayanan yang menggembirakan misalnya, akan
membangkitkan kembali semangat suaminya untuk menghadapi tantangan bisnisnya. Sebaliknya, bilamana istri menyambut kedatangan suami dengan sikap murung, tutur kata yang menyakitkan hati dan pelayanan yang buruk, mental suami akan semakin jatuh dan semangatnya untuk menghadapi kesulitan akan semakin hilang. Hal semacam ini sudah tentu akan merugikan seluruh anggota, karena orang yang menjadi tumpuan hidup keluarga sedang mengahadapi kesulitan berat.

Untuk mengetahui apakah calon istri kita berperangai dan bertutur kata menyenangkan, kita dapat melakukan penelitian dan penyelidikan dengan cara antara lain:
1. Mengutus anggota keluarga kita agar menemuinya dengan sikap kurang bersahabat. Jika ia tetap menghadapinya dengan wajah ceria dan sikap ramah tamah, perempuan tersebut termasuk orang yang berperangai baik. Akan tetapi, bilamana dia menghadapinya dengan sikap dan wajah tidak menyenangkan, berarti ia bukan perempuan yang berperangai baik.
2. Menanyakan kepada tetangga dekatnya atau perempuan yang menjadi teman dekatnya apakah dia orang yang berperangai dan bertutur kata baik ataukah sebaliknya. Kita amati sikapnya dalam berbicara dengan tetangga atau teman-temannya apakah perangai dan tutur katanya baik atau tidak.
Pengujian dan penelitian seperti di atas agar kelak kita bisa mendapatkan istri yang kita dambakan dapat membina rumah tangga yangmenjadi keinginan bersama. Kita sebaiknya mengetahui apakah perempuan yang hendak dijadikan istri yang berperangai baik dan berperilaku luhur serta bertutur kata menyenangkan ataukah sebaliknya. Dengan mendapatkan perempuan yang berperilaku baik dan luhur ini berarti kita telah mendapatkan modal sangat berharga dalam memasuki dunia rumah tangga. Insya Allah, istri semacam ini akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ringkasnya, para lelaki yang hendak menginjakkan kakinya ke dunia rumah tangga hendaknya mengutamakan perempuan yang memiliki sifat terpuji di atas sebagai istrinya. Tujuannya agar kelak ia dapat menciptakan rumah tangga yang penih bahagia seperti yang menjadi idaman setiap orang.


Readmore...

20 Petunjuk Memilih Istri (2)

6. Amanah
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34: "...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."
Disebutkan dalam Hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)


Penjelasan :
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.
Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya, melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain

sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam ini sudah merupakan tindakan khianat istri kepada suami.
Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.

Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya dengan baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anaknya menjadi orang yang shalih. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak dijaga dengan baik.

Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan harus benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan kecil harapan untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak dijadikan istri.

Untuk mengetahui apaah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan upaya-upaya berikut:
1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur dan berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya bila diberi kepercayaan mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.
2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam melaksanakan kepercayaan orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan mengamati sikapnya bila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan mengamati apakah ia selalu memenuhi janji dengan baik atau tidak bila berjanji.
3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan selalu memenuhi janji atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya besar kemungkinan yang bersangkutan juga menjadi perempuan yang amanah. Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang tidak dapat dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.
Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina rumah tangga harus selalu mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah insya Allah kehidupan keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga yang sakinah.

7. Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
Disebutkan dalam Hadits berikut:
"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah wanita-wanita munafik". (H.R. Abu Nu'aim)

Penjelasan :
Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa dipercaya, janjinya tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.
Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam. Ada perempuan yang suka bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat cantik dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan untuk menawan hati orang lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan semacam ini disebut munafik karena selalu berpura-pura dalam menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan sesungguhnya.
Selain itu,ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau mengenakan macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi memperlihatkan budi pekerti yang baik dan akhlaq yang terpuji. Ia berpakaian sederhana apa adanya. Perempuan semacam ini lebih mengutamakan kecantikan dan keindahan batin daripada keindahan lahirnya.

Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya, polos, dan sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan semacam inilah yang seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk dijadikan istri. Ia bisa diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan kebahagiaan.

Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena ia berusaha terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Ia akan membuat hati suami selalu dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu khawatir jangan-jangan istrinya tidak dapat menjaga dirinya dari rayuan laki-laki lain atau bercengkerama dengan laki-laki lain ketika dia tidak di rumah. Ia juga bimbang bila memberi uang belanja karena mungkin sekali istrinya menghamburkannya di luar pengetahuan suami. Ia juga sulit mempercayai apa yang dibicarakan istrinya.
Kebimbangan semacam ini tentu dapat mengganggu ketentraman dalam rumah tangga, bahkan bisa memicu pertengkaran.

Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya bersolek bila keluar rumah bisa mengundang selera laki-laki lain terhadap dirinya. Hal ini tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami akan merasa curiga setiap saat sehingga timbul pertengkaran dalam rumah tangga.
Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem bagi suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus mengeluarkan banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani suami, bila pendapatan suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika ternyata dia seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek sejak kecil, hendaklah ia mempertimbangkan dengan seksama apakah ha itu akan menimbulkan malapetaka atau tidak bagi dirinya kelak. Jika kegemarannya besolek bukan kebiasaan sejak kecil, melainkan sekedar pengeruh teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap mempertimbangkan pemilihannya, sebab boleh jadi pengaruh temannya akan menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap objektif dalam menilai kemampuannya mengayomi perempuan tersebut. Langkah terbaik adalah mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan syari'at Islam supaya kelak tidak menyesal.

Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita semacam ini termasuk bukan pesolek. Akan tetapi, jika ia tampil dengan polos hanya karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan diselidiki lebih jauh. Kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada saat-saat tertentu, misalya pada saat menghadiri acara pesta perkawinan, wisuda dan lain-lain, apakah tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaannya.
Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan seksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan dan kebahagiaan. Oleh karena itulah, ia hendaklah berhati-hati agar tidak memilih perempuan yang gemar bersolek bila keluar rumah.

8. Kufu' dalam Beragama

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut: "Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)

Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu' pula." (H.R. Bazar)
"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik." (H.R. Muslim)

Penjelasan :
Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu'.
Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu' dalam pandangan syari'at Islam. Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan Bani Bayadhah untuk mengawinkan anak-anak perempuannya dengan laki-laki dari keturunan Abu Hind. Klen Abu Hind ini dikenal sebagai pengrajin. Profesi pengrajin di lingkungan Arab dipandang rendah sehingga keturunan mereka dinilai tidak kufu' dengan keturunan Bani Bayadhah.

Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu' sehingga tidak alasan bagi suatu suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.
Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia dilingkungan bangsa Arab adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di lingkungan suku Quraisy adalah Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang paling mulia adalah Nabi Muhammad SAW.
Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku selain Quraisy tidak kufu' dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani Hasyim tidak kufu' dengan klen Bani Hasyim, sehingga antara laki-laki dan perempuan yang berbeda suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran bagi mereka untuk menolak kawin dengan suku atau klen mana saja dengan alasan status sosialnya tidak kufu'.

Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu' dilarang, tentu saja tidak akan ada laki-laki yang dipandang kufu' menjadi suami putri-putri Rasulullah, sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling mulia di lingkungan klen Bani Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah diperistri oleh laki-laki yang klen atau keluarganya lebih rendah . Ummu Kultsum contohnya, diperistri oleh 'Utsman bin 'Affan yang klennya lebih rendah daripada Bani Hasyim, dan Fathimah diperisteri oleh 'Ali yang keluarganya lebih rendah daripada keluarga Rasulullah SAW. Hal ini membuktikan bahwa anjuran agar mencari pasangan yang kufu' maksudnya bukanlah kufu' dalam pengertian nasab, kedudukan sosial ekonomi, suku atau keluarga, melainkan kufu' dalam beragama.
Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri? Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung jawab seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.

Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang, keduanya dikatakan kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia dikatakan tidak kufu' sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya setara.
Islam menganjurkan memilih istri yang kufu' dalam beragama agar kelak tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang akhlaq dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah. Demikianlah, karena istri yang tidak kufu' memiliki pandangan yang berbeda dalam menilai baik buruk suatu masalah sehingga dalam rumah tangga muncul dua norma yang bisa berbeda. Hal ini sangat berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri dan anak-anaknya. Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah untuk memperoleh kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di akhirat kelak? Kalau tujuan semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang akan terjadi adalah perselisihan yang menyebabkan perderitaan.

Untuk mengukur kufu' atau tidaknya calon istri, perlu diadakan pengamatan dan penelitian seksama. Ada beberapa cara yangbisa ditempuh, antara lain :
1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam menilai orang.
2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang bersangkutan. Bila keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya, kemungkinan besar akhlaq perempuan tersebut seperti keluarganya.
Adapun kufu' dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial, ekonomi dan lain-lain bukan merupkan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya penciptaan rumah tangga yang sakinah dan mawaddah. Masalah-masalah semacam itu dapat diatasi dengan cara melakukan peningkatan secara bertahap dari pihak yang bersangkutan.
Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya. Tetapi memiliki kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik secara otodidak maupun melalui kursus-kursus, dapat mengimbangi kedudukan suami. Begitu pula istri yang berasal dari kalangan ekonomi rendah tetapi memiliki pendidikan yang cukup, kedudukannya otomatis akan terangkat sehingga kedudukannya setara dengan suaminya. Begitu juga dalam hal kedudukan sosial dan lainnya, istri dapat mencapai kesetaraan selama suami mau menerima dan mengusahakan peningkatan kualitas dirinya.
Akan tetapi, berbeda sekai bila calon istri akhlaqnya rendah dan perilakunya dalam beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal ini sangat berat sebab untuk mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan, bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi rusak. Itulah sebabnya Rasulullah SAW, juga para ulama mengingatkan agar laki-laki yang hendak menikah benar-benar memperhatikan masalah kualitas agama calon istrinya.
Jadi, walaupun masalah kufu' di luar aspek agama tidak menjadi tuntutan pokok, patut juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik agar kita lebih mudah menciptakan keluarga yang bahagia, penuh ketenangan dan sejahtera. Kita sebaiknya berusaha untuk mendapatkan pasangan yang kufu' dalam seluruh aspek mencakup akhlaq, ibadah, pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan latar belakang kultur. Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita usahakan agar tujuan kita mewujudkan rumah tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan dan ketenangan tercapai.

9. Tidak Materialis
Dalam Hadits berikut disebutkan: Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Ada empat perkara, siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya." (H.R. Thabarani, Hadits Hasan)

Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya, dan subur peranakannya." (H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah).
Penjelasan :

Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan kebajikan umum.
Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki semata-mata dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan materinya. Ia selalu medambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa mempedulikan halal dan haramnya.
Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya mengeruk harta kekayaan suami dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.

Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak materialis. Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi keluarganya karena mau menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang dapat menciptakan suasana keluarga penuh dengan rasa riang dan bahagia.

Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan mahar yang banyak kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 4 : "Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin yang menyenangkan ..."

Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti apakah dia senang berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin. Kita amati sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang miskin atau hanya mau meminjamkan sesuatu kepada yang kaya. Kita amati juga apakah dalam menilai keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau ia lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.
2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan orang-orang kaya atau dengan semua kalangan.
3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia memberi komentar menyepelekan atau tidak.
Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan mempersunting seorang perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialis atau qana'ah (menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.
Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya, hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialis. Hal ini dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup berbahagia, sejahtera, penih ketentraman, kasih sayang sesuai dengan peraturan Islam.

10. Senang Menyambung Ikatan Kerabat
Dalam Hadits berikut disebutkan: Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW. Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Tuan tahu bahwa saya telah memerdekakan budak perempuanku?" Sabdanya: "Apakah engkau telah melakukannya?" Jawabnya: "Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)

Penjelasan :
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah SAW, bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda: "Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah SAW lebih menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan daripada sekedar membebaskan budak.

Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka untuk saling menerima dan memberi bantuan.

Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus membantu atau menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih mengutamakan kesejahteraan keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya. Umumnya, perempuan lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung kurang peduli dengan keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu keluarga besar, kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah yang sering merintangi para istri untuk bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi kepada keluarga besar suaminya.

Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat kita, karena sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri. Walaupun keluarga kita berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa dinikmati selamanya. Peristiwa-peristiwa mendadak yangbisa menghancurkan kekayaan dan kesejahteraan, tidak dapat kita duga datangnya. Hal semacam ini kemungkinan besar tidak dapat kita atasi sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu siapakah yang kita harapkan dapat memberikan bantuan jika bukan dari keluarga besar kita sendiri.
Sebuah keluarga kaya misalnya, mereka merasa tidak memerlukan bantian lagi dari keluarga besarnya, lalu bersikap acuh dan merendahkan. Suatu ketika keluarga ini mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar habis sehingga tidak tersisa harta sedikitpun. Pada saat semacam ini, siapakah yang diharapkan untuk segera memberikan bantuan kepada dirinya jika hubungannya dengan keluarga besarnya tidak baik? Dia akan menderita dan putus asa karena tidak ada orang yang bisa diharapkan pertolongannya. Ia tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya karena selama ini tidak mau peduli kepada mereka.

Untuk mengetahui seberapa jauh minat dan hasrat calon ustri terhadap upaya pemeliharaan ikatan silahturahmi dengan keluarga, kita dapat menempuh cara-cara antara lain:
1. Menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan kenal, akrab dan sering berkunjung atau tidak.
2. Menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga sekitarnya apakah dia berhubungan baik dengan mereka atau tidak.
Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga, kita wajib memperhatikan calon istri kita seberapa jauh ia mempedulikan kerabat dan keluarga besarnya. Bila yang bersangkutan adalah orang yang selalu memelihara dan menyuburkan ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabatnya, perempuan semacam ini baik dijadikan istri dan akan membawa berkah dalam membangun rumah tangga kelak. Sebaliknya, jika dia tidak peduli dengan ikatan kekeluargaan, kemungkinan besar perempuan semacam ini tidak akan memberikan berkah dalam keluarga suaminya. Oleh karena itu, carilah istri yang suka memelihara ikatan silaturahmi.


Readmore...

20 Petunjuk Memilih Istri (1)

20 Petunjuk Cara Memilih Istri

"Istri yang shalih adalah perhiasan terindah bagi suaminya. Peran istri dalam kehidupan suami sangatlah besar. Istri yang shalih dapat membina rumah tangga sakinah dan penuh berkah. Istri seperti inilah yang menjadi dambaan setiap lelaki muslim".

Seperti apa istri yang shalih? Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana mengetahuinya?
Artikel-artikel terurai menjawab semua pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Rasulullah SAW yang shahih. Insya Allah dengan memahaminya lelaki muslim dapat memilih istri yang shalih. Bagi wanita muslim, bisa menjadikan artikel artikel terurai sebagai pedoman untuk menjadi istri shalih

1. Taat Beragama

Rasulullah SAW bersabda : "Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.
Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT. Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut: Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya:

Rasululloh SAW bersabda:
"Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhu yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.'"
(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)

Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita semacam ini jelas tidak taat beragama.
Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan kriteria yang digariskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridlaan Allah SWT.

Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anak kita.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.
2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.
3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.
Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.
Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.

2. Dari Lingkungan yang Baik
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang buruk." (H.R. Daraquthni, Hadits lemah)
Penjelasan:

Hadits tersebut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits. Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq warga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Diantaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.
Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.

Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang menekan dirinya.

Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.
Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik. Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:

1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.

2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama, misalnyatidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak
berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.

3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan islami atau tidak. Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhat ikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.

3. Perawan
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa': "Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab: "Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar, insya Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah menikah. Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain. Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits tersebut dengan sabdany : "Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau mesra denganmu." Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.

Laki-laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya. Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya.
Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara berikut ini:
1. Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.
2. Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang dinilai jujur, adil dan objektif.
3. Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap merendahkan martabatnya.
Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan janda.
Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh hati dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang masih perawan.

4. Penyabar
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11: "Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'".
Penjelasan: Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.

Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.

Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.

Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.
Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya, apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.

Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:
1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia orang yang sabar.
2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
 reaksinya ketika disuruh menunggu;
 reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
 reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
 sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang lanjut usia, dan lain-lain.

Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga bahagia.

5. Memikat Hati
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 : "Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, ..."
Penjelasan :
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :
1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.
2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha". (Perempuan ini baik hatinya).
3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir". (Ya, saya datang).
Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.

Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum me lamarnya, apalagi menikahinya.

Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar. Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya. Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.

Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain:
1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.
2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.
3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan lama.

Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga. Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.
Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik polesan atau semu:
1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak
sehingga menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan sehingga ia membenci istrinya.
2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya, bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya sehingga mereka semakin renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang tersembunyi.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.


Readmore...