Terus semangat belajar dan berbagi ilmu sampai ke liang lahat, demi menjadi Hamba اللّهُ yang Kaffah.

Istri lebih pandai ilmu agama

*Tanya:*

Assalamu'alaikum. Pak kiai, seperti pernah disampaikan bahwa tugas suami adalah membimbing istri dalam hal keagamaannya. Yang ingin saya tanyakan bagaimana jika calon suami merasa kurang memahami ilmu agama dan mencari istri yang lebih pandai agama dengan harapan dapat menimba ilmu darinya?
lalu bagaima kaitannya dengan kepempimpinan suami karena dalam hal ini sumai pastinya mengikuti saran istri yang lebih tahu agama. Terimakasih atas
jawabannya pak kiai. Wassalam


Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh.

*Ardian*

*Jawab:*

Saudara Ardian yang dirahmati Allah SWT.

Memilih pasangan hidup haruslah memprioritaskan kemampuan agamanya dibandingkan dengan potensi ekonomi, kehormatan dan kecantikannya. Laki-laki tidak harus lebih pintar agamanya dari calon perempuannya. Boleh saja perempuan lebih pandai di bidang agamanya, tetapi laki-laki harus lebih pandai di bidang lainnya, sehingga pasanganga suami Istri dapat mengisi kekurangan masing-masing demi kesempurnaan kehidupan rumah tangganya.

Al Qur’an menyebut pola berkeluarga antara suami dan istri bagaikan pakaian yang saling menutupi dan saling mengisi kekurangan masing-masing. Jika Al Qur’an menyebut bahwa laki-laki adalah pemimpin, bukan berarti perempuan sebagai bawahan atau karyawan bagi laki-laki, atau sering kita dengar dalam ungkapan bahwa perempuan bukan subordinat laki-laki.

Pemimpin tidak berarti pandai segalanya, tetapi memimpin berarti adalah memenaje kehidupan berumah tangga yang tetap mengedapankan kebenaran, baik dari istri maupun suami. Bahkan kebenaran yang disampaikan oleh anak-anaknya pun harus didahulukan.

Jadi, pemimpin tidak berarti otoriter tetapi harus dengan cara bermitra dan bermusyawarah untuk menjalankan kebenaran dalam rumah tangga. Demikian juga, bagi perempuan yang merasa lebih pintar dari suaminya bukan merarti boleh sewenang-wenang, meremehkan dan berbuat zalim kepada suami. Prinsipnya, dalam rumah tangga harus ada pimpinan dan dijalankan dengan cara kemitraan dan musyawarah.

Semoga bermanfaat,

Wassalam

*KH. Ahmad Zubaidi*

*Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama*